Minggu, 31 Mei 2026

2020, Rohul Kembali Laksanakan Program TORA

admin
Rabu, 17 Jun 2020 16:13
Zulhendri M.IP
PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu pada tahun 2020 terus melaksanakan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Eks Transmigrasi yang ada di Rokan Hulu.

Ada 21 Desa Eks Transmigrasi di Rokan Hulu tahun 2020 yang akan dilaksanakan program TORA. saat ini, sudah ada sebanyak 9 Desa di Rokan Hulu yang telah dilakukan pengukuran lahan dilapangan oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu Zulhendri M.IP kepada Riausky.com, Rabu (17/06) disela-sela kunjungan kerja penyerahan sertifikat tanah program TORA tahun 2019 di Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara.

"Program TORA tahun 2020 ini, sertifikat tanahnya akan diserahkan pada tahun 2021. Program TORA 2020, telah diusulkan sebanyak sebanyak 3.600 persil sertifikat tanah." Papar Zulhendri.

Kepada pemerintah desa yang akan mendapatkan program TORA 2020, Zulhendri mengingat untuk segera menyiapkan segala bentuk administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat di desa eks transmigrasi ini, merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan kepada warga eks transmigrasi dalam memiliki sertifikat tanah secara gratis. 

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.