Nasional
Wacana Rektor Asing Ditolak Wakil Ketua Komisi X, Menristek: Ketuanya Setuju
Kamis, 01 Agu 2019 09:15
"Wong ketuanya saja setuju, Ketua Komisi X setuju. Ya, itu perlu dijelaskan (ke Komisi X) kalau ada permintaan. Kalau tidak ada permintaan, saya anggap mereka sudah paham," kata M Nasir saat dihubungi detikcom, Rabu (30/7/2019).
Nasir menyebut wacana rekrutmen rektor asing tidak bertabrakan dengan undang-undang. Sebab, aturan tersebut ada dalam peraturan pemerintah yang saat ini diperbaiki.
"Tidak ada UU yang mengatur itu. UU tidak mengatur rektor. Yang ada peraturan pemerintah. Oleh karena itu, kami sedang memperbaiki peraturan pemerintahnya. Ada PP No 4 Tahun 2014 akan kami cek juga. PP tentang PTN BH (PP Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) masing-masing ada 11 PTN BH, akan kami lihat kembali. PP 26 Tahun 2015 kami lihat," jelasnya.
"Nanti kami lihat pula turunan dari UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang syaratnya (untuk menjadi dosen) harus bergelar magister. Di sana kan yang dijelaskan dalam undang-undang hanyalah 'perguruan tinggi asing tidak bisa berdiri sendiri', melainkan harus kerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri, tapi itu tidak mengatur soal rektornya," sambung Nasir.
"Makanya perlu kolaborasi. Yang penting itu, apakah nanti jajaran rektornya atau rektoratnya, atau wakil rektornya, atau dekannya, nah ini lagi kita cari formulanya bagaimana supaya tidak resisten di masyarakat, tapi kualitas bisa meningkat," jelasnya.
Sebelumnya, Reni menolak ide tersebut dan meminta pemerintah mencari solusi lain untuk meningkatkan kualitas PTN Indonesia. Menurut dia, wacana itu mengusik rasa kebangsaan.
"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator," kata Reni.
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut