Padang Tetapkan Tanggap Darurat Kabut Asap
Jumat, 30 Okt 2015 09:02
Penetapan Padang tanggap darurat kabut asap ini tertuang ke dalam Pernyataan Bencana Alam bernomor 364/05.41/BPBD-PK/2015 yang ditandatangani Walikota Padang. Serta Surat Keputusan Walikota Padang tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabut Asap bernomor 472 tahun 2015.
"Dengan ini saya menyatakan tanggap darurat kabut asap di Kota Padang selama tujuh hari, mulai 27 Oktober hingga 2 November," kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Kamis (29/10/2015).
Menurutnya, ditetapkannya tanggap darurat kabut asap ini karena terjadinya pembakaran lahan di sejumlah tempat, sehingga membuat udara tidak sehat.
"Akibat terjadinya kabut asap yang berasal dari pembakaran lahan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Riau, yang berdampak buruk bagi masyarakat di wilayah Kota Padang dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada pada level sangat tidak sehat dan korban penderita ISPA mencapai 8.522 kasus," tuturnya.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Pemko Padang membagi-bagikan masker kepada seluruh masyarakat. Masker ini sebagai bentuk meminimalisir dampak bencana kabut asap tersebut.
Kepala BPBD Kota Padang Dedi Henidal menyebut, selama tanggap darurat terus dibagikan masker.
"Dengan ditetapkannya Padang tanggap darurat kabut asap, kita akan menyebarkan masker selama tanggap darurat. Puskesmas sebagai posko lapangan sebanyak 22 puskesmas, disitu akan ada penanganan darurat serta sosialisasi," kata Dedi.
Masker yang dibagikan di depan DPRD Padang itu sebanyak 2.200 masker. Selama tiap hari masker terus dibagikan sesuai kebutuhan masyarakat. Dedi menyebut untuk mengantisipasi itu, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.400.000 masker.
"Masker yang sudah kita sebarkan selama ini sebanyak 200 ribu lebih. Kita juga mebuka posko di BPBD dan Posko Humas di Kantor Balai Kota di Aia Pacah," pungkasnya.
Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time
Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap
Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d
Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan
Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N
Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis
JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat
HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako
PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit