APBD Kota Medan 2016, dari Siapa Untuk Siapa?
Selasa, 19 Jan 2016 09:08
Keberhasilan pembangunan sebuah bangsa memang sangat tergantung sejauh mana kemampuan anggaran (budgeting capacity) bangsa tersebut. Kemampuan anggaran berkorelasi positif dengan keberhasilan pembangunan. Tetapi perlu kita sadarai bersama, ini merupakan salah satu unsur penetu saja atau salah satu faktor dari berbagai faktor yang lain. Karena sebesar apapun anggaran kalau tidak dikelola dengan baik, maka anggaran itu banyak yang pengalokasiannya tidak tepat.
Seperti yang telah dilansir oleh berbagai media APBD Kota Medan pada tahun 2016 telah disetuji oleh DPRD Kota Medan dengan jumlah Rp 5,38 Triliun dan ini telah melalui proses politik sebagaimana mestinya dalam legislatif. Berbagai tanggapan, atau pemandangan muncul dari berbagai fraksi tentu dengan tujuan yang sangat bagus, bagaimana supaya APBD Kota Medan ini sampai dan tepat sasaran untuk keberhasilan pembangunan Kota Medan itu sendiri.
Artinya, APBD Kota Medan adalah uang rakyat yang peruntukannya juga untuk masyarakat Kota Medan. DPRD Kota Medan hanyalah lembaga perwakilan rakyat yang menwakili rakyat bagaimana supaya APBD Kota Medan ini tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan penggunannya kelak sehingga apa yang jadi visi dan misi pembangunan Kota Medan bisa didukung oleh politik anggaran yang bersih.
Sebagaimana dari tanggapan Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapat akhirnya yang disampaikan, Fraksi Demokrat, mengapresiasi struktur belanja daerah dalam RAPBD 2016, di mana belanja tidak langsung mencapai Rp2,20 triliun lebih atau 41,07 persen dan belanja langsung mencapai Rp3,17 triliun lebih atau 58,98 persen. Dari Rp3,17 triliun lebih belanja langsung itu, sebesar Rp1,47 triliun lebih atau 46,82 persen dialokasikan untuk infrastruktur fisik dan tata ruang serta Rp1,46 triliun lebih atau 46,54 persen dialokasikan untuk belanja sosial budaya, seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Rincian kasar di atas merupakan gambaran umum APBD Kota Medan yang nanti penggunaannya akan dijabarkan dalam berbagai instansi pemerintahan. Tentu yang menggunakan anggaran adalah eksekutif dalam arti Pemko Medan itu sendiri. DPRD hanya sebagai lembaga pengawas yang akan mengawasi bagaimana supaya APBD Kota Medan itu mencerminkan anggaran yang bersih dan bisa dipertanggung jawabkan. Tentu inilah yang jadi tanggung jawab kita kedepannya.
Untuk itu, APBD Kota Medan 2016 dari siapa untuk siapa yang merupakan judul tulisan ini perlu jadi sebuah pembahasan bagaimana supaya penggunaan anggaran itu nantinya tepat sasaran, jauh dari korupsi, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Artinya, kehendak kita bersama, APBD itu dikelola dalam konteks good governance dan clean goverment. Saat ini bangsa kita berusaha berjuang mewujudkan pemerintahan yang bersih dan juga transparan. Tetapi cita-cita ini masih jauh dari apa yang kita harapkan bersama. Apalagi dalam hal pengelolaan uang masyarakat (APBD).
Sebagaimana yang kita ketahui, anggaran publik digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja. Dalam kaitan ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran hendaknya difokuskan pada upaya untuk mendukung pelaksanaan aktivitas atau program yang menjadi prioritas dan preferensi daerah.
Untuk mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik, maka APBD Kota Medan harus disusun dengan pendekatan kinerja (base performance budget), dimana ada keterkaitan yang erat antara pengambil kebijakan di DPRD dengan perencanaan operasional oleh Pemerintah Daerah dan penganggaran oleh Unit Kerja, serta adanya upaya mensinergikan hubungan antara APBD, sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Lembaga Pengelola Keuangan Daerah dan Unit-unit Pengelola Layanan Publik dalam pengambilan Kebijakan. Disamping itu, sebagai sebuah alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, APBD disusun dengan mengacu pada norma dan prinsip anggaran (World Bank:1998).
APBD Kota Medan 2016 dengan jumlah Rp 5,38 Triliun merupakan instrumen utama untuk pembangunan Kota Medan. Maka agar anggaran ini bisa mewujudkan fungsi anggaran yang maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, ada beberapa hal yang musti dipedomani, yaitu:
Pertama, integritas dalam menggunakan anggaran. Sehebat apapun perencanaan pembangunan dan arsitektur keuangan dalam mengalokasikan anggaran, pada akhirnya integritas manusia pengguna anggaranlah yang sangat menentukan. Integritas berhubungan dengan kejujuran pengguna anggaran, berhubungan dengan transparansi, berhubungan dengan tanggung jawab. Untuk itulah, anggaran yang punya basis integritas akan dikelola dengan transparan, sesuai prosedural, dan bisa dipertanggung jawabkan secara keseluruhan. Artinya, APBD yang akan dikelola oleh Pemko Medan nantinya haruslah transparan, jujur, punya mafaat bagi warga Kota Medan. Ini bisa diwujudkan apabila semua unit pengguna anggaran mau meletakkan integritas dalam pekerjaan anggaran.
Kedua, publik harus mampu mengontrol anggaran dengan melakukan partisipasinya. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangatlah penting. Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka kontrol bisa berjalan dengan baik, dan anggaran bisa dimaksimalkan untuk kepentingan warga Kota Medan.
Ketiga, peran strategis media juga sangat penting karena peran strategis media ini pengguna anggaran akan lebih meminimalkan praktik korupsi yang makin marak. Media akan menjadi alat kontrol yang sehat untuk kesuksesan anggaran. Kita mengharapkan APBD Kota Medan 2016 bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan warga karena itu adalah dana publik. Semoga tepat sasaran.
(analisadaily.com)
Pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Lanjutan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah resmi membuka pendaftaran Beasiswa Riau Cerdas Tahap Lanjutan Tahun Anggaran 2026. Kesempatan
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Sabu Riau - Sumsel, 86,3 Kg Narkotika Disita di Rokan Hilir
JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 86,3 kilogram sabu dan 5.171 butir pil ekstasi jaringan lintas provinsi Riau-Sumatera Selatan. Dalam o
Targetkan PAD Rp1 Miliar Saat Festival Pacu Jalur 2026, Bapenda Kuansing Terjunkan 'Tax Ranger'
TELUKKUANTAN â€" Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menargetkan penerimaan pendapatan asli faerah (PAD) sebesar Rp1 miliar selama gelaran perhelatan budaya Festival P
Jovi, Gajah Andalan Mitigasi Konflik di Riau Mati
PEKANBARU-Kabar duka datang dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak. Gajah binaan bernama Jovi mati setelah menjalani perawatan intensif selama 34 hari.Gajah jantan berusia sekitar 46 tah
Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Pria Misterius Hilang di Sungai Kampar
KAMPAR-Suasana di Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, mendadak gempar Selasa (4/8/2026) pagi.Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga nekat terjun d