Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Gubernur Kalbar: Penyumbang Kabut Asap Terbesar dari Lahan Konsesi Perusahaan

Opini

Gubernur Kalbar: Penyumbang Kabut Asap Terbesar dari Lahan Konsesi Perusahaan

kompas.com
Senin, 16 Sep 2019 15:34
kompas.com
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meyakini, penyumbang kabut asap terbesar berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan. Sebab, berdasarkan temuan saat ini, lahan pertanian warga yang terbakar hanya 1-2 hektare. Sementara, kebakaran di lahan konsesi bisa mencapai ratusan hektare. "Saya tetap beranggapan, yang menyumbang asap terbesar berasal dari kebakaran di lahan konsesi perusahaan," kata Sutarmidji, Senin (16/9/2019). Menurut dia, kondisi lahan konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun hutan tanam industri (HTI) sudah terbuka. Sehingga mudah terbakar, terlebih pada tanah gambut.

Jika masih ada tutupannya, (tanah) tidak mudah kering. Artinya, jika lahan terbuka, terkena panas 3 hari saja bisa terbakar," ucap dia. Maka dari itu, jika data-data kebakaran ini dibanding-bandingkan antara lahan perusahaan dan lahan pertanian warga, dia memastikan lebih banyak lahan milik perusahaan. "Katakanlah misalnya, petani melakukan ladang berpindah, sebesar apa? Bandingkan dengan lahan perkebunan yang terbakar, bisa sampai 900 hektare," ujar dia. Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan milik 26 korporasi perkebunan kelapa sawit dan satu lahan milik perseorangan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Kepala Seksi (Kasi) III Gakkum LHK Pontianak, Julian mengatakan, dari lahan yang disegel tersebut, 3 perusahaan dan 1 perseorangan telah ditingkatkan kasusnya ke penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KLHK.

"Penyegelan ini diawali dengan monitoring titik panas dan titik api serta analisis spasial," kata Julian, kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019) malam. Julian menyebut, penyegelan adalah langkah awal untuk melakukan pendalaman. Jika kemudian ditemukan bukti cukup, akan ditingkatkan ke penyidikan. "Penegakan hukum dilakukan, selain menindak tegas pelaku karhutla, juga sebagai upaya penyelamatan satwa liar," ucap dia.
sumber: kompas.com


Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.