Nasional
WNI yang Ditangkap di Filipina Beli 12 Senjata Api
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Jan 2023 17:56
JAKARTA - Polri menyatakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap di Filipina diduga membeli 12 senjata api (senpi).
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dedi mengungkapkan, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 peso tanpa amunisi.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.
Di sisi lain, Anton Gobay diduga membeli senjata api itu untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(sumber:okezone.com)