Rabu, 29 Apr 2026

Opini

Mengapa UN harus Dihapus?

Oleh: Riduan Situmorang.
Minggu, 18 Des 2016 10:07
Internet
Ilustrasi UN

Syamsul Rizal menyarankan agar kita me­ngadakan to­bat nasional (Kompas, 12/07/2016). Saya pikir, kita me­mang harus melakukan itu. Sebab, ham­pir setiap tahun, terutama ketika Menteri Pen­didikan bertukar, kita selalu memper­gun­jing­kannya. Teranyar, pergunjingan itu muncul lagi karena Muhadzir Effendy memilih memoratorium UN. Bagi yang kon­tra UN, tindakan ini adalah sebuah ke­majuan. Tetapi, bagi yang pro, ini jus­tru menjadi sebuah kemunduran. Se­belumnya, Anies Baswedan juga pernah hampir memoratorium UN. Lang­kah pertamanya saat itu adalah membuat fungsi UN tidak lagi sebagai penentu ke­lulusan, tetapi cukup sebagai peme­taan. Fungsinya jadi "tunggal".

Akan tetapi, tak berselang lama, tepat sebulan setelah  pa­r­a­­digma baru UN itu di­je­laskan, Anies kembali terjebak. Bah­kan, semakin terjebak karena membuat fung­si UN menjadi "ganda". Itu terlihat dari surat edaran tertanggal 17 Februari 2015 yang menjelaskan bahwa hasil UN juga akan dibuat men­jadi salah satu pertimbangan seleksi ke jenjang pendidi­kan berikutnya, baik setingkat SMP dan SMA maupun seleksi ma­suk ke PTN. Artinya, jika semula di­pahami sekadar me­lu­luskan, pada masa Anies juga dibuat menjadi bahan per­tim­ba­ngan baru untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

Di sini, nyata-nyata UN bukan lagi se­bagai alat pemetaan dan meluluskan, te­tapi juga sudah menjadi alat me­nye­leksi. Ibaratnya, kalau dalam dunia ba­lap, ujian mendapatkan SIM sudah di­sa­­makan dengan ujian menyeleksi pem­balap Moto Gp. Ini tentu sangat sesat pikir. Apalagi kalau dilihat ke bela­kang be­tapa UN sudah berubah menjadi monster menakutkan. Setiap menghadapi UN, misalnya, kita tak jarang melihat doa massal seakan kita sedang meng­ha­dapi bencana dahsyat. Tak jarang pula, anak harus sungkem dan berziarah ke ma­kam leluhur. Itu masih dari ranah spi­ritual-magis.

Teralihkan

Dari ranah pragmatisme-oportunis lebih dahsyat lagi. Be­ta­pa tidak, kecura­ngan seakan menjadi trik yang lazim. Ini sung­guh sangat paradoks. Sebab, bukan­kah sebelumnya me­reka berdoa dengan khusyuk agar selamat menghadapi UN? Lalu, mengapa tiba-tiba selekasnya ma­lah berbuat curang? Yang tak kalah me­narik untuk dibahas juga adalah pem­bo­co­r­an jawaban ini sudah sedemikian ter­struk­­tur, masif, dan sistematis. Beberapa orang bahkan jelas-jelas memperalat mo­men­tum ini sebagai waktu untuk berda­gang: memper­jual­belikan kunci jawa­ban.

Ironisnya, melihat itu, pemerintah tetap tak mengakuinya se­bagai sebuah ke­salahan. Pemerintah selalu mem­ban­tah de­ngan menyebut kebocoran itu se­bagai isu. Begitupun, peme­rin­tah tetap mem­beri pengawalan ketat pada proses ber­lang­sungnya UN. Tentara dan Polri selalu dilibatkan. Bahkan, kode dan tipe soal diperbanyak. Teranyar, melalui UN, pemerintah juga membuat Indeks Inte­gri­tas Ujian Nasional (IIUN). Akal sehat kita tentu langsung membaca bahwa ini di­lakukan se­ba­gai "pembena­ran yang tak mau mengakui" kalau UN penuh kecura­ngan.

Saya masih ingat betul ketika dua ta­hun lalu, tepat pe­ngumuman UN SMP, ada teks berita berjalan di TV: "80% SMP Negeri lakukan kecurangan". Te­tapi, pemerintah tetap ngotot meng­klaim bahwa UN terlaksana dengan baik. Ke­nyataan ini semakin membuktikan ke­pada kita betapa UN telah menggadaikan ka­rakter. Karena itu, menghapus UN su­dah tak perlu lagi didebatkan. Sebab, meng­hapus UN, melihat fakta di atas, su­dah dapat disamakan dengan menye­la­mat­kan bangsa. Ini bukan tanpa alasan. Se­bab, selain alasan dise­butkan di atas, kita juga nyata-nyata telah merawat dis­kri­minasi dan ekslusivisme di sekolah hanya karena UN.

Simaklah, mata pelajaran yang tak di-UN-kan selama ini mendadak dipandang se­belah mata. Guru pada mata pelajaran yang di-UN-kan pun dianggap lebih ber­wibawa ketimbang guru lainnya. Belum lagi kalau kita sampai pada fakta bahwa ka­rena UN, cita-cita pendidikan kita ter­alihkan. Kita fokus pada angka, bukan pada nilai. Padahal, demi mencapai ang­ka itu, kita justru sudah meninggalkan se­kolah. Ini sangat para­doks karena di ne­geri ini, sekolahlah harusnya yang men­jadi pen­jaga cita-cita nasional kita. Te­tapi, fakta berbicara lain: sekolah justru di­tinggalkan.

Ini terlihat dari studi McNeil (2000) dan Nathan (2002), bahwa biaya terbesar yang dikeluarkan orangtua dan masya­rakat dalam pendidikan anak-anak bukan di sekolah, melain­kan di pusat-pusat bim­bi­ngan belajar. Fakta ini menyimpan se­buah kezaliman. Sebab, siapa pun tahu, ha­nya orang kaya yang bisa mengecap me­tode pembelajaran di bimbingan be­la­jar. Orang miskin tidak. Akibatnya fatal: orang miskin ter­singkirkan dari per­saingan masuk sekolah/universitas ber­gengsi yang memang berbasis seleksi. Ini se­makin terasa karena di negeri ini, se­ko­lah agaknya menyerahkan beban pem­belajarannya pada bimbel.

Sangat Masuk Akal

Kalau alasan di atas belum cukup, kita bisa juga melihatnya dari ranah yuridis. Lacaklah UU No. 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di sana dikesankan bahwa pemerintah merupakan institusi paling benar dan tepercaya dalam menguji siswa. UU ini kemudian ditafsirkan dengan menurunkan Permendiknas No 45/2006 tentang Ujian Nasional. Betapa tidak, pada pasal 3 Permendiknas itu disebutkan bahwa UN ber­tujuan menilai pencapaian kompetensi lulus­an secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Pada pasal 4 lebih fatal lagi karena konon UN juga bertujuan untuk melakukan pemetaan mutu guru. Apakah mutu guru telah dipeta­kan melalui UN selama ini?

Semakin menarik lagi kalau kita simak pasal 58 ayat 1 UU No.20/2003. Dalam pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar pe­serta didik secara berkesinambungan. Seperti kata Ahmad Bae­dowi, jika mengekor pada ayat tersebut, akal sehat kita pasti langsung memahami bahwa penang­gung jawab evaluasi hasil belajar siswa adalah pendidik (guru), bukan pemerintah. Lalu, mengapa pemerin­tah dengan leluasa menjelma menjadi guru? Yang sangat tak masuk akal juga, mengapa guru-pusat yang harus membuat soal-soalnya?

Nah, dari beberapa alasan di atas, kiranya sudah sangat ma­suk akal kalau kita menghapus UN. Seperti saya sebutkan di atas, menghapus UN sama dengan menyelamatkan bangsa ini. Lagipula, selain menggadaikan karak­ter, UN selama ini terkesan sudah menjadi lahan bagi para mafia. Betapa tidak, anggaran untuk UN cukup besar, hampir menyentuh angka Rp2,5 triliun per lima tahun. Karena itu, menghapus UN 2017 ini tidak hanya berguna pada 7,6 juta siswa, 80.000 sekolah, dan 700.000 pengawas. Ini justru menjadi sebuah momentum agar sekolah kita kembali menjadi ruang pengetahuan bagi semua (in­klusif), bukan bimbel yang hanya milik elite (ekslusif). Semoga!. ***

Penulis adalah Pendidik di Medan, Pengajar di Bimbel Prosus Inten-Medan, Pegiat Literasi dan Kebudayaan di Pusat Latihan Opera Batak (PLOt) dan Toba Writers Forum (TWF).

sumber:harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.