Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tim 01 Mau Laporkan Pembawa Amplop Misterius, Tim 02: Bagus Sekali!

Nasional

Tim 01 Mau Laporkan Pembawa Amplop Misterius, Tim 02: Bagus Sekali!

Jumat, 21 Jun 2019 10:01
Kuasa hukum Prabowo, Teuku Nasrullah (YouTube MK)
JAKARTA - Amplop misterius berwarna cokelat yang dibawa relawan 02 Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana, menjadi sorotan. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf berancang-ancang melaporkan saksi Prabowo-Sandi itu bila amplop yang dibawanya ternyata bukti palsu dalam persidangan MK. Tim hukum Prabowo-Sandi justru merespons positif niat tim Jokowi-Ma'ruf itu.

"Bagus sekali kalau dilaporkan ke kepolisian, bagus sekali!" kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Amplop itu dibawa ke persidangan gugatan hasil Pilpres di MK, Rabu (19/6) kemarin. Amplop yang dibawa-bawa ke persidangan dicurigai pihak KPU karena rupa tulisan identik meski tertulis amplop dari TPS berbeda.

Sang pembawa amplop ke persidangan, Beti Kristiana, adalah warga Desa Teras. Dia mengaku menempuh waktu tiga jam ke Kecamatan Juwangi untuk mengetahui pengiriman kotak suara dari kelurahan ke kecamatan. Beti mengaku sebagai relawan kubu 02, tapi relawan tanpa nama.

Di halaman Kecamatan Juwangi, Beti menemukan tumpukan lembaran amplop yang disebutnya mencapai berkarung-karung. Dia bertanya kepada sejumlah orang yang ada di wilayah kantor kecamatan. Beti mendapat keterangan bahwa lembaran-lembaran itu adalah sampah. KPU meragukan keterangan tentang amplop misterius itu.

"Kalau itu dilaporkan, bagus sekali karena akan terungkap siapa yang buang-buang di depan kecamatan. Justru kita dorong dan memberi semangat, kita senang sekali kalau Tim 01 melaporkan ke kepolisian tentang amplop-amplop yang diduga dipalsukan itu," kata Nasrullah merespons niat Tim Jokowi-Ma'ruf untuk melaporkan saksi ke polisi.

Tim Prabowo tak tahu apa sebenarnya amplop itu. Menurutnya, yang lebih tahu adalah saksi yang bersangkutan, yakni Beti. Bila saja saksi berbohong, saksi tersebut dikatakannya wajib dihukum.

"Kalau memang ada yang merekayasa, wajib dihukum. Kami tidak ingin menutupi kebenaran," kata Nasrullah. "Kalau ternyata saksi itu berbohong, dia harus menanggung risiko, tapi kalau benar ya jangan direkayasa."

Sebelumnya, dalam persidangan di MK pada Rabu (19/6) malam, pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa relawan 02 ternyata palsu.

"Oleh karena bukti yang diserahkan ke Yang Mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti asli atau palsu. Apabila itu palsu, kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," ujar Teguh dalam sidang.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 14:59

    Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila Bareng Prabowo dan Megawati, Ajudan Ungkap Tak Terima Undangan

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Ihwal ketidakhadiran Jokowi disampaikan ajudan AKBP Syar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:54

    Rokan Hilir Membara, 24 Titik Panas Kepung Wilayah Riau

    PEKANBARU - Ancaman nyata Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Provinsi Riau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi kemunculan 35 titik panas (ho

  • Senin, 01 Jun 2026 13:46

    Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Rohil Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

    TANAHPUTIH-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Polres Rokan Hilir menggelar upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Rokan Hilir, Jalan Lintas Riauâ€"Sumut K

  • Senin, 01 Jun 2026 13:26

    Detik-Detik Mobil Terbakar di Pelalawan, Api Muncul dari Tangki BBM.

    PELALAWAN-Satu unit mobil Toyota Innova ludes terbakar di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Minggu (31/5/2026) malam lalu.  â€ŽInsiden ini membuat geger warga di sekitar

  • Senin, 01 Jun 2026 13:19

    Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran di Bukit Lumut Rohul

    PASIR PENGARAIAN - Polsek Rokan IV Koto, Rohul mulai melakukan penyelidikan atas kebakaran yang terjadi di Bukit Lumut, Desa Cipang Kiri Hulu. Pemilik lahan akan segera dipanggil.Seperti yang diketahu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.