Selasa, 26 Mei 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Ahok ke Jaksa: Banyak yang Bisa Ditangkap di Indonesia Kalau Bapak Mau

Pemerintahan

Ahok ke Jaksa: Banyak yang Bisa Ditangkap di Indonesia Kalau Bapak Mau

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 28 Jan 2026 13:36
JAKARTA â€" Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melontarkan pernyataan menohok saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Di hadapan jaksa, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum sebenarnya bisa menangkap banyak pihak jika serius mendalami penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Ia hadir sebagai saksi untuk terdakwa Kerry Adrianto Riza, anak dari buron legendaris Riza Chalid.


Ahok menyoroti laporan badan audit seperti BPK atau BPKP yang sering kali hanya melabeli temuan kerugian negara sebagai 'kelebihan bayar'. Menurutnya, istilah tersebut kerap menjadi celah yang menutupi praktik korupsi sesungguhnya.

"Ada enggak BPK (atau) BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar, Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia, kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkap Pak kalau Bapak mau," tegas Ahok.


Dalam kesaksiannya, Ahok juga membongkar carut-marut sistem pengadaan yang membuat Indonesia tidak pernah memiliki cadangan minyak lebih dari 30 hari. Ia menilai selama ini Pertamina diperlakukan secara tidak adil. Di satu sisi diminta mencari untung seperti swasta, namun di sisi lain dipaksa menanggung kerugian demi stabilitas negara.
"Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan 'lu rugilah', kira-kira gitu, 'kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak'," ujarnya.

Sebagai solusi, Ahok mengaku pernah mengusulkan penggunaan sistem e-catalogue layaknya di LKPP untuk Pertamina. Sistem ini sebelumnya ia terapkan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan terbukti mampu menghemat anggaran dalam jumlah besar. Namun, usulannya tersebut tidak berjalan mulus di tubuh BUMN minyak tersebut.
Kasus yang menyeret Kerry Adrianto Riza ini menjadi perhatian publik karena dugaan nilai kerugian negara yang fantastis. Kerry didakwa memperkaya diri hingga Rp3,07 triliun dalam tata kelola minyak mentah periode 2018â€"2023. Secara total, Kejaksaan Agung telah menetapkan 17 tersangka dengan estimasi total kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun.

Hingga saat ini, ayah Kerry, Riza Chalid, masih berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).(grc)
Pemerintahan
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 13:13

    38 Orang Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota KI

    PEKANBARU - Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026-2029, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Total ada sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi admini

  • Rabu, 18 Mar 2026 09:01

    Seleksi CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya

    JAKARTA - Teka-teki seleksi CPNS 2026 kapan dibuka akhirnya terjawab. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, saat ini pemerintah masih mematangkan skema rekrutmen Aparatur Sip

  • Selasa, 17 Mar 2026 16:19

    Wacana WFH Imbas Konflik Timteng, Pramono Siap Ikuti Arahan Pusat

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkap kemungkinan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah demi menghemat konsumsi BBM mengantisipasi krisis akibat ketegangan Timur Teng

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:39

    Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Kapolri Resmikan dan Bangun 110 Jembatan di Riau

    RIAU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan groundbreaking pembangunan 83 jembatan dalam program Jembatan Presisi di Provinsi Riau. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo ter

  • Selasa, 17 Mar 2026 08:43

    Catat Nomor Ini, Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG Lewat WhatsApp

    SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak resmi membuka layanan pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Layanan ini disediakan untuk menampung keluhan maupun laporan masyarakat terkait menu MBG yan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.