Senin, 01 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Wiranto Minta Tak Ada Aksi di MK: Jika Rusuh, Kami Tangkap

Nasional

Wiranto Minta Tak Ada Aksi di MK: Jika Rusuh, Kami Tangkap

Selasa, 25 Jun 2019 14:29
Detik.com
Foto: Menko Polhukam Wiranto
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto meminta agar tidak ada aksi yang digelar di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pembacaan putusan gugatan Pilpres 2019 pada 27 Juni. Kepolisian sebelumnya juga sudah mengimbau supaya tidak ada aksi di MK.

"Kepolisian sudah katakan jangan sampai ada unjuk rasa di sekitar MK, karena akan mengganggu kegiatan yang menyangkut kepentingan nasional. Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja," kata Wiranto seusai rapat dengan Badan Anggaran di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia khawatir aksi di MK menimbulkan kerusuhan. Jika hal itu terjadi, Wiranto menegaskan akan menangkap dalang aksi tersebut.

"Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut. Nanti kan kita tinggal tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tegasnya.

Wiranto pun sempat merespons soal rencana aksi damai yang akan digelar PA 212 hingga GNPF di MK. Ia mengingatkan pesan capres Prabowo Subianto yang meminta para pendukung tidak hadir di gedung MK.

"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi. Tatkala yang didukung mengatakan, 'ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apa pun keputusan itu', lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan," ujar Wiranto.

Wiranto meminta agar masyarakat tidak meremehkan keamanan nasional. Dia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi memiliki batasan-batasan tertentu.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal, saya cari yang bertanggung jawab siapa. Kita jangan main-main masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar. Kebebasan boleh, tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya," kata dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa siapa pun yang membuat rusuh saat putusan sengketa Pilpres 2019 di MK akan menjadi musuh bersama. Ia menyebut, berdasarkan hasil survei, masyarakat tidak menghendaki kerusuhan terjadi.

"Peristiwa kemarin, 21 dan 22 Mei 2019, masukan yang saya dapat dari survei justru masyarakat tidak menghendaki adanya kerusuhan, kekacauan, dan lain-lain. Masyarakat Jakarta tidak menghendaki. Jadi, siapa yang membuat rusuh, itu akan menjadi musuh masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 01 Jun 2026 10:12

    Kurir Residivis Narkoba Ditangkap di Pelalawan, Tas yang Dibawa Penuh Ekstasi dan Cairan Etomidate.

    PEKANBARU - Seorang residivis kasus narkotika berinisial B ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.Ia diamankan saat membawa tas ransel hitam berisi ratusan pil ekstasi dan cairan etomidat

  • Senin, 01 Jun 2026 09:16

    2 Kakak Adik di Pelalawan Diduga Jadi Korban Begal, Kakaknya Tewas Dibacok, Adik Selamat.

    PELALAWAN-Dua orang kakak adik di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dikabarkan menjadi korban pembegalan pada Jumat (29/5/2026) malam lalu.Informasi terkait korban begal ini

  • Senin, 01 Jun 2026 09:12

    Tragis, Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi

    PALANGKARAYA-Seorang mantan anggota Polri yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus penembakan sopir mobil ekspedisi pada 2024 ditemukan meninggal dunia di ruang sel isolasi Lembaga Pe

  • Senin, 01 Jun 2026 09:00

    Tragedi di Wilayah Pemberontak Myanmar, Puluhan Orang Tewas Akibat Ledakan

    NAYPYIDAW-Sedikitnya 55 orang dilaporkan tewas, termasuk enam anak-anak, setelah terjadi ledakan besar di lokasi penyimpanan bahan peledak pertambangan di wilayah utara Myanmar yang berada di bawah ke

  • Senin, 01 Jun 2026 08:49

    Waduh, Sepasang Kekasih di Kampar Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Sabu-sabu

    Sepasang kekasih berinisial HE (42) dan PU (29) di Kabupaten Kampar tidak hanya menjalin hubungan asmara, namun diduga terlibat dalam tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.