Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Warga Pati Akan Demo Lagi, Desak Sudewo Jadi Tersangka KPK

Nasional,

Warga Pati Akan Demo Lagi, Desak Sudewo Jadi Tersangka KPK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 19 Agu 2025 10:52
Berita satu.com
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada 2-3 September 2025. Demonstrasi ini diketahui tindak lanjut aksi besar pada 13 Agustus 2025 lalu.

Aksi tersebut menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2020â€"2021.

Rencana aksi disampaikan koordinator lapangan aliansi, Supriyono alias Botok, melalui siaran langsung di akun media sosial TikTok @koko.king.affiliate, Senin (18/8/2025) malam.

“Tuntutannya mendesak KPK agar Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi DJKA,” ujarnya dalam siaran langsung tersebut.

Menurut Supriyono, masyarakat Pati akan berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025). Untuk persiapan, aliansi telah membuka posko di sekitar gedung DPRD Pati. Posko tersebut beroperasi 24 jam sebagai pusat koordinasi keberangkatan sekaligus tempat menerima aduan warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan Sudewo.

Koordinator lainnya, Teguh Istiyandi, menyebut posko memiliki tiga fungsi utama. Pertama, mengawal kerja panitia khusus hak ngket pemakzulan Bupati Pati yang saat ini tengah berjalan di DPRD. Kedua, menampung aduan masyarakat terkait kebijakan Sudewo. Ketiga, mendata korban dugaan kekerasan aparat saat aksi menuntut mundur Bupati pada 13 Agustus 2025.

Diketahui, aksi besar pada 13 Agustus lalu dipicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Ribuan warga turun ke jalan dan aksi sempat ricuh. Meski mendapat tekanan, Sudewo menegaskan tidak akan mundur, sementara DPRD membentuk pansus hak angket untuk mengkaji kemungkinan pemakzulan.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada November 2023. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menyebut penyidik menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan Sudewo diduga memiliki peran signifikan dalam perkara korupsi DJKA pada 2021â€"2022 ketika masih menjabat anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Hingga kini, Sudewo masih berstatus saksi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.