Kamis, 13 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten

Polres Rohil Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Reda Milik PHR, Tersebar di Tiga Kabupaten

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 13 Nov 2025 10:52

ROHIL-Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membongkar komplotan kasus besar pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terjadi di 21 sumur pengeboran minyak. Dengan tersebar di tiga kabupaten wilayah Provinsi Riau, yaitu Rohil, Bengkalis, dan Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, dalam konferensi pers menerangkan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim Polres Rohil setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan gangguan produksi di sejumlah sumur milik PT PHR.

“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik Pertamina Hulu Rokan. Empat orang pelaku utama masing-masing berinisial B, H, R, dan A, serta satu orang penadah berinisial AA," terang AKBP Isa Imam Syahroni.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur minyak, dengan total potensi kerugian mencapai sekitar Rp400 miliar, atau sekitar Rp20 miliar per sumur.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa para pelaku memotong dan mengambil kabel Reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan kontrol produksi di area sumur, lalu menjualnya ke penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Rohil dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Di kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset vital negara dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keberlangsungan operasional energi nasional.

“Fasilitas produksi migas merupakan objek vital strategis nasional yang wajib kita lindungi bersama. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal serupa,” pungkasnya. ***

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Kamis, 13 Nov 2025 12:44

    Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

    Dumai-Polres Dumai menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan menggelar Latihan Pra Operasi di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (13/11/25).Acara ini dihadiri oleh Ka

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:36

    Hari Ini Penyidik KPK Geledah Dinas Pendidikan Riau

    Pekanbaru-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini masih "bergerilya" di Provinsi Riau. Penyidik anti rasuah itu secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor-ka

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:27

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis PT. Kilang Pertamina Internasional Jadi Ajang Pencitraan Sosial

    DUMAI -Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai di halaman Kantor Kelurahan Tanjung Palas, Kamis (13/11/2025) lalu, menuai tanggapan

  • Kamis, 13 Nov 2025 12:22

    Kapoles Rohil Sosialisasikan Program Green Policing dan tanam Pohon

    Rohil-Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan SMA Negeri 1 Kel

  • Kamis, 13 Nov 2025 11:12

    BSU Rp600.000 Cair di November 2025? Ini Fakta Sebenarnya

    JAKARTA - Pemerintah buka-bukaan soal kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 di November. Pekerja telah merasakan manfaat pencairan BSU 2025 Rp600.000 yang disalurkan pada periode

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.