Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Generasi Muda dalam Lingkaran Terorisme

Opini

Generasi Muda dalam Lingkaran Terorisme

Oleh: M. Samsul Arifin
Minggu, 06 Nov 2016 10:00
Internet
Ilustrasi
SEDERET serangan teror di se­jum­­lah negara mem­perlihatkan peran ge­­nerasi muda. Peran mereka yang ma­sih di­katakan belia dalam lingkaran te­­rorisme, termasuk di Indonesia, men­­jadi tak terbantahkan. Untuk me­nga­­tasinya, tentu harus bersifat se­mesta ber­sama seluruh komponen bang­sa.

Beberapa waktu lalu seorang anak berumur 17 tahun kedapatan akan melakukan bom bunuh diri di gereja St. Yohanes. Beruntung, aksi mele­dak­kan diri itu gagal, serta tak jadi me­newaskan pelaku sendiri (dengan inisial IAH) dan jemaat di gereja ter­sebut. Karena aksi itu, kedua orang­tuanya meminta maaf kepada Pastor dan pihak terkait ka­rena merasa tak mampu membim­bing dan mengawasi segala gerak-gerik anaknya.

Aksi teror IAH itu menambah memperpanjang daftar generasi muda yang terlibat dalam lingkaran tero­risme. Selain IAH, sederet lain yang terlibat dalam aksi teror di Indonesia berada pada kisaran umur 23-27 tahun. Mereka antara lain: Ayip Hidayat (21) asal Ciamis (peledakan bom di raja bar's Bali); Wisnu alias Misno (23) asal Cilacap (peledakan bom di Menega Cafe Bali); M. Salik Firdaus (23) asal Majalengka (peledakan bom di Menega Cafe Bali); dan sebagainya.

Di luar negeri juga ada kecenderu­ngan yang sama. Generasi muda yang masih beliau juga terlibat dalam aksi terorisme di negaranya. Salah satunya, me­letusnya bom bunuh diri di salah satu pesta perkawinan di Beybahce, Dis­trik Sahinbey, Gaziantep, Turki pada Sabtu (20/8). Yang mem­pri­ha­tin­kan dari aksi itu pelaku peledakan bom bunuh diri adalah anak dengan perki­raan usia 12-14 tahun.

Di Eropa, misalnya lagi, juga ada kecenderungan yang sama. Apalagi setelah tragedi pada 11 September 2001. Jika para teroris sebelum tragedi WTC, misalnya, didominasi oleh "kaum tua" yang berpengalaman ber­perang di daerah konflik seperti Af­gha­nistan, maka para pelaku teror be­lakangan ini mem­perlihatkan kian mu­danya usia me­reka. Ini artinya, pe­nga­nut ideologi ra­dikalisme dan tero­risme keagamaan di Eropa juga cen­de­rung bergerak semakin 'muda' (Ste­panova, 2007).

Menyebabkan Ketakutan

Istilah terorisme terdiri dari kata da­sarnya adalah kata 'teror'. Kata 'te­ror' berasal dari bahasa latin 'terrere' yang berarti 'menakuti', 'menggigil', atau 'gemetar'. Ketika kata 'teror' ditambah akhiran yang ada dalam ba­hasa Prancis, isme, maka menjadi tero­rism yang berarti "membuat gemetar" atau "menyebabkan ketakutan".

Menurut Schmit (1983), ada 109 definisi akademik istilah terorisme. Dari itu semua, yang pasti adalah, te­ro­risme selalu dicirikan dengan peng­­gu­na­an kekerasan, kekejaman kepada sa­saran mereka. Artinya, ke­kerasan dan kekejaman menjadi corak khas daripada aksi terorisme. Dengan cara-cara seperti ini­lah yang menjauh­kan teroris dari ni­lai-nilai kemanu­sia­an yang menjun­jung peradaban.

Kini, aktifitas teroris dapat kita te­­mu­kan di mana-mana. Mereka hadir di ber­bagai belahan bumi dengan tu­juan ge­rakannya yang beragam, mulai dari fak­tor ekonomi hingga religius eks­­trim. Untuk mewujudkan tujuan me­reka itu, beragam cara mereka la­kukan, ter­masuk itu dengan cara bom bunuh diri.

Pertanyaan yang dapat dikemu­ka­kan di sini ialah, me­ngapa orang-orang men­­jadi teroris? Mengapa generasi muda juga ikut terlibat dalam aksi teror di ber­bagai belahan dunia?. Per­tanyaan-per­tanyaan ini penting untuk kita jawab sebagai upaya mem­ben­dung masyar­a­kat umum dan generasi muda khu­sus­nya terlibat dalam ke­lompok yang lebih suka pada keke­ra­san dan kekejaman.

Peneliti psikologi teror UIN Jakarta Gazi Saloom mengatakan, pelaku teror adalah pribadi normal, bisa berpikir sehat, dan tak memiliki masalah dengan psikopatologi. Namun, ternyata mereka dipicu hal-hal psikologis, seperti ke­hi­langan sesuatu, sedang mengalami ke­ga­galan, atau lainnya.Krisis identitas itu bisa dialami semua orang. Sebab itu, semua orang berpeluang menjadi te­roris.

Sementara itu, generasi muda ada­lah re­krutmen calon teroris yang po­tensial. Me­reka biasanya dengan mu­dah di­bujuk dengan narasi radika­lis­me dan te­rorisme. Artinya, anak muda ada­lah segmen usia yang rentan ter­hadap keter­paparan paham keaga­ma­an radikal. Sedangkan kebanyakan pa­kar radika­lisme dan terorisme, me­nurut J.M. Ven­haus (1995) menunjuk pada faktor psi­ko­logis-sosial sebagai pe­micu keter­li­batan anak muda dalam fe­nomena radi­ka­lisme, seperti (1) kri­sis psikologis, (2) identifikasi sosial, (3) pencarian sta­tus, dan (4) balas den­dam terhadap 'musuh'.

Deradikalisasi

Umar Farouk Abdulmutallab per­nah mengisahkan mengapa dirinya me­milih bergabung dengan Al-Qae­dah (dalam special report, Mei 2010, United States Institute of Peace). Ia ber­cerita, "saya tak punya kawan. Saya tak punya kawan un­tuk bisa di­ajak bicara, tak ada kawan yang bisa diajak konsultasi, tak ada kawan yang mendukung saya. Lagi pula, saya me­rasa tertekan dan sendi­rian. Saya tak tahu apa yang harus saya lakukan".

Jika melihat generasi muda yang men­jadi pelaku teror, ternyata tak di­pengaruhi oleh status ekonomi, tingkat ke­­­cerdasan, atau status pekerjaan. Lalu apa kesamaannya? Kesamaan di an­tara me­reka ialah mereka mem­bu­tuh­kan ber­­makna secara signifi­kan.Sebab itu, un­tuk mencegah terus ber­kembangnya generasi muda yang menjadi teroris, pro­gram deradi­ka­li­sasi haruslah me­nye­luruh.

Deradikalisasi bisa dengan pende­ka­­tan yang beragam, seperti pendidi­kan, budaya, agama, sosial, hingga psi­ko­logi. Deradikalisasi bukan saja uru­san ormas semata dan BNPT, tapi juga tang­gungjawab semesta. Kita se­cara bersama harus ikut terlibat dalam upaya deradikalisasi tersebut. Inilah ko­lekti­vi­tas memerangi terorisme dan mem­­ben­dung generasi muda menjadi bagian dari terorisme.

Terorisme tetap membutuhkan aten­si publik. Sebab itu, untuk mem­per­sem­pit dan mengurangi geraknya te­roris, penolakan terhadap terorisme ha­rus terus digalakkan. Ini dilakukan un­tuk menyadarkan kepada mereka bah­wa ma­syarakat yang diklaim di­per­juang­kan itu tak menghendaki per­jua­ngan mereka yang dilakukan dengan ke­kerasan dan kekejaman. Wallahu a'lam.***

Penulis adalah Pegiat Forum Penulis Muda Jogja.

Sumber: harian.analisadaily.com


Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.