Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Bola Panas Kasus Korupsi Dana Bansos

Bola Panas Kasus Korupsi Dana Bansos

Selasa, 03 Nov 2015 09:16
Ilustrasi

Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Peme­rintahan  Provinsi Sumatera Utara (Pem­provsu), yang melibatkan Gubernur Su­matera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nug­groho dan isteri mudanya Eva Susanti, la­yaknya seperti bola panas yang bergelinding kesana kemari dan melibat­kan banyak pihak. Satu persatu para pihak yang di duga terlibat mulai ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Terkuaknya kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu, dimulai dari Ope­rasi Tangkap Tangan (OTT) yang di­lakukan oleh  KPK terhadap tiga orang hakim dan satu orang Panitera Pe­ngadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Me­dan Sumatera Utara, serta seorang Pe­ngacara dari kantor OC.Kaligis.

OTT yang dilakukan oleh KPK, ter­hadap tiga Hakim dan seorang Panitera PTUN Medan serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis , ketika PTUN Me­­dan menangani gugatan Pra Peradilan Ke­pala  Biro Keuangan Pemprovsu Ah­mad Fuad Lubis, atas banyaknya Pegawai Ne­­geri Sipil (PNS) di lingku­ngan Pem­provsu yang diperiksa oleh Ke­jaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ke­mudian ditangani oleh Kejaksaan Agung,  dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos.

Dari pengembangan OTT yang di­la­kukan oleh KPK, kemudian menyeret Gub­su Gatot Pujo Nugroho dan isteri mu­danya Eva Susanti, dan pengacara kon­dang OC Kaligis. Tiga nama tersebut ke­mudian ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus OTT. Ketiganya saat ini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Kendatipun Gubsu dan isteri muda­nya Evi Susanti serta pengacara kondang OC Kaligis sudah mendekam dalam rutan KPK, namun bola panas dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu yang melibatkan Gubsu Pujo Nugroho terus bergulir, dan me­nerpa Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem ) Pa­trice Rio Cafela, dan seorang wanita can­tik teman satu kuliahnya Fransisca Insani Rahesti.

Dalam nyanyian yang disampai­kan  oleh pasangan suami isteri (pasutri) Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti ketika diperiksa oleh KPK mengatakan,  kader Par­tai Nasdem itu telah menerima uang se­besar Rp 200.000.000,- dari Pasutri Gatot dan Evi melalui seorang wanita yang bernama Fransisca Insani Rahesti, yang juga teman magang Evi ketika dikantor pengacara OC Kaligis.

Uang tersebut di berikan kepada Ca­pela, ada­lah sebagai uang ucapan te­rimaka­sih, da­lam upaya menjem­batani ko­munikasi an­tara Gatot Pujo Nugroho de­ngan Jaksa Agung HM.Prasetyo yang juga mantan Ka­der Nasdem. Dimana pada  awalnya Ga­tot  telah ditetapkan se­bagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu oleh Kejaksaaan Agung. Walaupun keterangan Gatot dan Evi Susanti ini telah dibantah oleh Jaksa Agung HM.Prasetyo.

Selesaikah persoalan dugaan korupsi dana Bansos Pemprovsu yang melibatkan Gub­s­u Gatot Pujo Nugroho sampai di­sini?. Ja­wabnya tentu tidak! Bola panas itu terus ber­gulir, dan kemudian mengait­kan nama Ke­tua Umum Partai Nasdem Su­rya Paloh ser­ta Jaksa Agung HM. Pra­setyo,  dimana be­lakangan Surya Paloh Ke­tua Umum Partai Nasdem juga sudah diperiksa oleh KPK.

Persoalan kasus dugaan korupsi dana Ban­sos Pemprovsu itu belum sampai ke­pada endingnya. Kenda­tipun KPK te­lah memeriksa sebanyak 100 orang Man­tan Anggota DPRD/Anggota DPRD aktif priode  2009 2014, 2014 2019, Provinsi Su­matera Utara, namun sampai saat ini KPK belum menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya terha­dap 100 orang mantan anggota DPRD/ang­gota DPRD aktif Sumatera Utara itu. Apa­kah ada mantan Anggota DPRD/Ang­gota DPRD  aktif Sumatera Utara yang telah diperiksa oleh pihak KPK itu terlibat? Sampai saat ini belum ada pernyataan sikap yang disampaikan oleh KPK.

Sementara pihak Kejaksaan Agung, yang telah mengambil alih terhadap kasus dugaan korupsi da­na bansos itu, juga sudah melaku­kan pemeriksaan terhadap ratusan orang yang menerima aliran dana Bansos Pemprovsu di 33 kota dan Kabupetan di Sumatera Utara. Ken­datipun Pemeriksaan yang d­i­la­kukan oleh Kejaksaan Agung de­ngan sistim jemput bola, namun sampai saat ini Kejaksaan Agung juga belum menetapkan adanya ter­sangka dalam kasus dugaan dana Bansos tersebut.

Bahkan Gubsu Pujo Nugroho, dimana pada awalnya sudah dite­tap­kan sebagai tersangka oleh pi­hak Kejaksaan Agung, sesuai de­ngan keterangan yang di berikan oleh Gatot dan Isterinya. Perso­al­annya kini menjadi misterius. Apa­kah benar Gatot sebagai tersangka atau tidak?

Pecahkan Rekor

Jika menelusuri dari jalannya pe­me­riksaan yang dilakukan oleh pihak KPK terhadap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Serta pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung ter­hadap para pejabat dan penerima aliran dana Bansos di Provinsi Su­mut, maka kita bisa menduga, bah­wa KPK dan Kejaksaan Agung ba­kal menetapkan tersangka baru dari kalangan  anggota DPRD Su­mut/Pejabat Pemprovsu, dan para penerima kucuran dana Bansos Pemprovsu.

Andai kata apa yang menjadi pradiksi ini terjadi, jika dari dua lembaga yang menangani kasus Korupsi ini menambah jumlah ter­sangkanya, maka daerah Provinsi Sumut adalah daerah pemecah re­kor pertama dalam kasus satu ko­rup­si yang melibatkan banyak pi­hak.

Alangkah naibnyalah nasib ma­sya­rakat Sumut, dimana para peja­batnya melakukan korupsi secara berjemaah. Pada hal selama ini Su­mut sangat dikenal sebagai daerah yang relegius, yang banyak mela­hirkan tokoh dan ulama  terkenal  di Indonesia, serta daerah yang me­miliki rasa persatuan dan kesatuan serta keimanan yang tinggi, serta menjunjung tinggi norma norma ajaran agama. Akan tetapi semua itu tercoreng akibat prilaku para pe­jabatnya yang bermental korup­si.

Terjadinya tindak pidana korup­si di Sumut, dikarenakan mental para pejabatnya yang telah rusak. Syahwat kekuasaan yang mereka miliki, tidak sebanding dengan ke­tebalan iman nya. Kekuasaan yang dimiliki oleh para pejabat Pemrov­su mereka jadikan sebagai alat un­tuk memperkaya diri sendiri, kelu­arga, kerabat dan golo­ngannya. Sementara masyarakatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan.

Kembali ke Pangkal Jalan

Kini nasi telah menjadi bubur. Secara diam diam ternyata rumapa­nya pelaku korupsi di Sumut telah menggurita. Sampai sampai Pasutri turut melakukan korupsi, mendu­kung suaminya mengambil uang rakyat yang seharusnya diayomi dan dilindunginya.

Akibat korupsi masyarakat yang dipimpinnya menjadi menderita. Pantaslah jika korupsi adalah merupakan keja­hatan yang massif dan terstruktur yang tidak dapat untuk dimaafkan.

Sepertinya negeri ini mulai mengalami kerisis keteladanan, sebab boleh jadi masih banyak pe­nyeleng­gara Negara, seperti kepala daerah yang bersekongkol dengan istri dan anaknya untuk melakukan korupsi. Kewenangan yang dimi­liki terhadap penggunaan anggaran menjadi bumerang meruntuhkan martabat keluarga.

Keluarga seharusnya menjadi ben­teng yang kuat untuk menang­kal godaan dari  serangan korupsi, ia sebagai teladan dan sekaligus sebagai basis pendidikan dasar anti korupsi.

Dalam keluargalah semua tatanan  kehidupan dibangun ber­da­sarkan nilai nilai moral yang se­nantiasa memilah mana perbuatan baik dan yang tidak baik.

Keluarga seyogianya menjadi pintu pertama dan utama,  mena­namkan nilai nilai anti korupsi kepa­da anggota keluarga sejak dini. Tapi celakanya, karena contoh bur­uk prilaku koruptif, justru dilakuk­an oleh anutan keluarga Bapak dan Ibu.

Berdasarkan fakta yang ter­ung­kap dipersidangan Tindak Pi­dana Korupsi (Tipikor). Suami sel­aku penyelenggara Negara  menye­ret isteri dan anak anak nya kedalam kubangan korupsi dengan beragam modus. Panutan keluarga tidak lagi menjadi penganyom bagi isteri, anak dan keluarganya.

Mengutif pribahasa melayu " Jika tersesat diujung jalan, kem­balilah kepangkal jalan ", marilah kita kembali kepangkal jalan untuk kembali membenahi Sumatera Utara sebagai daerah yang bersih dari korupsi. Mari kita ambil hik­mah dari kasus korupsi yang se­dang terjadi di Sumut ini. Tentu dari suatu musibah akan ada hik­mah yang dapat untuk dipetik seba­gai pembelajaran.

Menjelang pelaksanaan Pemili­han Kepala Daerah (Pilkada) seren­tak yang sudah diambang pintu, mari kita merenung sejenak, untuk memilih  pemimpin yang benar be­nar bersikap  amanah, dan istiqo­mah dalam menjalankan roda pe­me­rintahan di Sumut.

Pilihlah pe­mimpin yang lebih mementingkan kepentingan ma­sya­rakatnya dari pada kepentingan pribadi, keluar­ga  kerabat dan go­longannya. Tentu sebagai masya­rakat Sumut kita tidak ingin untuk menjadi sibuta yang kehilangan tongkat untuk kedua kalinya. Semoga!

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Apr 2026 22:18

    Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional

    JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:15

    Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta

    JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:12

    Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:10

    Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait

    JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:08

    Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang

    JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.