Rabu, 29 Apr 2026

Opini

Meredam SARA Pilkada

Oleh: Juandi Manullang
Minggu, 20 Nov 2016 11:21
jawaspos
ILustrasi
Tulisan ini merupakan berupa pesan pencerahan dalam menghadapi proses pilkada serentak 2017 mendatang. Pada tanggal 4 November 2016 merupakan tahap awal yang dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia dan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dalam mengarungi pro­ses pilkada. Pasalnya, rakyat Indonesia disuguhkan dengan aksi demonstrasi besar-besaran oleh ormas keagamaan hampir di seluruh Indonesia. Demonstrasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang ingin dikemukakan berkaitan de­ngan isu penistaan agama.

Isu penistaan agama tersebut diduga dilakukan oleh gubernur non aktif sekaligus cagub DKI yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Pernyataan yang dilontarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Kepulauan Seribu menuai kritik dari banyak ormas keagamaan. Per­nyataan tersebut diduga oleh ber­bagai pihak menyerang martabat keaga­maan, sehingga menimbulkan amarah yang memuncak dari banyak kalangan masyarakat. Amarah itulah yang hendak disuarakan masyarakat dalam bentuk demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia.

Demonstrasi tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum bahkan sampai kepada Presi­den dan Wakil Presiden. Perhatian dari pejabat negara tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan damai selama proses demonstrasi. Terkadang, hal tak terduga seringkali terjadi dalam proses demonstrasi. Tak jarang provokasi yang ditimbul­kan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mampu merusak aksi damai demo, sehingga berujung kepada aksi anarkhis de­ngan merusak fasilitas umum, dan penyerangan masyarakat dan kepolisian. Oleh karena itu, penjagaan harus tetap diperketat meskipun slogan aksi damai demo dikibarkan.

Menjaga kondusifitas dan perdamaian

Demonstrasi merupakan per­­nyataan protes yang dikemuka­kan secara massal. Pernyataan protes yang dimaksud bukanlah dengan memakai kekerasan. Bukanlah memakai isu SARA dan penghancuran, tetapi dengan kesantunan, kondusifitas dan perdamaian. Sebagai negara yang demokrasi, Indonesia memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk menyampaikan keberatan, ketidaksukaan dan pendapatnya secara terbuka. Diharapkan penyampaian keberatan, ketidaksukaan dan pendapat tersebut dengan cara yang kondusif dan menciptakan perdamaian antar umat berbangsa dan beragama sesuai dengan pembukaan (preambule) UUD 1945. Kalau kondusifitas dan perdamaian diacuhkan para demons­tran, saat itulah timbul perpecahan dan konflik besar yang menuju hancurnya negara.

Sebagai warganegara yang baik, sangat penting memahami suatu permasalahan sebelum melakukan sebuah aksi. Isu-isu SARA yang diperbincangkan saat ini yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama haruslah disikapi dengan baik. Hal pertama yang dilakukan seharusnya mencermati permasa­lah­an terlebih dahulu dengan baik. Mencari informasi akurat mengenai permasalahan tersebut. Setelah itu, kita akan tau permasalahannya dan mampu melakukan proses penyelesaian­nya. Jangan sampai kita terprovokasi oleh oknum yang ingin memecah belah bangsa. Seperti yang terjadi dalam aksi 4 No­vember, merupakan bentuk keberatan terhadap pernyataan gubernur non aktif.

Kita sebaiknya membuka hati dan pikiran untuk mendapat­kan informasi yang akurat. Bisa saja, informasi terkait isu SARA yang melibatkan gubernur non aktif yang didapat saat ini dilakukan oleh segelintir orang yang ingin memuaskan nafsu politiknya. Bukannya berprasangka buruk, tetapi bisa saja aksi saat ini berkaitan dengan pilkada DKI. Kalau memang benar, sikap seperti itu tidaklah baik. Sebagai warganegara yang merdeka dan berdaulat, sudah sepatutnya kita mengutama­kan langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan. Langkah persuasif itu dapat berbentuk pertemuan untuk mengklarifikasi masalah dan bermediasi menuju sebuah perdamaian.

Alangkah baiknya jikalau pertemuan yang baik antar umat beragama dilakukan untuk menyelesaikan ma­salah. Alangkah baiknya kita meng­hormati proses hukum tanpa dibarengi dengan demonstrasi. Alangkah baiknya permohonan maaf yang sudah diucapkan diartikan sebagai penyesalan tulus dalam hati tanpa harus dibesar-besarkan lagi. Marilah bersama mengarungi proses Pilkada 2017 nanti dengan menciptakan suasana kondusif dan damai menuju Indonesia yang sejahtera.

Menabur cinta

Proses demi proses akan dilalui dalam sebuah pilkada. Proses pertama yang datang saat ini adalah aksi demonstrasi 4 November 2016. Masih ada proses lain yang akan datang menerpa. Proses lain tersebut adalah isu kampanye hitam (black campaign) dan politik uang yang sering terjadi dalam sebuah pilkada. Penulis ingin memberikan sebuah pengetahuan baru yang bisa menjadi solusi dalam mencegah isu SARA, kampanye hitam dan politik uang dalam sebuah pilkada. Caranya ada­lah berupa menaburkan cinta terhadap sesama demi membangun negara yang sejahtera. Mengapa harus de­ngan cinta? Apakah tidak ada cara lain?.

Penulis ingin menjawabnya, cinta dapat merubah segala penyimpa­ngan menjadi sebuah kebaikan. Jika cinta ditabur kepada sesama, maka cinta itu akan menimbulkan sebuah kasih tanpa membedakan suku, ras, agama dan golongan. Senada dengan itu, penulis mengambil pendapat se­orang politikus dari India yang memperjuangkan hak rakyat untuk terhindar dari kekerasan yaitu Mahatma Gandhi. Beliau menyatakan bahwa "cinta tak pernah menuntut, cinta selalu memberi, cinta selalu menderita tanpa pernah meratap, tanpa pernah mendendam".

Dapat diartikan bahwa cinta memberikan solusi, bukan menghancurkan tetapi menyejukkan, bukan perkelahian tetapi pertemanan. Coba kita membayangkan seandainya masyara­kat seluruhnya mempunyai cinta kepada sesama untuk bersatu memba­ngun negara, pasti masalah tak akan menerpa. Seandainya cinta sebagai pedoman dalam mengarungi pilkada, pasti tidak ada isu SARA, kampanye hitam dan politik uang, karena cinta mengandalkan kebersamaan untuk bersama membangun negara lebih baik. Tidak ada yang mau, bila negara memiliki masa depan yang gelap. Masa depan yang kembali pada era penjajahan yang diliputi perpecahan, penderitaan dan kekerasan.

Kita harus mengingat pernyataan dari Plato yang menyatakan "mereka yang tidak tersentuh cinta adalah orang-orang yang berjalan di dalam gelap gulita. Dengan begitu, cinta merupakan solusi dalam mencegah perpecahan, isu SARA, kampanye hitam dan politik uang. Ingatlah cinta selalu memberikan ketenangan, kenyamanan dan persatuan. Untuk itu jadikanlah pilkada untuk menabur cinta untuk persatuan dan masa depan indah bagi negara. Tunjukkanlah rasa persaudaraan antar bangsa tanpa membedakan suku, ras, aga­ma dan golongan dalam pilkada. Hakikat sesungguhnya dari pilkada adalah membangun negara menuju kesejahteraan dengan cinta dan persatuan. ***

Penulis adalah Alumnus FH Unika ST. Thomas Sumut dan Pemerhati Masalah Sosial.

sumber:analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.