Jumat, 26 Jun 2026

Puluhan Buruh Ngamuk di Gedung DPRD Sultra

Jumat, 16 Okt 2015 14:41
Ilustrasi
KENDARI - Puluhan buruh yang menjadi korban PHK mengamuk di halaman gedung DPRD Sulawesi Utara (Sultra). Mereka menganggap hasil investigasi panitia kerja DPRD dan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra yang disampaikan dalam dengar pendapat tidak tepat.

"Semua keterangan yang disampaikan dalam dengar pendapat hari ini tidak benar. Kami telah diperlakukan seperti budak oleh PT Damai Jaya Lestari," teriak salah seorang korban PHK seusai acara dengar pendapat di gedung DPRD Sultra, Jumat (16/10/2015).

Mendengar teriakan dari salah seorang korban PHK tersebut, teman-temannya yang menginap di gedung DPRD sejak empat hari terakhir, serentak berteriak dan berusaha meraih pihak PT DJL yang hadir dalam acara dengar pendapat tersebut.

Beruntung, petugas keamanan yang siaga di halaman gedung DPRD Sultra segera mengendalikan warga korban PHK. Sehingga, amukan warga cepat diredam.

Kemudian aparat petugas menggiring mereka ke teras gedung DPRD, tempat para korban menginap dan menggelar tikar sebagai alas tidur.

"Tolong dengarkan saya. Jangan membuat keributan di sini, apa yang menjadi tuntutan sudara-sudara sedang dikomunikasikan oleh anggota DPRD dan Dinas Tenaga Kerja kepada pihak perusahaan," kata salah seorang petugas melalui pengeras suara.

Sebelumnya di dalam ruang rapat DPRD Sultra, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sultra, Suwandi mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT DJL terhadap ratusan korban pemutusan hubungan kerja yang saat ini menginap di gedung DPRD (Sultra).

"Kami anggota Panja yang terdiri atas anggota Komisi I, II dan IV DPRD Sultra telah melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran PT DJL terhadap para karyawannya," katanya saat menyampaikan hasil investigasi tim Panja DPRD Sultra pada rapat dengar pendapat di gedung DPRD.

Hasil investigasi dari tim Panja DPRD Sultra tersebut hampir sama dengan hasil investigasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra yang disampaikan dalam rapat tersebut oleh Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Magner Sinaga.

Menurut Magner, hasil investigasi tim Dinas Tenaga Kerja, PT DJL tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap karyawan, kecuali upah kerja yang diberikan kepada para pekerja kurang Rp4.800 per hari bila dibandingkan dengan Upah Minimum Regional Provinsi Sultra sebesar Rp1.600.850 per bulan.

"Oleh karena itu, kami dari pihak Dinas Tenaga Kerja merekomendasikan kepada pihak PT DJL agar membayarkan kekurangan upah tersebut kepada para pekerja.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga merekomendasikan kepada aparat kepolisian untuk mengusut provakotor yang menyebabkan 203 orang yang dianggap korban PHK itu datang menginap di gedung DPRD Sultra.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.