Minggu, 14 Jun 2026
  • Home
  • Opini
  • Konflik Singkil dan Kecemasan Beragama

Konflik Singkil dan Kecemasan Beragama

Jumat, 16 Okt 2015 08:58
Ilustrasi

Di tengah belum sembuh luka tragedi Tolikara beberapa bulan lalu, keributan bernuansa agama pecah lagi. Kali ini terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Satu gereja dibakar massa dan dua orang meninggal dunia. Menurut penuturan saksi seorang pendeta, massa bersenjata tajam, dengan berbagai jenis kendaraan bak terbuka yang diperkirakan berjumlah 700 orang, sekitar pukul 11.00 WIB (Selasa, 13 Oktober 2015) mendatangi Gereja HKI Deleng Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, lalu membakar rumah ibadah Nasrani tersebut. Tak hanya itu, massa juga membakar satu undung-undung (rumah ibadah berukuran kecil). Untungnya saat hendak merangsek ke tempat ketiga, massa langsung diamankan tentara dan polisi.

Dampak dari insiden itu, seorang sopir mobil tangki minyak sawit beragama Kristen, yang baru kembali dari Medan ke Singkil, meninggal terkena razia masyarakat di Jembatan Desa Buluh Seuma, Kecamatan Suro. Selain satu orang tewas, tujuh orang terluka (enam berasal dari warga, sedangkan satu lainnya merupakan prajurit TNI) dalam kerusuhan tersebut. Pasca kerusuhan, kurang lebih 1.900 warga Singkil, mengungsi ke wilayah Sumatera Utara (Medan Bagus.com, 14/10). Berdasarkan data sementara 1000 orang mengungsi di Kabupaten Tapanuli Tengah dan di wilayah Phak-Phak Barat sebanyak 900. Kini situasi di Aceh Singkil mulai tenang setelah polisi dan tentara mengerahkan 300 personel ke wilayah itu.

Kita berharap aparat dan pemerintah bersiaga penuh untuk semaksimal mungkin meredam dan melokalisir kisruh tersebut agar dampaknya tak terus merembet sehingga makin banyak menelan korban. Apalagi konflik sejenis bukan baru kali pertama terjadi. Selama 17 tahun terakhir, pasca reformasi terjadi insiden pembakaran sebanyak 1.000 lebih gereja di Indonesia. Ini bukan angka yang kecil untuk ukuran negeri yang disebut-sebut sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan sudah sekian lama menjadikan pluralisme sebagai atap hidup berbangsa.

Karena konflik sejenis sering terjadi, tak berlebihan jika rakyat bertanya-tanya mengapa aparat tak bersigap menangkal sedini mungkin? Menurut Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Hendra Saputra, ia sempat mendapat sebaran pesan singkat (SMS) mengenai aksi masa sebelum bentrokan di Aceh Singkil Terjadi.Tetapi pemerintah dan kepolisian tidak melakukan apapun untuk meredam kerusuhan itu (CNN Indonesia 14/10).

Menurut Bupati Aceh Singkil, Safriadi, sesungguhnya ada kesepakatan antarwarga di daerahnya bertahun-tahun lalu berupa perjanjian damai antara umat Kristen dan Islam pada 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah tahun 2007. Isinya di Aceh Singkil disetujui berdiri satu gereja dan empat undung-undung.

Namun kini nyatanya rumah ibadah sudah melebihi dari kesepakatan yakni sebanyak 23 undung-undung sehingga konflik pun tak terelakkan. Tanggal 6 Oktober, Umat Islam setempat mendesak pemerintah daerah untuk berpatokan pada perjanjian tahun 1979 dan musyawarah 2001. Pada tanggal itu, disepakati untuk melakukan pembongkaran rumah ibadah yang jumlahnya melebihi kesepatan, dan disetujui oleh Safriadi.

Ia pun merujuk Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. Tanggal 8 Oktober digelar lagi pertemuan warga, namun pihak non Muslim keberatan rumah ibadah dibongkar. Barulah pada tanggal 12 Oktober, rapat Musyawarah Pimpinan Daerah menyepakati untuk membongkar 10 undung-undung yang jemaatnya berjumlah relatif sedikit. Pertimbangannya, jemaat di 10 undung-undung tak berizin itu bisa beribadah di daerah tetangganya yang memiliki rumah ibadah lebih besar. Pada 12 Oktober itu disepakati pembongkaran dilakukan seminggu kemudian(19 Oktober), namun nampaknya warga tak sabar sehingga terjadilah insiden.

Ketidaktegasan

Jika mencermati kronologis di atas, kemarahan rakyat yang membakar gereja sebenarnya dipicu oleh ketidaktegasan pemerintah untuk bersikap proporsional. Dalam keadaan sosial yang sangat rentan dibakar amarah, pemerintah setempat mestinya lebih bersikap bijak untuk menahan diri, dengan tidak mengutarakan statemen-statemen yang bersifat sensitif, provokatif bagi masyarakat. Soal kesepakatan yang ada, mestinya pemerintah lebih komunikatif untuk menjelaskan situasi riil yang ada, sehingga bukan saja kelompok minoritas tetap terlindungi hak-haknya, tapi kaum mayoritas pun tetap diperhatikan aspirasinya dalam menjalankan syariatnya.

Terseretnya posisi pemerintah ke dalam logika massa sehingga tak bisa berbuat apa-apa untuk mengantisipasi amuk massa tersebut, menunjukkan lemahnya koordinasi pemerintah dengan aparat maupun tokoh agama setempat. Jika saja jalinan koordinasi dan komunikasi ini langsung dibangun kala itu, maka insiden tersebut mungkin bisa dicegah.

Apalagi kekuatan kultural masyarakat Aceh untuk menangkal konflik internal dalam relasi sosial cukup signifikan jika sajadikelola dengan baik. Sayangnya, potensi kultural ini tidak dimanfaatkan secara bijak. Forum Komunikasi Antar Umat Beragama juga rupanya tidak efektif membangun kesepahaman untuk mencegah gesekan antar-penganut keyakinan. Keberadaan forum ini sulit berperan karena keanggotaannya tidak merepresentasikan pluralisme kepentingan dalam masyarakat.

Kelemahan seperti ini memang bukan monopoli di Aceh, namun juga nyaris terjadi hampir di semua wilayah Indonesia. Ini yang membuat pluralisme beragama di negara kita makin hari makin menunjukkan kecemasan, dan tak ada sikap tegas dari pemerintah untuk melindungi dan menjamin kebebasan rakyat menjalankan ajaran dan keyakinannya berdasarkan prinsip konstitusional.

Survei Pew Research Center menemukan bahwa sepertiga dari 198 negara mengalami konflik agama yang tinggi atau bahkan sangat tinggi, baik dalam bentuk kekerasan sektarian terorisme atau intimidasi sepanjang 2012. Persentase ini lebih tinggi dibandingkan 29 persen pada tahun sebelumnya atau 20 persen pada 2010. Hanya lima negara yang tercatat mengalami penurunan konflik agama, yakni Pantai Gading, Serbia, Ethiopia, Siprus dan Rumania. Lalu bagaimana negara kita?

Disebutkan juga diantara 25 negara berpenduduk padat, Mesir, Indonesia, Rusia, Pakistan dan Myanmar kerap menderita akibat konflik agama. Penyerangan atas pengikut Syiah di Sampang disebut Pew Centre sebagai derita paling parah dialami Indonesia. Lima negara yang oleh Pew merupakannegara yang paling membatasi kebebasan beragama adalah Mesir, China, Iran, Arab Saudi dan Indonesia.

Tanamkan Nilai Pancasila

Dengan Pancasila sebagai dasar negara yang tertinggi, negara kita mestinya tak boleh dikotori oleh friksi dan kebencian berlabel agama. Tak ada agama yang mengajarkan kebencian. Semua agama, baik adanya, selalu menjadikan kebaikan, cinta kasih dan kedamaian, sebagai jalan keselamatan akherat.

Maka untuk membangun keharmonisan beragama, diperlukan langkah serius dari pemerintah untuk menyemaikan nilai penghormatan terhadap keyakinan umat.Langkah ini bisa dimulai dari internalisai spirit Pancasila dalam diri generasi muda kita khususnya pelajar. Nilai tenggang rasa, tepo seliro, toleransi adalah prinsip utama yang sesungguhnya sangat mudah ditanamkan dalam diri pelajar, sehingga mereka dapat menjadi virus positif dalam melakukan transformasi kehidupan beragama di masyarakat.

Ini bisa dibuktikan dari survei yang pernah dilakukan oleh lembaga Setara Institute terhadap 171 SMU di Jakarta dan Bandung, di mana sebanyak 79,5 persen siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) di Jakarta dan Bandung ternyata tidak mempertimbangkan agama dalam berteman. Saat berteman, mereka tidak mempersoalkan latar belakang agama. Hanya 13,5 persen yang menjawab sebaliknya, yaitu mempertimbangkan agama dalam mencari teman.

Hasil survei juga menunjukkan saat terjadi bencana atau ketika seseorang memberikan bantuan, responden yang menjawab agama bukan menjadi penghalang sebanyak 95,2 persen, karena bantuan lebih didorong oleh pertimbangan kemanusiaan.

Artinya sangat efektif jika nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan termasuk toleransi ditanamkan sejak dini kepada generasi muda terutama lewat proses pembelajaran intensif di sekolah. Pemerintah juga perlu aktif membangun dan membudayakan program edukatif seperti forum kegiatan kemanusiaan, budaya, olahraga lintas keagamaan agar semakin memperkuat perekat sosial.

Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kemerdekaan beragama juga harus dijalankan seadil-adilnya sehingga tidak mewariskan preseden buruk buat anggota masyarakat lainnya dan kebhinekaan tidak tercabik-cabik di republik ini.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.