Opini
Generasi Muda dalam Lingkaran Terorisme
Oleh: M. Samsul Arifin
Minggu, 06 Nov 2016 10:00
Beberapa waktu lalu seorang anak berumur 17 tahun kedapatan akan melakukan bom bunuh diri di gereja St. Yohanes. Beruntung, aksi meledakkan diri itu gagal, serta tak jadi menewaskan pelaku sendiri (dengan inisial IAH) dan jemaat di gereja tersebut. Karena aksi itu, kedua orangtuanya meminta maaf kepada Pastor dan pihak terkait karena merasa tak mampu membimbing dan mengawasi segala gerak-gerik anaknya.
Aksi teror IAH itu menambah memperpanjang daftar generasi muda yang terlibat dalam lingkaran terorisme. Selain IAH, sederet lain yang terlibat dalam aksi teror di Indonesia berada pada kisaran umur 23-27 tahun. Mereka antara lain: Ayip Hidayat (21) asal Ciamis (peledakan bom di raja bar's Bali); Wisnu alias Misno (23) asal Cilacap (peledakan bom di Menega Cafe Bali); M. Salik Firdaus (23) asal Majalengka (peledakan bom di Menega Cafe Bali); dan sebagainya.
Di luar negeri juga ada kecenderungan yang sama. Generasi muda yang masih beliau juga terlibat dalam aksi terorisme di negaranya. Salah satunya, meletusnya bom bunuh diri di salah satu pesta perkawinan di Beybahce, Distrik Sahinbey, Gaziantep, Turki pada Sabtu (20/8). Yang memprihatinkan dari aksi itu pelaku peledakan bom bunuh diri adalah anak dengan perkiraan usia 12-14 tahun.
Di Eropa, misalnya lagi, juga ada kecenderungan yang sama. Apalagi setelah tragedi pada 11 September 2001. Jika para teroris sebelum tragedi WTC, misalnya, didominasi oleh "kaum tua" yang berpengalaman berperang di daerah konflik seperti Afghanistan, maka para pelaku teror belakangan ini memperlihatkan kian mudanya usia mereka. Ini artinya, penganut ideologi radikalisme dan terorisme keagamaan di Eropa juga cenderung bergerak semakin 'muda' (Stepanova, 2007).
Menyebabkan Ketakutan
Istilah terorisme terdiri dari kata dasarnya adalah kata 'teror'. Kata 'teror' berasal dari bahasa latin 'terrere' yang berarti 'menakuti', 'menggigil', atau 'gemetar'. Ketika kata 'teror' ditambah akhiran yang ada dalam bahasa Prancis, isme, maka menjadi terorism yang berarti "membuat gemetar" atau "menyebabkan ketakutan".
Menurut Schmit (1983), ada 109 definisi akademik istilah terorisme. Dari itu semua, yang pasti adalah, terorisme selalu dicirikan dengan penggunaan kekerasan, kekejaman kepada sasaran mereka. Artinya, kekerasan dan kekejaman menjadi corak khas daripada aksi terorisme. Dengan cara-cara seperti inilah yang menjauhkan teroris dari nilai-nilai kemanusiaan yang menjunjung peradaban.
Kini, aktifitas teroris dapat kita temukan di mana-mana. Mereka hadir di berbagai belahan bumi dengan tujuan gerakannya yang beragam, mulai dari faktor ekonomi hingga religius ekstrim. Untuk mewujudkan tujuan mereka itu, beragam cara mereka lakukan, termasuk itu dengan cara bom bunuh diri.
Pertanyaan yang dapat dikemukakan di sini ialah, mengapa orang-orang menjadi teroris? Mengapa generasi muda juga ikut terlibat dalam aksi teror di berbagai belahan dunia?. Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk kita jawab sebagai upaya membendung masyarakat umum dan generasi muda khususnya terlibat dalam kelompok yang lebih suka pada kekerasan dan kekejaman.
Peneliti psikologi teror UIN Jakarta Gazi Saloom mengatakan, pelaku teror adalah pribadi normal, bisa berpikir sehat, dan tak memiliki masalah dengan psikopatologi. Namun, ternyata mereka dipicu hal-hal psikologis, seperti kehilangan sesuatu, sedang mengalami kegagalan, atau lainnya.Krisis identitas itu bisa dialami semua orang. Sebab itu, semua orang berpeluang menjadi teroris.
Sementara itu, generasi muda adalah rekrutmen calon teroris yang potensial. Mereka biasanya dengan mudah dibujuk dengan narasi radikalisme dan terorisme. Artinya, anak muda adalah segmen usia yang rentan terhadap keterpaparan paham keagamaan radikal. Sedangkan kebanyakan pakar radikalisme dan terorisme, menurut J.M. Venhaus (1995) menunjuk pada faktor psikologis-sosial sebagai pemicu keterlibatan anak muda dalam fenomena radikalisme, seperti (1) krisis psikologis, (2) identifikasi sosial, (3) pencarian status, dan (4) balas dendam terhadap 'musuh'.
Deradikalisasi
Umar Farouk Abdulmutallab pernah mengisahkan mengapa dirinya memilih bergabung dengan Al-Qaedah (dalam special report, Mei 2010, United States Institute of Peace). Ia bercerita, "saya tak punya kawan. Saya tak punya kawan untuk bisa diajak bicara, tak ada kawan yang bisa diajak konsultasi, tak ada kawan yang mendukung saya. Lagi pula, saya merasa tertekan dan sendirian. Saya tak tahu apa yang harus saya lakukan".
Jika melihat generasi muda yang menjadi pelaku teror, ternyata tak dipengaruhi oleh status ekonomi, tingkat kecerdasan, atau status pekerjaan. Lalu apa kesamaannya? Kesamaan di antara mereka ialah mereka membutuhkan bermakna secara signifikan.Sebab itu, untuk mencegah terus berkembangnya generasi muda yang menjadi teroris, program deradikalisasi haruslah menyeluruh.
Deradikalisasi bisa dengan pendekatan yang beragam, seperti pendidikan, budaya, agama, sosial, hingga psikologi. Deradikalisasi bukan saja urusan ormas semata dan BNPT, tapi juga tanggungjawab semesta. Kita secara bersama harus ikut terlibat dalam upaya deradikalisasi tersebut. Inilah kolektivitas memerangi terorisme dan membendung generasi muda menjadi bagian dari terorisme.
Terorisme tetap membutuhkan atensi publik. Sebab itu, untuk mempersempit dan mengurangi geraknya teroris, penolakan terhadap terorisme harus terus digalakkan. Ini dilakukan untuk menyadarkan kepada mereka bahwa masyarakat yang diklaim diperjuangkan itu tak menghendaki perjuangan mereka yang dilakukan dengan kekerasan dan kekejaman. Wallahu a'lam.***
Penulis adalah Pegiat Forum Penulis Muda Jogja.
Sumber: harian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke