Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Akan Beri Amnesti

Nasional

Tim Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Jokowi Akan Beri Amnesti

Kamis, 11 Jul 2019 11:53
Detik.com
Tim kuasa hukum Baiq Nuril melakukan audiensi di KSP untuk kepentingan amnesti.
JAKARTA - Kuasa Hukum Baiq Nuril Maknun, Erasmus Napitupulu meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuri. Mengingat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya telah mengatakan akan mengusulkan amnesti untuk Baiq Nuril.

"Dengan diterimanya dari Menteri positif, tapi kita harus dengar dari Pak Presiden. Untuk itu kenapa kami datang ke KSP di sini supaya kemudian bisa langsung disampaikan pada Pak Presiden nantinya," ujar Erasmus di Gedung KSP, Kementerian Sekterariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Erasmus berharap akan segera mendengar kabar baik terkait amnesti tersebut langsung dari Jokowi. Dia juga berharap Jokowi dapat memberikan kesempatan kepada Baiq Nuril untuk bercerita secara langsung terkait perkaranya.

"(Undangan bertemu) itu kami belum tahu. Kami masih menunggu dari Pak Presiden undangannya, kalau kami berharap Pak Presiden bisa mendengar langsung ya apa namannya cerita dari Ibu Nuril tapi sejauh ini kami belum menerima undangan tapi kami berharap bisa diundang. Begitu," ucapnya.

Erasmus mengungkapkan, sejauh ini proses permohonan amnesti yang terus disuarakan kliennya dan banyak pihak berjalan dengan baik. Khususnya dari pihak DPR yang nantinya akan dimintai pertimbangan oleh presiden.

"Kami berharap seperti itu tapi kami kemarin sudah bertemu dengan DPR, Ketua DPR lalu beberapa anggota DPR, ada dari beberapa partai sudah mengatakan dukungannya dan sudah mengatakan akan secapat mungkin gitu yah rekomendasi pada pemerintah," kata Erasmus.

Baiq Nuril diadili karena melakukan perekaman tanpa izin serta menyebarkan rekaman itu. Dalam pembelaannya, Baiq Nuril beralasan melakukan perekaman telepon itu karena merasa dilecehkan. Rekaman telepon yang dilakukan Baiq Nuril dilakukannya terhadap atasannya yang juga seorang kepala sekolah berinisial HM karena menurut Baiq Nuril ucapannya berisi omongan cabul.

Sempat dibebaskan di tingkat pengadilan pertama, Baiq Nuril justru dipenjara pada tingkat kasasi di MA. Baiq Nuril divonis hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan dan putusannya sudah dikuatkan di tingkat PK. Putusan itu mengagetkan publik karena menilai Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang membela diri.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.