Kamis, 13 Nov 2025
  • Home
  • Opini
  • Geger Berita ke Inggris dan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Opini,

Geger Berita ke Inggris dan Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Oleh: Fendri Jaswir
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 07 Nov 2025 07:27

Berita biasa saja. Lurus-lurus saja. Tidak ada bengkok ke sana ke mari, atau mengkaitkan ke isu-isu lain. Judulnya pun datar-datar saja : ''Sabtu pekan ini Gubernur Riau Abdul Wahid berangkat ke Inggris''.

Berita lengkapnya begini :  Gubernur Riau Abdul Wahid dan rombongan akan bertolak ke London, Inggris, hari Sabtu (21/6/2025) mendatang guna menghadiri Diskusi Panel REDD+ Peluang Investasi : Penawaran dan Permintaan.

Diskusi ini akan berlangsung, Senin (23/6/2025) dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) atau Pekan Aksi Iklim London.
REDD+ adalah singkatan dari Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, atau dalam bahasa Indonesia, Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan.

Ini adalah sebuah kerangka kerja global yang dikembangkan di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) untuk membantu negara-negara berkembang mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.

Tanda “+” dalam REDD+ mencakup kegiatan tambahan seperti konservasi stok karbon hutan, pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan.

Melalui REDD+, negara-negara berkembang bisa mendapatkan pembayaran berbasis hasil jika mereka berhasil mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Ini menjadi insentif ekonomi untuk melindungi hutan, yang sangat penting dalam mengatasi perubahan iklim.

Sedangkan LCAW  adalah acara tahunan yang diselenggarakan di London untuk mempertemukan individu, organisasi, dan komunitas dalam upaya mencari solusi global untuk perubahan iklim. 

LCAW bertujuan untuk menjadi wadah bagi berbagai acara dan kolaborasi yang berfokus pada aksi iklim, serta memperkuat posisi London sebagai pusat keahlian dan inovasi iklim global. 

Gubernur Riau Abdul Wahid diundang langsung oleh Kepala Unit Mitigasi Perubahan Iklim PBB (UNEP), Gabriel Labbate. Dalam surat 14 Mei 2025 itu, Gubernur Riau diminta menyampaikan presentasi selama 5 menit.

Dalam suratnya dijelaskan, diskusi ini mempertemukan yurisdiksi REDD+ dan investor untuk menjembatani kesenjangan antara pasokan yang kredibel dan modal yang berkomitmen.

Sesi ini akan difokuskan pada mengidentifikasi apa yang dilakukan untuk menutup transaksi REDD+ yurisdiksi berintegritas tinggi dalam waktu dekat, dan apa yang akan dilakukan pembeli, investor, dan program untuk membangun kepercayaan bersama.

Gubernur Riau diminta menjelaskan perkembangan REDD+ terkini di Riau dan kekuasaan yang dimiliki, menyoroti kemajuan terkini dan harapan untuk transaksi. Ini akan menambah informasi bagi stakeholder dalam membaca kesempatan dan kebutuhan dari sisi penawaran.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Embi Yarman kepada VOXindonews, membenarkan rencana keberangkatan itu. ''Benar, saya ikut,'' ujarnya.

Selain Embi juga ikut mendampingi Gubernur Riau Plt. Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah, Kebag Tata Usaha Biro Umum Ade Saputra dan Kabid Penataan Hutan DLHK Riau Mat Nuril.

Menurut Embi, lawatan Gubernur Riau Abdul Wahid ini adalah tindak lanjut dari deklarasi GREEN (Growing Resilience through Emissions Reductions, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for a Nurturing Future) for Riau atau Riau Hijau bulan Mei lalu. Kepala Unit Mitigasi Perubahan Iklim PBB (UNEP), Gabriel Labbate hadir waktu itu.

Langkah ini adalah dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Emisi gas rumah kaca merupakan pelepasan gas-gas yang menyebabkan meningkatnya suhu global. Untuk itu, Provinsi Riau membuat program Riau Hijau sebagai salah satu upaya dalam menekan dan menurunkan emisi tersebut demi lingkungan yang sehat. 

Berita itu saya upload hari Selasa, 17 Juni 2025, pukul 23.52 WIB. Setelah linknya saya share ke beberapa grup dan media sosial, termasuk japri ke Gubernur Riau Abdul Wahid, saya tidur karena sudah larut malam.

Paginya sekitar pukul 07.29 WIB, Gubernur Riau Abdul Wahid menjawab japri saya. ''Terima kasih. Kita berangkat tanpa pakai uang APBD''.

Saya agak nervous membaca jawaban Pak Gub ini. Sebab, dalam pemberitaan itu, tidak ada sedikitpun menyinggung tentang pembiayaan. Malahan berita itu berupaya memberikan pengertian dan pemahaman kepada pembaca bahwa acara yang akan diikuti Pak Gubernur ini penting dan bermanfaat.

Sepertinya Pak Gubernur Abdul Wahid merasakan suasana batin pembaca saat itu. Maklum, beliau belum empat bulan menjabat Gubernur Riau. Di sisi lain, beliau berbicara lantang di mana-mana bahwa APBD Provinsi Riau Tahun 2025 defisit Rp 2,2 triliun.

''Saya pusing tujuh keliling,'' ujarnya dalam Musrenbang Provinsi Riau. Kalimat ''pusing tujuh keliling'' ini viral di masyarakat. Pro kontra pun terjadi.

Berita ini memang eksklusif. Sebab, hanya saya sendiri pertama kali mendapatkan berita itu. Saya dapat surat undangan untuk Gubernur Riau. Lalu, saya buat beritanya dan disiarkan.

Berita ini menarik karena Presiden Prabowo Subianto baru saja melarang menteri, kepala lembaga, serta gubernur dan bupati yang melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tanpa izin dari Presiden Prabowo Subianto. Jika dilanggar akan menghadapi konsekuensi serius.

Hal itu diatur dalam surat edaran bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada 23 Desember 2024. Tujuannya untuk penghematan karena keuangan negara dalam keadaan defisit.

Geger

Ternyata benar, berita yang saya tulis ini, bikin geger. Bukan reaksi dari pembaca. Tapi respon dari Gubernur Riau dan kalangan dekat beliau. Tak lama setelah Pak Gub membalas japri saya, telepon pun datang bergantian.

Salah seorang kolega Pak Gubernur yang juga kolega saya menelepon : ''Bang, nggak bisa berita itu dipending dulu. Sebab, beritanya belum lengkap penjelasannya. Nanti salah penerimaan masyarakat. Nanti akan dijelaskan dulu.''

Saya jawab, ''Abang rasa sudah lengkap. Bahkan agar lebih jelas dan dimengerti masyarakat, abang ambil dari Google penjelasannya. Kalau dibaca masyarakat, sudah dapat dimengerti''.

Tak lama masuk lagi telepon dari teman yang bertugas di bidang pemberitaan. ''Bang, dari mana abang dapat berita itu?,'' tanyanya.

Saya jawab, ''Abang ini kan wartawan senior. Banyak sumber abang''.

Katanya, ''Nggak bisa dipending dulu bang, sampai hari Jum'at. Beliau maunya naik hari Jum'at aja.''

''Tak mungkin abang cabut beritanya. Itu melanggar Kode Etik Jurnalistik. Tak pernah abang melakukan itu,'' jawab saya.

Beberapa waktu kemudian, masuk telepon lagi dari sahabat saya yang juga stakeholder di pemerintahan.

''Bang, berita itu bisa dipending dulu bang? Nanti akan kami beri penjelasan dulu,'' ujarnya.

''Ya, kita lihat nanti ya,'' jawab saya menyenangkannya.

Setelah itu tak ada telepon lagi. Berita tersebut tidak saya cabut. Malahan makin beredar karena banyak juga kawan-kawan yang mengeshare ke mana-mana.

Saya sempat menanyakan ke teman saya Bima Arya, Wakil Menteri Dalam Negeri. Apakah rencana kunjungan Gubernur Riau Abdul Wahid dan rombongan ke Inggris sudah mendapatkan izin? Bima tidak menjawab meskipun berita itu dibacanya.

Namun yang pasti, Gubernur Riau dan rombongan akhirnya berangkat sesuai jadwal. Tentu setelah mendapat izin dari Mendagri. Tanpa izin tak mungkin Gubernur Riau berangkat.

Tiba-tiba, keberangkatan Gubernur Riau ke Inggris itu kembali heboh pada saat Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan tersangka serta ditahan, Rabu (5/11/2025).

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid telah menerima fee dari proyek yang dilaksanakan UPT Dinas PUPR Riau. Besarnya lima persen atau Rp 7 miliar atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Uang fee itu telah diserahkan tiga kali sehingga total Rp 4,05 miliar. Setoran pertama dilakukan pada Juni 2025, di mana Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR, mengumpulkan uang Rp 1,6 miliar dari para Kepala UPT. Dari uang sebesar Rp 1,6 miliar itu, Rp 1 miliar mengalir ke Abdul Wahid melalui perantara Tenaga Ahlinya Dani M Nursalam.

Uang tahap pertama inilah yang, menurut KPK, digunakan Gubernur Riau Abdul Wahid untuk berangkat ke Inggris menghadiri Diskusi Panel REDD+ Peluang Investasi : Penawaran dan Permintaan.

Tentu uang ini berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun 2025. Bukan seperti dikatakan Gubernur Riau Abdul Wahid kepada saya ''Kita berangkat tanpa pakai uang APBD''. Hehehe.

Nah, tentang istilah ''satu batang'' sebagai pengganti kata ''satu miliar'', saya punya cerita lain dengan Gubernur Riau Abdul Wahid. Tapi ini tidak akan saya tulis karena menyangkut pihak-pihak lain yang belum terkonfirmasi.( Penulis Fendri Jaswir)

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.