Minggu, 14 Jun 2026

Musim Banjir Telah Tiba!

Sabtu, 31 Okt 2015 09:15
Ilustrasi

Daerah di Indonesia pada umumnya mengenal dua musim selama satu tahun, musim kemarau dan musim hujan. Tidak untuk di Kota Medan yang mengenal musim lain, musim banjir. Dari segi fungsional saat ini, hujan yang turun dapat meminimalisir asap di Medan dari kebakaran hutan di wilayah Sumatera. Sisi lain, hujan justru mendatangkan banjir. Sebagai salah satu kota metropolitan, Medan rentan terhadap masalah banjir, meski curah hujan di Medan tidak terbilang tinggi. Bedanya, musim banjir saat penghujan membuat debit air lebih tinggi dibandingkan musim banjir di saat tidak penghujan.

Semakin tahun, masalah banjir semakin sulit dihindari. Semakin tahun, semakin banyak pula wilayah yang digenangi air. Sebut saja daerah Letda Sujono, Pancing, kawasan Dr. Mansyur, Medan Johor, Medan Marelan, Medan Tuntungan, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Petisah, Medan Baru, kawasan pemukiman sekitar bantaran sungai Deli dan sungai Babura yang cukup parah. Melihat daftar kawasan yang dilanda banjir, bisa dikatakan kawasan Medan sudah masuk dalam kondisi banjir yang cukup parah.

Masih segar diingatan, awal tahun 2015, banjir juga menjadi permasalahan yang pelik di Kota Medan khususnya dan Sumatera Utara lebih luasnya. Banjir yang terjadi di Kabupaten Langkat awal tahun ini merendam hingga lima kecamatan, antara lain Kecamatan Tanjung Pura, Kecamatan Sawit Seberang, Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Hinai, dan Kecamatan Wampu. Dari masing-masing Kecamatan, sebanyak 7.775 rumah warga terendam air di 22 desa.

Sedangkan di Medan, banjir merendam rumah warga pada ketinggian 60 centimeter. Masih di tahun yang sama. Memasuki bulan Oktober, curah hujan mulai tinggi. Kota Medan tidak atau masih belum dapat terhindar dari masalah banjir. Setidaknya, menurut laporan Harian Analisa (20/10), ada sekitar 6.500 rumah warga di beberapa kecamatan terendam banjir kiriman dari Sungai Babura dan Sungai Berderah di penghujung tahun 2015. Bahkan air telah mencapai tiga meter.

Untuk kesekian kalinya Medan dilanda banjir yang mengharuskan warganya mengungsi di tenda-tenda darurat, namun penyelesaian banjir belum mendapatkan penanganan serius. Banjir tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah.

Banjir Bukan Bencana

Kota Medan sebagai ibu kota dari Provinsi Sumatera Utara memiliki luas wilayah sebesar 26.510 Ha dan terletak di pantai timur Sumatera. Ketinggian Kota Medan sendiri 2,5-4 mdpl. Kota Medan menjadi tempat pertemuan dua sungai, yakni Sungai Deli dan Sungai  Babura. Dari segi kemiringan, terletak pada 0-3 persen. Dilihat dari segi topografi, Medan merupakan daratan rendah yang landai ke arah utara. Melihat kondisi topografi Kota Medan, adanya keterbatasan ruang. Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah Kota Medan dapat memperhitungkan daya dukung lingkungan dan membuat ruang terbuka lebih banyak. Dilihat selama ini, pemerintah lebih menanamkan makna banjir yang terjadi di Kota Medan merupakan sebuah bencana alam. Bukan feedback dari tindakan masyarakat atau pengelolaan tata ruang yang tidak maksimal.

Sudah jelas dituliskan dalam undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang pengelolaan tata ruang. Ditetapkan, daerah perkotaan wajib memiliki ruang terbuka hijau sebesar 30 persen dari luas wilayah kota. Dimana, 10 persen disediakan oleh masyarakat sebagai pengguna lahan dan 20 persen disediakan oleh pemerintah. Nyatanya, Kota Medan masih memiliki lima persen ruang terbuka. Ruang terbuka sangat berperan dalam menyerap air, mengurangi genangan pada musim hujan, dan menambah ketersediaan air tanah.

Banjir kemudian tidak dapat disebut sebagai bencana alam karena hal lain. Masalah lainnya adalah tentang pemukiman di pinggiran sungai. Perumahan yang didirikan di pinggir-pinggir sungai dapat menghambat aliran sungai. Pun, lama kelamaan wilayah sungai akan mengecil dan berdampak pada kapasitas air sungai. Aliran sungai semakin mengecil karena banyaknya masyarakat yang belum sadar akan berbahayanya buang sampah ke dalam sungai. Lihat saja beberapa aliran sungai di Kota Medan yang dipenuhi oleh limbah rumah tangga. Cairan dari sampah yang diserap tanah akan masuk ke dalam drainase. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.

Dampak yang lebih luas akan berakibat pada sektor pariwisata. Siapa wisatawan yang ingin berkunjung jika melihat sebuah kota dipenuhi dengan sampah di setiap sudut jalannya. Ini akan membuat wisatawan tidak nyaman berada di kota tersebut. Wisatawan yang merasa apatis terhadap sampah di Kota Medan pastinya mempengaruhi pendapatan berbagai pajak dan beragam retribusi yang akan mempengaruhi pembangunan. Melihat alasan-alasan di atas, banjir yang terjadi pantas dinilai sebagai fenomena alam bukan bencana alam.

Serius

Penduduk Kota Medan telah mencapai diatas dua juta. Sedang Sumut telah mencapai 13,22 juta jiwa. Angka ini akan terus meningkat dan penanganan sampah tidak dapat diundur lebih lama. Keseriusan pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak terkait merupakan gerbang harapan paling utama. Khusus untuk Dinas Kebersihan Kota Medan sebagai lembaga yang lebih bertanggung jawab terhadap sampah, diharapkan dapat memiliki fungsi dan kewenangan yang jelas, sehingga sampah selalu menjadi prioritas kerja, bukan hanya program semata.

Koordinasi antara pihak Pemko dan kecamatan merupakan corong komunikasi yang baik untuk mensinkronkan informasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Setiap kecamatan dapat mengontrol sampah di wilayahnya untuk dilaporkan ke Pemko. Di sisi lain, diantara tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan, saling menjaga lingkungan dan mengontrol menjadi hal yang paling disarankan.

Lainnya, Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat ada baiknya tidak hanya menjadi wacana di atas kertas. Perda tentang Daerah Aliran Sungai (DAS) mencantumkan bahwa bangunan di dekat sungai harus berjarak minimal 15 meter dari bibir sungai. Tindakan serius untuk memberikan pengertian kepada masyarakat yang berada di bibir sungai menjadi prioritas.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.