Jumat, 26 Jun 2026

Pipa Rokok Gading Gajah Marak di Sumsel

Jumat, 16 Okt 2015 08:31
Antara
PALEMBANG - Di hari hak asasi hewan yang bertepatan dengan 15 Oktober kemarin, DPRD Sumatera Selatan mendesak pihak terkait untuk merazia penggunaan pipa rokok dari gading gajah dan aksesori lainnya dari satwa dilindungi.

Bukan rahasia lagi, pemanfaatan gading gajah sebagai aksesori masih sering digunakan masyarakat dari berbagai kalangan. Contoh terkecil adalah pipa rokok, tongkat komando, cincin dan aksesori lainnya. Bahkan tanpa ragu menggunakan benda yang dilindungi undang-undang itu di tempat umum.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banyuasin Budiarto Marsul menegaskan, petugas terkait dalam hal ini BKSDA harus segera melakukan razia. "Payung hukumnya kan sudah ada di Undang-undang konservasi, tinggal lagi penerapan di lapangan. Kami harap pihak terkait jangan hanya diam dan melakukan pembiaran," terangnya kepada Okezone, Kamis (15/10/2015) malam.

Dia melanjutkan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem ditegaskan larangan memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi."Meski terlihat sepele, hal ini termasuk pelanggaran berat,"tukasnya.

Sementara itu, Koordinator Urusan Penyidikan dan Perambahan Hutan BKSDA Sumatera Selatan, Edi Sopian menambahkan, penyalahgunaan satwa dilindungi masih terjadi di Sumatera Selatan. "Saya yakin masih terjadi," katanya.

Namun dia mengakui, untuk melakukan penindakan agak sulit, terutama pada aksesori. Karena produk imitasi juga banyak. Penyidik tidak bisa langsung melakukan penyitaan bila Belum ada bukti kuat.

"Tapi sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi, ke masyarakat. Bahkan sudah ada sebagian potongan gading gajah atau opsetan harimau, yang diserahkan oleh warga,"pungkasnya.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.