Ketika Kabut Asap Semakin Pekat
Kamis, 01 Okt 2015 09:14
Warga kota Medan mungkin tidak terlalu terpengaruh oleh kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di Sumatera. Tapi wilayah Singapura dan Malaysia kembali diselimuti kabut asap tebal dari Indonesia, puncaknya terjadi pada Minggu (27/9/2015). Pejabat di kedua negara tetangga tersebut pun berang kepada pemerintah Indonesia yang dianggap tidak serius menghadapi bencana asap ini.
Singapura mengecam pernyataan "mengejutkan" sejumlah pejabat Indonesia terkait krisis kabut asap (Kompas.com, 25/9/2015). Penutupan sekolah dan pembagian masker merupakan langkah darurat setelah indeks polusi udara melonjak ke level yang berbahaya. Singapura telah diselimuti kabut asap yang berasal dari pembakaran lahan di Sumatera dan ditiup angin ke negara kota itu selama sekitar tiga minggu terakhir.
Kondisi kabut asap kali ini merupakan yang terburuk sejak pertengahan 2013. Krisis kabut asap melanda hampir setiap tahun saat musim kemarau. Kabut asap disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan yang digunakan untuk membersihkan lahan agar siap ditanami kelapa sawit dan karet.
Saat indeks polusi akibat asap naik, emosi pun ikut naik. Seperti dilansir BBC Indonesia, Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam mengecam beberapa pejabat Indonesia yang menurut dia telah membuat komentar tak pantas. "Bagaimana mungkin pejabat senior pemerintahan mengeluarkan pernyataan seperti itu, tanpa memedulikan rakyat mereka sendiri, atau kita, dan tanpa rasa malu atau rasa tanggung jawab?" kata dia.
Shanmugam tidak mengidentifikasi para pejabat yang dikecamnya. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah membuat sejumlah komentar dalam beberapa pekan terakhir dengan mengulangi komentar yang dia lontarkan pada bulan Maret lalu. Bahwa para tetangga Indonesia harus bersyukur terhadap kualitas udara baik yang mereka nikmati selama hampir sepanjang tahun. "Selama 11 bulan, mereka menikmati udara bersih dari Indonesia, dan mereka tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada kita," kata Kalla saat itu.
Akibat asap, perang urat saraf pun nyaris terjadi antar pejabat tinggi ketiga negara tetangga di ASEAN ini. Ari Dwipayana dari Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo menolak untuk mengomentari pernyataan Shanmugam itu. Namun, dia mengatakan, para tetangga Indonesia juga mesti melihat upaya Jakarta untuk mengatasi kebakaran. "Presiden telah menyatakan bahwa semua kekuatan telah dikerahkan, kita akan all out untuk memadamkan api dengan bom air dan modifikasi cuaca," katanya kepada AFP (25/9/2015).
"Presiden juga langsung mengunjungi wilayah yang terkena dampak, dan ini menunjukkan betapa seriusnya kita dalam menangani kebakaran hutan dan kabut asap," kata Ari. Dia merujuk pada kunjungan Presiden ke daerah yang terkena kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
Tuntutan Hukum
Ketika bencana asap di negara tetangga semakin pekat, selain mengecam pejabat Indonesia, pemerintah Singapura juga akan menuntut perusahaan yang menyebabkan bencana asap. Pemerintah Indonesia memang telah menuduh ada 5 perusahaan yang berbasis di Singapura sebagai biang kebakaran lahan dan hutan di Sumatera.
Pemerintah Singapura akan mengambil langkah hukum terhadap lima perusahaan antara lain, perusahaan multinasional Asia Pulp and Paper (APP), Rimba Hutani Mas, Industri Kayu Sebangun Bumi Andalas, Bumi Sriwijaya Sentosa, dan Wachyuni Mandira telah diperintahkan untuk memadamkan api di tanah milik mereka serta mencegah pembakaran kembali.
Berdasar undang-undang Singapura, Akta Pencemaran Kabut Asap Rentas Sempadan 2014, pemerintah Singapura bisa menjatuhkan denda 100 ribu dolar Singapura setiap hari kepada perusahaan yang mengakibatkan pencemaran asap, dengan jumlah maksimum 2 juta dolar Singapura.
Pemerintah Indonesia sebenarnya meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) melalui UU No. 26 Tahun 2014 tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) / Persetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Pemerintah seharusnya segera melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan bencana asap seperti yang terjadi saat ini.
Jika pemerintah tidak mampu, seusai dengan AATHP, pemerintah dapat meminta bantuan kepada negara-negara ASEAN yang telah meratifikasi perjanjian tersebut untuk membantu pemerintah dalam upaya pemadaman/pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Tapi sayangnya, demi harga diri bangsa atau mungkin gengsi pejabat di negeri ini terlalu tinggi padahal kemampuan masih terbatas. Sikap gengsi ini ditunjukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dengan menolak bantuan dari Singapura untuk mengatasi bencana asap. Padahal beberapa tahun lalu, pemerintah kita tidak perlu merasa malu menerima bantuan "Askar Bomba" dari Malaysia untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera.
Penolakan yang dilakukan pemerintah nyatanya telah menyengsarakan rakyatnya sendiri dan rakyat negara lain. Beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan mengalami kerugian yang berlipat ganda, kerugian berdampak kesehatan dan ekonomi. Banyak rakyat yang mengalami sakit dan kegiatan ekonomi terhambat. Anak-anak tidak bisa sekolah dan rakyat tidak bisa bekerja. Akibat asap, kerugian ekonomi ditaksir sekitar Rp 700 miliar tiap hari.
Penanganan Asap
Di satu sisi Menteri LHK mengatakan bahwa rakyat sudah marah, tetapi di sisi lain penanganan yang dilakukan oleh pemerintah berjalan sangat lamban. Bahkan, setelah Presiden Jokowi blususkan ke areal yang terbakar di Sumatera dan Kalimantan pun, respon pejabat di bawahnya masih saja lambat.
Melihat kondisi ini, sangat wajar jika pemerintah Singapura marah karena "ekspor asap" dari Indonesia telah mengganggu kesehatan warganya. Walaupun jika ditelisik lebih jauh, apa yang dinyatakan oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla tidak sepenuhnya salah. AATHP hanya mengakomodir jika terjadi bencana asap antar negara seperti saat ini, melakukan penelitian terhadap kemungkinannya dan hal-hal lain yang berhubungan langsung dengan bencana asap.
Tapi dalam AATHP tidak satu butir pasalpun yang menyebutkan bentuk kontribusi negara anggota jika udara segar yang mereka nikmati berasal dari hutan-hutan Indonesia yang berada di Kalimantan dan Sumatera. Ketika mereka menikmati udara segar dari hutan-hutan Indonesia mereka tidak memuji, tapi ketika hutan-hutan tersebut terbakar, haruskah mereka marah?
Langkah terbaik ketimbang melakukan "perang" urat saraf antar pejabat tinggi negara yang tidak menyelesaikan masalah, penanganan kabut asap harus segera dilaksanakan.
Pemerintah harus menyingkirkan masalah gengsi dan harga diri. Kita meminta bantuan teknis, peralatan, maupun teknologi tidaklah akan menyebabkan harga diri kita sebagai bangsa lantas akan turun.
Jika tidak sanggup bertindak secara cepat, pemerintah harus meminta bantuan negara-negara tetangga yang telah menandatangani agreement tersebut. Sudah saatnya pemerintah memikirkan keselamantan rakyat, saat ini rakyat sudah menjadi korban baik secara kesehatan maupun kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Penuntutan hukum terhadap perusahaan maupun pribadi yang melanggar ketentuan perundangan ketika pembukaan hutan harus terus berjalan. Sementara penyelamatan terhadap kesehatan rakyat yang terancam jangan diabaikan.
Saat ini rakyat tidak butuh gembar-gembor dari pemerintah dengan mengumumkan jumlah perusahaan dan perorangan yang melanggar. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah segera menghilangkan dan mengurangi asap yang sangat mengganggu dan berbahaya ini.(analisadaily.com)
Opini
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal