Minggu, 14 Jun 2026

Nasib Petani yang Terpinggirkan

Senin, 09 Nov 2015 09:39
Ilustrasi

Di tengah hiruk pikuk deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah, ada satu masalah penting yang tampaknya tertinggal dalam arus besar diskursus mengenai program penyehatan kondisi perekonomian bangsa ini. Persoalan desa seolah terpinggirkan oleh butir demi butir deregulasi dan paket kebijakan ekonomi pemerintah yang diluncurkan dalam dua bulan terakhir. Padahal keberadaan desa dalam konteks perekonomian nasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Mayoritas penduduk Indonesia tersebar di perdesaan yang berjumlah hampir 75.000 buah dengan kondisi masih jauh dari menggembirakan. Betapa tidak? Desa bertaraf maju masih sangat minim, jumlahnya hanya sekitar 2.900 atau tidak sampai 4 persen dari total desa yang ada.

Namun masalah yang membuat miris adalah jumlah desa dengan kategori tertinggal cukup besar. Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terdapat 20.175 desa berkategori demikian. Adapun yang tergolong berkembang sebanyak 51.014 atau mencapai 68,85 persen dari total desa. Sudah jelas persoalannya bahwa pekerjaan rumah mendatang adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan dengan memprioritaskan pada desa tertinggal. Keberpihakan pemerintah ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan dan daya tahan ekonomi perdesaan agar tidak sampai terimbas oleh perlambatan perekonomian nasional yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah upaya nyata memang sudah dilakukan, antara lain melalui Dana Desa yang pada tahun ini saja dianggarkan sedikitnya Rp20 triliun atau rata-rata untuk setiap desa mencapai Rp280 juta.

Bahkan alokasi dana tersebut akan dilipatgandakan hingga dua tahun ke depan. Langkah ini patutb diapresiasi. Namun perlu disadari bahwa kekuatan dana saja niscaya tidak akan efektif sebagai 'obat' untuk membangkitkan ekonomi desa tanpa membenahi akar persoalan yang umum dihadapi, terutama menyangkut kapasitas sumber daya manusia yang berperan sebagai motor penggerak ekonomi perdesaan. Dalam konteks itu pula Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi desa dan, pada saat yang sama, mengurangi pengangguran. Tidak bosan kita mengingatkan agar berbagai program penguatan perekonomian desa tersebut benar-benar bersih dari polusi dan kepentingan politik. Bukan saja sangat tidak etis, menjadikan program pembangunan desa sebagai komoditas politik belaka tak ubahnya kejahatan politik pula. Oleh karena itu semua pemangku kepentingan harus mengawal kebijakan pembangunan desa ini secara aktif agar tidak keluar dari rel dan cita cita yang digariskan.

Kita memahami tantangan berat dalam membangun perekonomian desa. Mustahil menjadikan desa tertinggal menjadi desa berkembang atau bahkan desa maju hanya dalam hitungan hari. Bukan kejutan artifisial yang ingin kita raih dalam kemajuan desa tetapi pertumbuhan berkelanjutan dan disertai penyerapan tenaga kerja yang tinggi. Aspek penyerapan tenaga kerja ini perlu digarisbawahi karena efek berganda yang juga ingin dicapai adalah penguatan daya beli masyarakat perdesaan. Kearifan lokal hendaknya bisa berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas masyarakat agar terbentuk keterampilan dan keahlian bagi warga miskin. Untuk itu infrastruktur ekonomi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat perdesaan harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya.

Mengabaikan Petani

Di sisi lain, kita melihat bahwa pemerintah justru 'mengkhianati' atau setidaknya mengabaikan petani. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk impor beras dari sejumlah negara, termasuk dari Vietnam. Pemerintah berencana mengimpor beras hingga 1,5 juta ton. Diperkirakan bulan depan beras asing itu akan masuk. Ada beberapa alasan mengapa pemerintah mendatangkan beras dari luar negeri. Pertama untuk menjaga stabilitas pangan di Tanah Air. Mengingat saat ini stok yang ada telah menipis. Pemerintah khawatir hal itu justru mengganggu stabilitas harga. Berdasar data terakhir dari Perum Bulog, saat ini stok beras di seluruh gudang Bulog hanya 1,49 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 810.000 ton merupakan beras penugasan pemerintah (public service obligation/PSO). Selebihnya sebanyak 680.000 ton dalam bentuk beras kebutuhan komersial atau beras premium.

Dengan kondisi stok saat ini, bila tak ada tambahan pengadaan dari dalam negeri dan luar negeri, maka stok atau cadangan beras pemerintah awal 2016 sudah habis. Kedua, cuaca saat ini sangat tidak mendukung untuk meningkat produksi beras. Dampak kemarau panjang dan fenomena El Nino telah membuat sejumlah lahan pertanian di sejumlah daerah di Indonesia mengering. Impor beras ini mengingatkan kita pada kejadian pada tahun 1998 lalu. Saat diserang El Nino, Indonesia juga harus mengimpor 7,71 juta ton beras. Sebenarnya sinyal impor beras ini sudah diberikan Jusuf Kalla sekitar satu bulan yang lalu. Karena cadangan beras berkurang tajam. Saat itu, pemerintah mempunyai cadang beras tinggal 1,7 juta ton. Diperkirakan cadangan beras itu hanya cukup untuk kebutuhan rakyat Indonesia hingga akhir tahun 2015. Namun sinyal itu diabaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat Panen Raya di Karawang, Jabar, Minggu (27/9), orang nomor satu republik ini mengatakan cadangan beras untuk kebutuhan rakyat Indonesia hingga akhir tahun 2015 cukup aman.

Bahkan dia mengklaim untuk kebutuhan beras tersebut sudah bisa diproduksi sendiri oleh petani, sehingga tidak perlu impor beras. Keyakinan Jokowi diperkuat pula dengan pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, yang mengungkapkan masih ada potensi panen sebanyak 15 juta ton gabah kering giling (GKG) di akhir tahun. Jumlah produksi GKG tersebut setara dengan sembilan juta ton beras yang berasal dari potensi panen di enam provinsi penghasil utama beras. Yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Medan (Sumatera Utara), Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan. Ternyata keyakinan Jokowi itu tidak terbukti. Kita pun dengan rasa berat hati harus mendukung kebijakan mengimpor beras tersebut.

Dikatakan berat hati, karena impor beras itu secara tidak langsung sudah mencederai hati para petani. Padahal mereka selama ini sudah berbuat baik kepada kita, menyediakan beras untuk kita makan sehari-hari. Nah, apakah kita mengulang lagi impor beras itu pada tahun-tahun mendatang? Jawabnya, tidak. Cukup sampai di sini. Di tahun-tahun mendatang kita harus bisa memenuhi kebutuhan beras sendiri. Malah kalau bisa Indonesia harus menjadi negara pengekspor beras. Tunjukkan kepada dunia bahwa kita masih negara agraris. Ini adalah pekerjaan kita bersama. Eksekutif, legislatif dan rakyat harus bergandeng tangan menjadikan Indonesia menjadi negara super power di bidang beras dan mampu menghargai keberadaan para petani negeri ini.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.