Bola Panas Kasus Korupsi Dana Bansos
Selasa, 03 Nov 2015 09:16
Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nuggroho dan isteri mudanya Eva Susanti, layaknya seperti bola panas yang bergelinding kesana kemari dan melibatkan banyak pihak. Satu persatu para pihak yang di duga terlibat mulai ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Terkuaknya kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu, dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga orang hakim dan satu orang Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Sumatera Utara, serta seorang Pengacara dari kantor OC.Kaligis.
OTT yang dilakukan oleh KPK, terhadap tiga Hakim dan seorang Panitera PTUN Medan serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis , ketika PTUN Medan menangani gugatan Pra Peradilan Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis, atas banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprovsu yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos.
Dari pengembangan OTT yang dilakukan oleh KPK, kemudian menyeret Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan isteri mudanya Eva Susanti, dan pengacara kondang OC Kaligis. Tiga nama tersebut kemudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus OTT. Ketiganya saat ini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Kendatipun Gubsu dan isteri mudanya Evi Susanti serta pengacara kondang OC Kaligis sudah mendekam dalam rutan KPK, namun bola panas dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu yang melibatkan Gubsu Pujo Nugroho terus bergulir, dan menerpa Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem ) Patrice Rio Cafela, dan seorang wanita cantik teman satu kuliahnya Fransisca Insani Rahesti.
Dalam nyanyian yang disampaikan oleh pasangan suami isteri (pasutri) Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti ketika diperiksa oleh KPK mengatakan, kader Partai Nasdem itu telah menerima uang sebesar Rp 200.000.000,- dari Pasutri Gatot dan Evi melalui seorang wanita yang bernama Fransisca Insani Rahesti, yang juga teman magang Evi ketika dikantor pengacara OC Kaligis.
Uang tersebut di berikan kepada Capela, adalah sebagai uang ucapan terimakasih, dalam upaya menjembatani komunikasi antara Gatot Pujo Nugroho dengan Jaksa Agung HM.Prasetyo yang juga mantan Kader Nasdem. Dimana pada awalnya Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu oleh Kejaksaaan Agung. Walaupun keterangan Gatot dan Evi Susanti ini telah dibantah oleh Jaksa Agung HM.Prasetyo.
Selesaikah persoalan dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu yang melibatkan Gubsu Gatot Pujo Nugroho sampai disini?. Jawabnya tentu tidak! Bola panas itu terus bergulir, dan kemudian mengaitkan nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh serta Jaksa Agung HM. Prasetyo, dimana belakangan Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem juga sudah diperiksa oleh KPK.
Persoalan kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu itu belum sampai kepada endingnya. Kendatipun KPK telah memeriksa sebanyak 100 orang Mantan Anggota DPRD/Anggota DPRD aktif priode 2009 2014, 2014 2019, Provinsi Sumatera Utara, namun sampai saat ini KPK belum menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap 100 orang mantan anggota DPRD/anggota DPRD aktif Sumatera Utara itu. Apakah ada mantan Anggota DPRD/Anggota DPRD aktif Sumatera Utara yang telah diperiksa oleh pihak KPK itu terlibat? Sampai saat ini belum ada pernyataan sikap yang disampaikan oleh KPK.
Sementara pihak Kejaksaan Agung, yang telah mengambil alih terhadap kasus dugaan korupsi dana bansos itu, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang menerima aliran dana Bansos Pemprovsu di 33 kota dan Kabupetan di Sumatera Utara. Kendatipun Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan sistim jemput bola, namun sampai saat ini Kejaksaan Agung juga belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan dana Bansos tersebut.
Bahkan Gubsu Pujo Nugroho, dimana pada awalnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung, sesuai dengan keterangan yang di berikan oleh Gatot dan Isterinya. Persoalannya kini menjadi misterius. Apakah benar Gatot sebagai tersangka atau tidak?
Pecahkan Rekor
Jika menelusuri dari jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK terhadap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Serta pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung terhadap para pejabat dan penerima aliran dana Bansos di Provinsi Sumut, maka kita bisa menduga, bahwa KPK dan Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka baru dari kalangan anggota DPRD Sumut/Pejabat Pemprovsu, dan para penerima kucuran dana Bansos Pemprovsu.
Andai kata apa yang menjadi pradiksi ini terjadi, jika dari dua lembaga yang menangani kasus Korupsi ini menambah jumlah tersangkanya, maka daerah Provinsi Sumut adalah daerah pemecah rekor pertama dalam kasus satu korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Alangkah naibnyalah nasib masyarakat Sumut, dimana para pejabatnya melakukan korupsi secara berjemaah. Pada hal selama ini Sumut sangat dikenal sebagai daerah yang relegius, yang banyak melahirkan tokoh dan ulama terkenal di Indonesia, serta daerah yang memiliki rasa persatuan dan kesatuan serta keimanan yang tinggi, serta menjunjung tinggi norma norma ajaran agama. Akan tetapi semua itu tercoreng akibat prilaku para pejabatnya yang bermental korupsi.
Terjadinya tindak pidana korupsi di Sumut, dikarenakan mental para pejabatnya yang telah rusak. Syahwat kekuasaan yang mereka miliki, tidak sebanding dengan ketebalan iman nya. Kekuasaan yang dimiliki oleh para pejabat Pemrovsu mereka jadikan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, kerabat dan golongannya. Sementara masyarakatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Kembali ke Pangkal Jalan
Kini nasi telah menjadi bubur. Secara diam diam ternyata rumapanya pelaku korupsi di Sumut telah menggurita. Sampai sampai Pasutri turut melakukan korupsi, mendukung suaminya mengambil uang rakyat yang seharusnya diayomi dan dilindunginya.
Akibat korupsi masyarakat yang dipimpinnya menjadi menderita. Pantaslah jika korupsi adalah merupakan kejahatan yang massif dan terstruktur yang tidak dapat untuk dimaafkan.
Sepertinya negeri ini mulai mengalami kerisis keteladanan, sebab boleh jadi masih banyak penyelenggara Negara, seperti kepala daerah yang bersekongkol dengan istri dan anaknya untuk melakukan korupsi. Kewenangan yang dimiliki terhadap penggunaan anggaran menjadi bumerang meruntuhkan martabat keluarga.
Keluarga seharusnya menjadi benteng yang kuat untuk menangkal godaan dari serangan korupsi, ia sebagai teladan dan sekaligus sebagai basis pendidikan dasar anti korupsi.
Dalam keluargalah semua tatanan kehidupan dibangun berdasarkan nilai nilai moral yang senantiasa memilah mana perbuatan baik dan yang tidak baik.
Keluarga seyogianya menjadi pintu pertama dan utama, menanamkan nilai nilai anti korupsi kepada anggota keluarga sejak dini. Tapi celakanya, karena contoh buruk prilaku koruptif, justru dilakukan oleh anutan keluarga Bapak dan Ibu.
Berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Suami selaku penyelenggara Negara menyeret isteri dan anak anak nya kedalam kubangan korupsi dengan beragam modus. Panutan keluarga tidak lagi menjadi penganyom bagi isteri, anak dan keluarganya.
Mengutif pribahasa melayu " Jika tersesat diujung jalan, kembalilah kepangkal jalan ", marilah kita kembali kepangkal jalan untuk kembali membenahi Sumatera Utara sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Mari kita ambil hikmah dari kasus korupsi yang sedang terjadi di Sumut ini. Tentu dari suatu musibah akan ada hikmah yang dapat untuk dipetik sebagai pembelajaran.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sudah diambang pintu, mari kita merenung sejenak, untuk memilih pemimpin yang benar benar bersikap amanah, dan istiqomah dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumut.
Pilihlah pemimpin yang lebih mementingkan kepentingan masyarakatnya dari pada kepentingan pribadi, keluarga kerabat dan golongannya. Tentu sebagai masyarakat Sumut kita tidak ingin untuk menjadi sibuta yang kehilangan tongkat untuk kedua kalinya. Semoga!(analisadaily.com)
Opini
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal