Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Dampak Kegaduhan Hukum terhadap Perekonomian

Dampak Kegaduhan Hukum terhadap Perekonomian

Rabu, 09 Sep 2015 11:34

Banyak pihak yang belakangan menuding pemerintah justru ikut membuat gaduh situasi politik ekonomi lantaran nasib Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) yang sempat tidak jelas, apakah dicopot atau tidak, lalu akhirnya dicopot dari jabatannya. Oleh karena itu, pemerintah diminta tegas menyikapi isu pergantian Kabareskrim.

Memang Menko Polhukam, Luhut Panjaitan sudah mengungkapkan adanya rotasi atau penggantian di lingkungan eselon I Mabes Polri. Dalam beberapa hari terakhir, Luhut mengindikasikan adanya penggantian Kabareskrim dengan dalih meredakan kegaduhan yang terjadi seiring proses penegakan hukum. Akhirnya, hal itupun terwujud juga.

Pada akhirnya, pergantian Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Budi Waseso menjadi sorotan publik. Selain karena sosok Buwas, sapaan akrab Budi Waseso yang kontroversial, pergantian itu ditengarai karena langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Bareskrim dianggap memicu kegaduhan yang mengganggu pemulihan ekonomi.

Buwas pun tersingkir dari Bareskrim dan bertukar jabatan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar. Mencermati latar belakang pergantian Buwas karena penegakan hukum yang gaduh dan dituding membuat upaya pemulihan ekonomi terganggu, tentu sebuah ironi. Sebab, sudah menjadi doktrin di mana pun bahwa penegakan hukum atau kepastian hukum adalah prasyarat utama pembangunan ekonomi.

Dengan demikian, sungguh ironi jika penegakan hukum yang dilakukan tanpa pandang bulu, justru menjadi kambing hitam. Padahal, alasan utama sulitnya pemulihan ekonomi tidak terletak di situ, tetapi karena penyerapan anggaran yang minim dan ketimpangan struktur ekonomi yang terlambat dibenahi. Justru sebaliknya, adanya korupsi yang mengakar di banyak sektor, adalah musuh terbesar pembangunan ekonomi yang harus dibasmi. Satu-satunya cara untuk membasminya adalah dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Kepentingannya Terusik

Penegakan hukum diperlukan untuk menemukan dan mengangkat anasir-anasir yang ada di birokrasi pemerintahan baik pusat maupun dan daerah, termasuk di BUMN, yang selama ini merampok uang negara. Tak bisa dielakkan, pergantian Buwas dibaca oleh publik akibat sejumlah oknum birokrat dan BUMN yang kepentingannya terusik oleh terobosan penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim. Akibatnya, masyarakat pun melihat bahwa penegakan hukum tak lagi steril dari intervensi pengaruh politik dan kekuasaan.

Banyak tangan-tangan di jajaran elite politik dan birokrasi yang terus berusaha memandulkan penegakan hukum, jika hal itu dirasa membahayakan kepentingan mereka, atau bakal membongkar perilaku koruptif melalui penyalahgunaan wewenang.

Harus diakui, sosok Buwas memang lekat dengan kontroversi. Sejak menjabat sebagai Kabareskrim, Januari lalu, gebrakannya menyeret dua pimpinan KPK ke proses hukum, menyulut pro dan kontra. Dampaknya, Polri mendapat stigma negatif karena dianggap mengganggu upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

Namun, lambat laun masyarakat mulai melihat penegakan hukum oleh Bareskrim berada di jalur dan benar. Bareskrim mulai menjamah sejumlah kasus korupsi di sektor strategis seperti migas, APBD, dan terakhir pengelolaan pelabuhan.Publik pun menaruh harapan pada performa Bareskrim dalam menegakkan hukum.

Kasus terbaru yang ditangani Bareskrim adalah dugaan korupsi di Pelindo II yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok, dan dugaan korupsi di Pertamina Foundation.

Menghambat Pemulihan Ekonomi

Ironisnya, langkah penegakan hukum di dua sektor strategis itu justru dinilai menghambat pemulihan di saat ekonomi nasional menghadapi perlambatan saat ini. Langkah Bareskrim dianggap memantik kegaduhan yang bisa mengganggu investasi. Istilah kegaduhan ini sejatinya sangat patut dipertanyakan. Sebab, apakah kegaduhan yang dimaksud itu terkait dengan ekspose besar-besaran yang dilakukan media massa, atau kegaduhan akibat pihak yang diperiksa tidak terima dengan langkah Bareskrim dan lantas melakukan perlawanan secara terbuka, termasuk mencari beking dari elite pemerintah pusat.

Jika kegaduhan yang dimaksud terkait dengan ekspose media massa, bukankah pengungkapan kasus korupsi oleh KPK dan kasus narkoba oleh BNN juga kerap mendapat ekspose yang sama. Justru hal ini tentu positif agar masyarakat melihat penegakan hukum telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Namun, jika kegaduhan itu terkait dengan polemik akibat perlawanan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh langkah Bareskrim, alasan ini sangat disayangkan. Sebab, sejatinya perekonomian nasional dan masyarakat yang paling dirugikan oleh bercokolnya mafia dan perilaku koruptif di pemerintahan dan BUMN yang mengelola sektor-sektor strategis.

Justru di sinilah keberpihakan penegak hukum dan pemerintah seharusnya diletakkan, bukan berpihak pada individu atau sekelompok orang yang tengah diselidiki dugaan keterlibatannya dalam praktik yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan seluruh bangsa. Seluruh elemen seharusnya memberi kesempatan kepada penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut. Sebab, tidak mungkin penegak hukum menyelidiki sesuatu tanpa ada bukti permulaan yang akurat. Publik dengan mudah membaca bahwa pencopotan Buwas dari posisi Kabareskrim adalah akibat langkahnya yang merugikan individu atau sekelompok orang, yang lantas mencari beking dari penguasa.

Konteks Ekonomi

Cara-cara seperti itu harus dihentikan. Pemerintahan Joko Widodo tidak boleh memberi ruang bagi siapa pun elite di birokrasi ataupun penyelenggara negara manapun, menggunakan kewenangannya untuk mencampuri penegakan hukum. Jika seseorang tidak puas atau merasa dirugikan, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi adalah satu-satunya cara untuk mewujudkan kedaulatan dan kewibawaan hukum. Apalagi Indonesia adalah negara hukum. Dalam konteks ekonomi, penegakan hukum justru diperlukan untuk memberi kepastian kepada investor bahwa hukum ditegakkan.

Penegakan hukum juga diperlukan untuk memberantas mafia dan korupsi, yang terbukti melahirkan ekonomi biaya tinggi dan membuat daya saing kita lemah. Kita sepakat, bahwa penegak hukum yang korup dan menjalankan tugas secara serampangan, harus ditindak. Namun, kita tidak sepakat jika penegak hukum yang bersih dan berani menolak intervensi harus disingkirkan atas nama kegaduhan yang mengganggu perekonomian.

Penagakan hukum memang perlu, namun juga harus dipikirkan bahwa soal ekonomi nasional juga perlu. Oleh sebab itu, semuanya harus dilakukan sesuai dengan koridor yang ada agar membawa manfaat bagi bangsa ini.

(harian analisa)
Opini
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Apr 2026 22:18

    Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional

    JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:15

    Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta

    JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:12

    Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:10

    Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait

    JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:08

    Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang

    JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.