Nasional
Tujuh Saran Megawati soal Kesejahteraan Bidan
Selasa, 03 Mei 2016 10:12
JAKARTA - Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri mengatakan, mekanisme rekrutmen bagi tenaga kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah batasan usia di bawah 35 tahun. Usia di atasnya diarahkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelaksanaan seleksi menggunakan Computer Asssited Test (CAT) atau etode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk seleksi CPNS.
"Seleksi CAT, menurut saya, menafikan masa kerja, tapi menggunakan urutan ranking berdasarkan hasil ujian CAT tersebut," kata Megawati saat memberikan keynote speaker di FGD bertajuk, "Mencari Solusi Rekruitmen Yang Adil Bagi Bidan PTT" di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Mega kemudian memberikan tujuh saran sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan para bidan.
1. Pertimbangkan masa pengabdian para bidan desa, bukan hanya pertimbangan bagi para bidannya, tapi faktor psikologis, hubungan emosional dan kedekatan dengan masyarakat yang dibangun bertahun-tahun di desa.
2. Alasan pertimbangan anggaran membebani APBN dianggap kurang relevan. Selama ini gaji bagi Bidan PTT Pusat sudah dialokasikan dari APBN dan di APBN 2016 sudah memperlihatkan postur anggaran skema gaji yang sudah sesuai dengan mereka yang berstatus PNS.
3. Alasan bahwa Bidan PTT Pusat harus menjadi CPNS Daerah yang digaji dari APBD dan agar didayagunakan di daerah sebaiknya ditinjau ulang. Jika menjadi PNS Daerah, anggaran sebenarnya tetap dari APBN dengan mekanisme transfer daerah untuk Belanja Pegawai, Dana Alokasi Umum (DAU)
4. Jika menjadi PNS Daerah, harus dipertimbangkan arus otonomi daerah. Para Bidan PTT dengan SK Pusat justru harus dipertahankan menjadi pegawai Pemerintah Pusat, sehingga ada jaminan Program Kesehatan dari Pemerintah Pusat tetap bisa dijalankan tanpa terkait dengan suasana kondisi Pilkada.
5. Argumen jika menjadi PNS, Pemerintah Daerah punya tanggung jawab mendayagunakan tenaga kesehatan di daerah dianggap kurang relevan karena selama ini para bidan desa memang bertugas di daerah.
6. Pendayagunaan oleh Pemerintah Daerah harus didorong juga oleh Pemerintah Pusat, terutama soal pembagian tanggung jawab. Misalnya pemberian tambahan insentif dari APBD untuk bidan-bidan di daerah-daerah yang medannya berat.
7. Jumlah bidan desa harus ditambah sesuai luas wilayah dan jumlah penduduk. (okezone.com)
Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.
IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta