Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Berkas Oknum Polisi Bripka Alex Sander Dinyatakan Lengkap

Terlibat Peredaran 1 Kg Sabu, Berkas Oknum Polisi Bripka Alex Sander Dinyatakan Lengkap

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 11 Okt 2025 11:06

PEKANBARU-Proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus peredaran narkoba seberat 1 kilogram di Riau, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan berkas perkara atas nama Bripka Alex Sander dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Narkotika Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Riau, Kicky Arityanto, usai menerima laporan hasil penelitian dari jaksa peneliti.

"Setelah saya konfirmasi ke jaksanya, berkas perkaranya sudah P-21," ujar Kicky, Jumat (10/10).

Ia menjelaskan, setelah dinyatakan lengkap, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau akan melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk selanjutnya proses tahap II, nanti akan kita informasikan lagi," tambahnya.

Selain Bripka Alex, Kejati Riau juga menetapkan bahwa berkas perkara tiga warga sipil lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama, yakni Muhammad Rafi alias Rafi (MR), Ari Perdana alias Ari (AP), dan Alwu Yuda alias Yuda (AY), telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai peredaran sabu dalam jumlah besar di Kota Dumai. Tim Ditresnarkoba Polda Riau kemudian menangkap Rafi, Ari, dan Yuda beserta barang bukti sabu.

Dalam pemeriksaan, Rafi mengaku sabu tersebut diperoleh dari Bripka Alex. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus oknum anggota Polri itu di Pekanbaru.

Selain narkoba, polisi menyita kendaraan serta sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Mapolda Riau.

Selain proses pidana, Bripka Alex juga ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam. Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," tegas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, belum lama ini.

"Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun, termasuk anggota kami sendiri, yang terlibat narkoba akan ditindak tegas," sambungnya.

Bripka Alex sebelumnya sudah pernah menjalani sidang kode etik karena kasus disersi dan dijatuhi sanksi demosi 10 tahun.

Polda Riau menegaskan penangkapan Bripka Alex menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

“Sudah sering diperingatkan, tidak ada ruang bagi anggota Polri yang main-main dengan barang haram ini,” ujar Kombes Anom(***)



Polda Riau
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.