Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Eks Gubernur BI Terseret Kasus CSR, Jubir KPK: 'Penyidikan Masih Bergulir'

Nusantara

Eks Gubernur BI Terseret Kasus CSR, Jubir KPK: 'Penyidikan Masih Bergulir'

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 29 Jul 2026 09:44
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan peluang pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah hukum ini mencuat tak lama setelah Perry secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari pucuk pimpinan BI pada Senin (27/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setiap pemanggilan saksi dilakukan murni untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik.


"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," paparnya, Selasa (28/7/2026).

Terkait status Perry yang kini tidak lagi menjabat, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang tidak didasarkan pada apakah yang bersangkutan sudah pensiun atau belum.


"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan atas dugaan rasuah dana CSR dari dua institusi keuangan negara tersebut masih terus berjalan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk ikut memantau perkembangan kasusnya secara objektif.


"Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir," sambungnya.

Lembaga antirasuah tersebut berkomitmen menuntaskan perkara ini sekaligus mendalami peran dan keterlibatan seluruh pihak tanpa pandang bulu.


"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh. Untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya," urainya.

Keterkaitan nama Perry dalam pusaran kasus ini mulai mengemuka saat ia masih memimpin BI. Pada 16 Desember 2024 silam, penyidik telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung BI, termasuk ruang kerjanya, dan berhasil menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik. Namun, hingga saat ini, ia belum pernah dimintai keterangan secara resmi di ruang pemeriksaan.

Perkara rasuah ini sebelumnya telah menjerat dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi NasDem yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Meski telah menyandang status tersangka, keduanya hingga kini belum menjalani proses penahanan.

Berdasarkan konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Satori diduga menerima aliran dana mencapai Rp12,52 miliar. Rincian dana tersebut meliputi Rp6,30 miliar dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp5,14 miliar dari program penyuluhan OJK, dan sisanya bersumber dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Satori juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena disinyalir menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk penempatan deposito, pembelian tanah, hingga pembangunan ruang pamer kendaraan. Guna menutupi jejaknya, ia diduga meminta sebuah bank daerah untuk menyamarkan pencairan deposito agar tidak terlacak di rekening koran.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga mengantongi uang senilai Rp15,86 miliar dengan skema penerimaan dari PSBI sebesar Rp6,28 miliar, kegiatan penyuluhan OJK Rp7,64 miliar, serta mitra kerja Komisi XI sebesar Rp1,94 miliar. Modus pencucian uang yang diduga dilakukannya melibatkan pemindahan dana melalui yayasan yang ia kelola ke rekening pribadi, serta menginstruksikan stafnya membuka rekening baru untuk menampung setoran tunai. Dana segar tersebut kemudian diduga dialirkan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari membangun rumah makan, membeli tanah, hingga kendaraan roda empat.

Guna mengusut tuntas aliran uang haram tersebut dan memperkuat alat bukti, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk menyisir rumah kedua tersangka serta menggeledah kantor OJK(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/eks-gubernur-bi-terseret-kasus-csr-jubir-kpk-penyidikan-masih-bergulir.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki