Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?

Nasional,

Viral! Jepang Akan Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 15 Jul 2025 09:25
okezone.com
JAKARTA  -  Viral sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja asal Indonesia. Isu ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan masyarakat yang berniat bekerja di Jepang.

Video yang memicu isu tersebut diunggah oleh akun TikTok @isuul14, dan telah ditonton lebih dari 4,1 juta kali, serta mendapat sekitar 250 ribu likes. Dalam video berdurasi singkat tersebut, disebutkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi WNI bekerja di Jepang.

Teks dalam video menyatakan: “Indonesia mau di-blacklist & 2026 jadi kesempatan terakhir ke Jepang!”

Unggahan tersebut memicu berbagai komentar cemas dari warganet. Salah satu pengguna menulis, "Belajar mati-matian malah dengar berita kayak gini." Komentar lain menyebutkan kekhawatiran terhadap para pelajar di LPK: "Yang kasihan anak-anak yang masih proses di LPK, walaupun nggak di-blacklist, pasti aturannya diperketat."

Ada pula komentar yang menunjukkan kebingungan dan harapan yang kandas, "Satu tahun lalu ngebujuk orang tua untuk kerja di Jepang, tahun ini baru diizinin. Niat daftar LPK tahun depan, belum apa-apa sudah dapat kabar begini. Ya Tuhan."

Menanggapi isu yang berkembang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di media sosial,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, Selasa (15/7/2025).

KBRI juga menjelaskan, saat ini Jepang masih membutuhkan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Pemerintah Jepang dan Indonesia juga rutin melakukan pertemuan dalam forum konsultasi resmi untuk membahas kerja sama ketenagakerjaan dan mendukung program “Inisiatif Penerimaan Warga Negara Asing dan Terwujudnya Masyarakat yang Hidup Berdampingan dan Harmonis”.

Terkait kabar bahwa sejumlah tindakan kriminal menjadi alasan blacklist, KBRI mengakui adanya beberapa laporan tindak pidana, seperti pencurian, yang memang disampaikan secara resmi oleh otoritas Jepang.

“Setiap kasus sudah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang,” tegas KBRI.

Namun, untuk isu-isu non-kriminal seperti latihan bela diri di jalan umum yang sempat menjadi sorotan media sosial, KBRI Tokyo menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait hal tersebut.

KBRI Tokyo juga menekankan pentingnya sikap disiplin dan menghormati budaya lokal.

“KBRI mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” tutup pernyataan tersebut.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.