Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Kasus Dwelling Time dan Kerumitan Birokrasi

Kasus Dwelling Time dan Kerumitan Birokrasi

Rabu, 16 Sep 2015 10:48

Setelah kurang lebih dua bulan lalu Presiden Joko Widodo menyorot persoalan di pelabuhan berkaitan kesemrawutan masa tunggu (dwelling time) pengurusan barang impor, kini kepolisian mulai mengurai simpul-simpul penyebabnya. Polisi bahkan telah menggeledah kantor pemerintah dan menangkap sejumlah orang yang dianggap bertanggung jawab. Menurut rencana, penyelidikan dilanjutkan ke sejumlah instansi pemerintah karena pengurusan barang di pelabuhan memang melibatkan beberapa kementerian. Ternyata, sistem satu atap yang diterapkan di pelabuhan tidak menutup lubang bagi pihak korup.

Polisi sudah menemukan unsur pidana dalam persoalan dwelling time ini dan akan mengusutnya lebih jauh lagi. "Kami berkesimpulan ada tindak pidana, yaitu penyuapan dan gratifikasi, karena masalah perizinan di Kemendag saat ini. Tetapi, kami akan mengusut kementerian dan 17 instansi lainnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian. Persoalan di pelabuhan sudah sangat semrawut. "Ada permasalahan sistem di sana. Ada sistem satu atap, berisi 18 kementerian dan lembaga. Ada namanya kegiatan pre-clearance yang meliputi kegiatan perizinan, ada clearance di bea dan cukai, dan baru kemudian post-clearance untuk mengeluarkan barang. Ada keterlambatan di ketiga bagian ini," tutur Tito.

Pertengahan Juni lalu, Jokowi melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan dan menemukan kesemrawutan tersebut. Ia sangat tidak puas dengan jawaban-jawaban yang dikemukakan sejumlah pejabat mengenai lambatnya waktu tunggu untuk bongkar-muat barang. Kenyataan ini sangat merugikan pengusaha karena peti kemas menumpuk dan biaya tunggu terus bertambah. Ia menginstruksikan dwelling time ini harus bisa ditekan. Penurunan dwelling time merupakan sasaran penting yang harus dicapai pemerintah untuk membantu dunia usaha mengurangi beban biaya. Masalah ini disadari sudah menjadi ganjalan selama bertahun-tahun.

Terus-menerus dikritik, tetapi tidak pernah ditangani dengan serius. Adanya pengurusan dokumen satu atap ternyata tidak memperbaiki mutu pelayanan, tetap saja rumit dan berbiaya tinggi. Selain pembenahan oleh kementerian terkait, Jokowi juga memerintahkan Polda Metro Jaya menyelidiki masalah tersebut. Temuan sementara memperlihatkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan sistem satu atap dan mengutip uang dari para importir.

Siapa yang membayar, izin pengeluaran barangnya bisa dipercepat. Sebaliknya yang tidak mau membayar akan dipinggirkan. Ini permainan lama yang menyebabkan efisiensi kita rendah. Itu sebabnya peringkat kita sangat rendah terkait kemudahan berbisnis seperti dalam laporan Bank Dunia yang bertajuk "Doing Business 2015".

Sorotan Investor

Kita masih berada di peringkat 114 dari 168 negara yang disurvei, masih jauh sekali dibanding tetangga-tetangga kita di ASEAN. Posisi kita bahkan di bawah negara-negara yang tidak populer sebagai tujuan investasi seperti Papua Nugini, Trinidad, dan Tobago. Masalah perijinan yang lama dan berbelit, maraknya korupsi dan lemahnya penegakan aturan hukum selalu menjadi sorotan investor karena sangat mengganggu dan menimbulkan ketidakpastian. Pemerintah sangat menyadari kenyataan ini. Namun, tidak jelas kenapa sangat sulit memperbaikinya. Salah satu asumsinya karena korupsi sudah merasuk ke seluruh jajaran pemerintahan di semua tingkatan, sehingga sangat sulit dari mana memulai memotongnya. Kita menyambut tindakan polisi menangkap tiga tersangka dalam rangkaian penggeledahan kantor Kementerian Perdagangan dan menjadikan mereka tersangka pidana.

Kasus ini bisa dijadikan pintu masuk untuk mengurai benang kusut dan memotong jaring-jaring mafia yang selama ini bermain di pelabuhan. Kita percaya polisi memiliki cara untuk menyelidikinya lebih lanjut sehingga siapapun yang terlibat, baik dari kementerian maupun operator pelabuhan, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Penangkapan ini bisa menjadi terapi kejut bagi aparat pemerintah yang selama ini tenang-tenang saja menikmati kenyamanan mereka tanpa ada yang mengusik. Padahal, kerugian yang diakibatkannya sangat besar.

Jokowi bahkan pernah menyebutkan angka kerugiannya mencapai Rp 780 triliun, meski banyak pihak yang meragukan angka sebesar itu, namun tentu sangat besar. Pemerintah harus tegas menetapkan sasaran kelancaran bongkar muat barang harus menjadi prioritas di seluruh pelabuhan di Indonesia. Apalagi, pemerintah ingin meningkatkan konektivitas antar pulau sehingga pembersihan tersebut harus menjangkau pelabuhan-pelabuhan besar lainnya. Ini masalah efisiensi distribusi dan arus logistik yang masih menjadi masalah besar di negeri ini. Namun, kita mengingatkan pemerintah agar tidak mengendorkan kewaspadaannya demi alasan kelancaran arus barang. Jangan sampai prioritas Jokowi ini dimanfaatkan para penyelundup yang justru bisa lebih leluasa memasukkan barang mereka.

Selama ini, oknum aparatur pemerintah sengaja menciptakan lorong gelap dalam kepastian hukum dan usaha untuk mencari keuntungan pribadi. Ketidakpastian itulah yang kini menjadi persoalan akut di Tanjung Priok, khususnya menyangkut dwelling time alias waktu yang dibutuhkan untuk bongkar-muat barang. Pengusaha sudah lama berteriak akibat kegiatan ekspor-impor mengalami kemacetan pada arus peti kemas. Ribuan peti kemas menumpuk, sementara ribuan lainnya terus berdatangan. Tampak Pelabuhan Tanjung Priok bak gudang peti kemas. Padahal, pemerintah telah menetapkan paling lambat dwelling time di pelabuhan selama empat hari.

Fakta yang terjadi, rata-rata dwelling time di pelabuhan di Indonesia pada saat ini masih sekitar 10 sampai dengan 15 hari, bahkan ada yang berbulan-bulan. Persoalan dwelling time itu pula yang memicu Presiden Joko Widodo naik pitam saat berkunjung ke Pelabuhan Tajung Priok pada pertengahan Juni. Presiden naik pitam karena tidak satu pun pejabat dari 18 instansi di Tanjung Priok yang bisa menjelaskan soal penyebab kelambatan dwelling time. Apalagi, leletnya proses dwelling time menyebabkan ketidakefisienan Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp780 triliun dalam setahun. Sejauh ini belum ada usaha bersama yang maksimal dari 18 instansi pemerintah bersama pelaku usaha untuk memperbaiki dwelling time. Mereka hanya saling menyalahkan. Hentikan tabiat buruk saling menyalahkan, jauh lebih elok fokus pada perbaikan secara menyeluruh.

Sebenarnya, penyebab persoalan dwelling time sudah teridentifikasi. Di antaranya, rantai birokrasi yang terlalu berbelit, fasilitas pelabuhan yang kurang memadai, serta kenakalan pengusaha dan petugas pelabuhan untuk memperlambat pergerakan barang. Kenakalan pengusaha dan petugas saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya. Sudah lima tersangka ditetapkan, mulai pengusaha hingga pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Masih ada persoalan mendesak yang harus segera dituntaskan, yakni terkait dengan rantai birokrasi yang terlalu berbelit dan fasilitas pelabuhan yang kurang memadai. Ujung dari persoalan dwelling time ialah ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen. Keberhasilan membenahi dwelling time tentu akan menjadi daya tarik bagi investor asing untuk menanam modal di negeri ini. Pasar kita sangat besar, wilayahnya luas, aparatnya mudah disogok, peraturan pun bisa diakali. Oleh sebab itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, tanpa mengganggu upaya perbaikan pelayanan kepada dunia usaha.

(harian anlisa)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.