Opini
Mengapa UN harus Dihapus?
Oleh: Riduan Situmorang.
Minggu, 18 Des 2016 10:07
Syamsul Rizal menyarankan agar kita mengadakan tobat nasional (Kompas, 12/07/2016). Saya pikir, kita memang harus melakukan itu. Sebab, hampir setiap tahun, terutama ketika Menteri Pendidikan bertukar, kita selalu mempergunjingkannya. Teranyar, pergunjingan itu muncul lagi karena Muhadzir Effendy memilih memoratorium UN. Bagi yang kontra UN, tindakan ini adalah sebuah kemajuan. Tetapi, bagi yang pro, ini justru menjadi sebuah kemunduran. Sebelumnya, Anies Baswedan juga pernah hampir memoratorium UN. Langkah pertamanya saat itu adalah membuat fungsi UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan, tetapi cukup sebagai pemetaan. Fungsinya jadi "tunggal".
Akan tetapi, tak berselang lama, tepat sebulan setelah paradigma baru UN itu dijelaskan, Anies kembali terjebak. Bahkan, semakin terjebak karena membuat fungsi UN menjadi "ganda". Itu terlihat dari surat edaran tertanggal 17 Februari 2015 yang menjelaskan bahwa hasil UN juga akan dibuat menjadi salah satu pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, baik setingkat SMP dan SMA maupun seleksi masuk ke PTN. Artinya, jika semula dipahami sekadar meluluskan, pada masa Anies juga dibuat menjadi bahan pertimbangan baru untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi.
Di sini, nyata-nyata UN bukan lagi sebagai alat pemetaan dan meluluskan, tetapi juga sudah menjadi alat menyeleksi. Ibaratnya, kalau dalam dunia balap, ujian mendapatkan SIM sudah disamakan dengan ujian menyeleksi pembalap Moto Gp. Ini tentu sangat sesat pikir. Apalagi kalau dilihat ke belakang betapa UN sudah berubah menjadi monster menakutkan. Setiap menghadapi UN, misalnya, kita tak jarang melihat doa massal seakan kita sedang menghadapi bencana dahsyat. Tak jarang pula, anak harus sungkem dan berziarah ke makam leluhur. Itu masih dari ranah spiritual-magis.
Teralihkan
Dari ranah pragmatisme-oportunis lebih dahsyat lagi. Betapa tidak, kecurangan seakan menjadi trik yang lazim. Ini sungguh sangat paradoks. Sebab, bukankah sebelumnya mereka berdoa dengan khusyuk agar selamat menghadapi UN? Lalu, mengapa tiba-tiba selekasnya malah berbuat curang? Yang tak kalah menarik untuk dibahas juga adalah pembocoran jawaban ini sudah sedemikian terstruktur, masif, dan sistematis. Beberapa orang bahkan jelas-jelas memperalat momentum ini sebagai waktu untuk berdagang: memperjualbelikan kunci jawaban.
Ironisnya, melihat itu, pemerintah tetap tak mengakuinya sebagai sebuah kesalahan. Pemerintah selalu membantah dengan menyebut kebocoran itu sebagai isu. Begitupun, pemerintah tetap memberi pengawalan ketat pada proses berlangsungnya UN. Tentara dan Polri selalu dilibatkan. Bahkan, kode dan tipe soal diperbanyak. Teranyar, melalui UN, pemerintah juga membuat Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN). Akal sehat kita tentu langsung membaca bahwa ini dilakukan sebagai "pembenaran yang tak mau mengakui" kalau UN penuh kecurangan.
Saya masih ingat betul ketika dua tahun lalu, tepat pengumuman UN SMP, ada teks berita berjalan di TV: "80% SMP Negeri lakukan kecurangan". Tetapi, pemerintah tetap ngotot mengklaim bahwa UN terlaksana dengan baik. Kenyataan ini semakin membuktikan kepada kita betapa UN telah menggadaikan karakter. Karena itu, menghapus UN sudah tak perlu lagi didebatkan. Sebab, menghapus UN, melihat fakta di atas, sudah dapat disamakan dengan menyelamatkan bangsa. Ini bukan tanpa alasan. Sebab, selain alasan disebutkan di atas, kita juga nyata-nyata telah merawat diskriminasi dan ekslusivisme di sekolah hanya karena UN.
Simaklah, mata pelajaran yang tak di-UN-kan selama ini mendadak dipandang sebelah mata. Guru pada mata pelajaran yang di-UN-kan pun dianggap lebih berwibawa ketimbang guru lainnya. Belum lagi kalau kita sampai pada fakta bahwa karena UN, cita-cita pendidikan kita teralihkan. Kita fokus pada angka, bukan pada nilai. Padahal, demi mencapai angka itu, kita justru sudah meninggalkan sekolah. Ini sangat paradoks karena di negeri ini, sekolahlah harusnya yang menjadi penjaga cita-cita nasional kita. Tetapi, fakta berbicara lain: sekolah justru ditinggalkan.
Ini terlihat dari studi McNeil (2000) dan Nathan (2002), bahwa biaya terbesar yang dikeluarkan orangtua dan masyarakat dalam pendidikan anak-anak bukan di sekolah, melainkan di pusat-pusat bimbingan belajar. Fakta ini menyimpan sebuah kezaliman. Sebab, siapa pun tahu, hanya orang kaya yang bisa mengecap metode pembelajaran di bimbingan belajar. Orang miskin tidak. Akibatnya fatal: orang miskin tersingkirkan dari persaingan masuk sekolah/universitas bergengsi yang memang berbasis seleksi. Ini semakin terasa karena di negeri ini, sekolah agaknya menyerahkan beban pembelajarannya pada bimbel.
Sangat Masuk Akal
Kalau alasan di atas belum cukup, kita bisa juga melihatnya dari ranah yuridis. Lacaklah UU No. 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di sana dikesankan bahwa pemerintah merupakan institusi paling benar dan tepercaya dalam menguji siswa. UU ini kemudian ditafsirkan dengan menurunkan Permendiknas No 45/2006 tentang Ujian Nasional. Betapa tidak, pada pasal 3 Permendiknas itu disebutkan bahwa UN bertujuan menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Pada pasal 4 lebih fatal lagi karena konon UN juga bertujuan untuk melakukan pemetaan mutu guru. Apakah mutu guru telah dipetakan melalui UN selama ini?
Semakin menarik lagi kalau kita simak pasal 58 ayat 1 UU No.20/2003. Dalam pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Seperti kata Ahmad Baedowi, jika mengekor pada ayat tersebut, akal sehat kita pasti langsung memahami bahwa penanggung jawab evaluasi hasil belajar siswa adalah pendidik (guru), bukan pemerintah. Lalu, mengapa pemerintah dengan leluasa menjelma menjadi guru? Yang sangat tak masuk akal juga, mengapa guru-pusat yang harus membuat soal-soalnya?
Nah, dari beberapa alasan di atas, kiranya sudah sangat masuk akal kalau kita menghapus UN. Seperti saya sebutkan di atas, menghapus UN sama dengan menyelamatkan bangsa ini. Lagipula, selain menggadaikan karakter, UN selama ini terkesan sudah menjadi lahan bagi para mafia. Betapa tidak, anggaran untuk UN cukup besar, hampir menyentuh angka Rp2,5 triliun per lima tahun. Karena itu, menghapus UN 2017 ini tidak hanya berguna pada 7,6 juta siswa, 80.000 sekolah, dan 700.000 pengawas. Ini justru menjadi sebuah momentum agar sekolah kita kembali menjadi ruang pengetahuan bagi semua (inklusif), bukan bimbel yang hanya milik elite (ekslusif). Semoga!. ***
Penulis adalah Pendidik di Medan, Pengajar di Bimbel Prosus Inten-Medan, Pegiat Literasi dan Kebudayaan di Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) dan Toba Writers Forum (TWF).
sumber:harian.analisadaily.com
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil
BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe
Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII
Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa
Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan
JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o
Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran
JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke