Minggu, 14 Jun 2026

Media Massa dan Prasangka

Sabtu, 10 Okt 2015 08:59
Ilustrasi

Diposisikan sebagai "kambing hitam", termasuk oleh sebagian media massa, seolah "takdir" masyarakat Tionghoa Indonesia. Sebagai hasil konstruksi atas realita, wartawan dan media massa memang tak pernah bebas dari stereotip atau bias etnis. Wartawan tak pernah bisa netral, sekalipun jurnalisme telah menyediakan metode kerja untuk mengurangi kadar subyektifitas.

Belum lama ini di sebuah media jejaring sosial, seseorang mengunggah link berita sebuah situs berita online. Isi beritanya berupa pernyataan Kapolri yang meminta agar kasus penamparan terhadap seorang polisi yang dilakukan seorang warga harus diselesaikan secara hukum.

Sekilas tak ada yang istimewa dari berita tersebut. Orang melakukan penganiayaan, ringan atau berat tentu harus diproses secara hukun. Tak peduli status sosial atau latar belakang orang itu. Tak peduli juga siapa yang jadi korban aniaya tersebut. Berita itu jadi istimewa, dalam arti mengundang banyak komentar para pemilik akun jejaring media sosial lain, tak lain karena teknik pemberitaan yang dilakukan sejumlah media.

Pada judul berita misalnya, wartawan menyertakan atribusi kesukuan warga yang melakukan penamparan. Umumnya sangat jarang, bahkan boleh dibilang tidak lazim, atribusi suku menyertai pelaku kriminalitas atau kejahatan.

Lihat misalnya judul berita berikut: "Ali Merampok dan Bunuh Asep Karena Terlilit Hutang dan Digugat Cerai Istri "(Sinar indonesia Baru, 29/9/2015), atau judul berita ini; "Rahudman Ditahan di Rutan Cipinang, Bakal Diadili di Jakarta (Sumut Pos, 23/9/205).

Dalam berita tersebut, media tak menulis atribusi suku pelaku perampokan, atau si Ali itu. Setali tiga uang, media juga tak merasa perlu menginformasikan  identitas kesukuan Rahudman.

Pun saat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ditahan oleh KPK karena terjerat kasus dugaan penyuapan ke hakim dan panitera PTUN Medan.

Sepanjang teramati, tidak ada media massa cetak, elektronik maupun media daring yang menulis atau menyebut atribusi suku dibelakang penulisan atau penyebutan nama Gatot Pujo Nugroho.

Tentu saja media massa tak perlu mencantumkan atribusi kesukuan karena tidak ada korelasi antara suku dengan kejahatan yang dilakukan. Orang dari suku apa saja memiliki kemungkinan melakukan kejahatan atau mungkin juga kebaikan.

Pertanyaanya, kenapa saat seorang warga Tionghoa Indonesia melakukan tindak kriminal, tak sedikit media massa yang mempertegas atribusi kesukuan pelaku kriminalitas? Tahun 2001 sebuah surat kabar menulis: "Suwondo alias AN Peng Sui (43) pembobol dana Yayasan Bina Sejahtera Warga (Yanatera) Bulog senilai Rp 35 miliar. Pria keturunan Tionghoa itu…."

Bahkan dalam kasus penamparan terhadap seorang polisi tersebut, sejumlah media massa tak cukup memuat identitas kesukuan pelaku, tapi  juga melakukan pemendekkan nama pelaku penamparan. Nama pelaku semestinya William, namun beberapa media memendekkan menjadi "Liam"?

Mudah ditebak, teknik pemunculan nama yang terkesan "dipaksakan" tersebut tentu dimaksudkan untuk mengikat perhatian publik bahwa pelaku penamparan adalah benar "pria Tionghoa" karena memiliki nama "oriental Liam".  

Selain itu pada tubuh berita juga bertabur stereotip. Misalnya ada media yang menulis bahwa kasus tersebut merupakan bukti "kegagalan warga pendatang" untuk "berbaur". Bahkan diusulkan perlu adanya razia ke kampung-kampung Tionghoa untuk menguji "ideologi" warga Tionghoa. Juga untuk menguji apakah mereka bisa menyanyi lagu Indonesia Raya atau tidak.

Perkuat Tali Silaturahmi

Media massa punya peran strategis dalamikut membangun dan memperkuat  harmoni  sosial. Media massa juga peran strategis untuk meminimalisir prasangka, mengurangi stereotip atau menumbuhkan rasa saling pengertian. Terlebih pada masyarakat multikultur seperti Indonesia yang senantiasa diwarnai prasangka atau stereotip dari satu suku atau etnis ke suku atau etnis lain. Prasangka atau stereotype biasanya menjadi sumber terjadinya tindakan diskriminasi.

Memang menurut Thung Ju Lan (2004) sejauh stereotype atau prasangka hanya berada dalam pikiran dan sikap seseorang, bukan pada tindakan nyata, maka hal tersebut masih belum bisa dikatagorikan sebagai persoalan diskriminasi. Suatu tindakan dikatakan sebagai tindakan yang diskriminatif ketika katagori-katagori pembeda yang dibuat atas dasar sterotyping dan prasangka dipergunakan untuk menghalangi para anggota kelompok yang digolongkan ke dalam katagori-katagori berbeda itu untuk mendapatkan hak yang sama dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup.

Karena itu pemberian atribusi etnis pada berita kasus penamparan seorang warga yang kebetulan etnis Tionghoa, dapat membangun kesan atau pemahaman yang keliru  pada publik. Seolah perilaku orang Tionghoa Indonesia  itu semuanya arogan, semena-mena, bahkan terhadap seorang aparat keamanan sekalipun. Semua orang Tionghoa itu "punya beking" orang kuat sehingga bisa "menindas" mereka yang tidak punya beking.

Tentu saja realitasnya jauh api dari panggang. Bahwa ada orang Tionghoa Indonesia yang memiliki beking untuk mengamankan usahanya, tentu itu sebuah keniscayaan. Sebaliknya ada, bahkan tak sedikit, pebisnis Tionghoa Indonesia  yang tak memiliki beking, juga suatu keniscayaan. Juga sama niscaya dengan pengusaha non Tionghoa yang punya dan tidak punya beking.

Realita sosial itu ibarat pelangi, kaya warna. Karena itu saat merekonstruksi realita, wartawan dan media massa sebaiknya tidak seperti orang yang menggunakan kacamata kuda. Terlebih dengan penunggang yang mengibarkan bendera prasangka.

Informasi media itu mampu menyuntik dan membesarkan bola api prasangka dan stereotip. Tentu saja dalam kehidupan masyarakat majemuk, hal itu tidak kondusif  untuk membangun upaya-upaya untuk memperkuat talisilaturahmi antar warga yang berbeda itu.

Karena itu berhentilah memproduksi dan mereproduksi prasangka dan stereotype.  Bersikap kritis itu harus dan wajib karena itu fitrah wartawan dan media massa. Namun sekali lagi tanpa tergelincir dalam prasangka kesukuan.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIā€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.