Rabu, 22 Apr 2026

Parkir Liar yang Semakin Mengakar

Kamis, 12 Nov 2015 09:50
Ilustrasi
Mungkin lebih baik penulis memulai tulisan dari penga­laman yang pernah dirasakan. Saat itu penulis sedang berhenti di area kom­plek MMTC untuk menikmati sejenak pe­mandang­an air mancur yang ada di sana. Tapi tiba-tiba ada seorang pria de­ngan menggunakan sepeda motor me­minta uang parkir. Padahal keadaan­nya saat itu penulis tidak memarkirkan ken­­da­raan melainkan masih di atas ken­daraan roda dua yang saat itu penulis bawa.

Pria tersebut mengenakan jas parkir ber­­warna orange dan bet pengenal yang di­kalungkan di leher. Tak ingin mem­pe­r­pan­­jang masalah walaupun dalam hati be­rontak penulis pun mem­beri­kan­nya. Be­sarannya pun bukan main, yaitu Rp 2000,.

Berbicara tentang parkir liar, di Medan saat ini kian marak. Bukan hanya marak tapi sepertinya sudah mengakar. Tak ada lagi lahan yang bebas dari parkir di kota Medan sekarang. Bah­­kan yang sudah ada tulisannya bebas parkir pun ma­sih saja ada yang meminta biaya parkir. Modal mereka hanya meng­gunakan jas parkir dan bet tanda penge­nal dan tempat-tempat umum yang bia­sanya banyak terdapat kendaraan yang ber­henti untuk suatu keperluan.

Tapi ironinya kita tidak mengetahui mana parkir resmi dan yang liar atau ilegal. Pasalnya semua penjaga parkir ber­identi­tas sama, yaitu menggunakan se­ragam berwarna orange dan bet tanda pe­ngenal. Sehingga kita bisa yakin bah­wa identitas seperti itu merupakan pe­tugas parkir resmi dan tempat itu me­mang dikenakan biaya parkir. Tetapi ke­jadian yang penulis alami bisa dikata­kan pemungutan ilegal. Karena penulis tahu parkir itu berarti menitipkan kendaraan. Sedangkaan saat itu penulis tidak lagi menitipkan kendaraannya.

Kejadian tersebut tentunya membuat kita berfikir bahwa sekarang tidak ada lagi tempat yang bebas dari parkir. Bah­kan tercetus kalimat "pergi ke tempat foto copy. Foto copynya Rp 500,- par­kir­nya Rp 2.000,-". Kalimat tersebut meng­­gambarkan kondisi saat ini. Sung­guh hal ini sangat disayangkan. Sa­yang­nya masalah ini juga belum bisa terse­le­saikan.

Bukan kali ini saja orang mengeluh tentang parkir liar. Tetapi sudah cukup lama masalah parkir liar ini meresahkan masyarakat. Namun bedanya sekarang seperti yang penulis alami di atas. Bukan tidak ingin membayar, kebanyakan orang hanya tidak ingin ribut. Dikar­ena­kan biasanya jika tidak diberi mereka (tu­kang parkir) akan terus bersikeras bah­kan bisa mela­kukan kontak fisik. Mung­kin yang bisa dilakukan saat ini hanya menunggu ketegasan dari pe­me­rintah tentang parkir liar yang kian me­nga­kar.

Tidak Sesuai Peraturan

Masalah parkir sudah tertera jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Me­dan nomor 10 tahun 2011 tentang pajak parkir. Tarif parkir juga sudah jelas tertera di dalamnya. Tetapi kenya­taan di lapangan malah para petugas parkir sering menambah tarif dan tidak sesuai dengan peraturan.

Beberapa waktu lalu Pj Walikota Me­dan Randiman Tarigan mengatakan bah­wa pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap petugas parkir yang me­mungut biaya yang tidak sesuai dengan peraturan. Ia juga mengatakan akan memberikan arahan kepada petugas parkir melalui SKPD yang terkait. (TVRI Sumut, 3 November 2015)

Diharapkan hal tersebut bukan hanya sekedar bicara. Karena masyarakat saat ini resah dengan parkir liar dan tarif yang ti­dak sesuai. Tentunya bukan tarif saja yang ditegaskan oleh pemerintah. Masyarakat juga butuh arahan mana yang ter­masuk tempat yang yang me­mang dikenakan biaya parkir. Karena apa yang dirasakan penulis merupakan se­suatu yang tidak wajar. Karena penulis tidak menitipkan kendaraan me­lainkan ma­sih di atas kendaraan. Apa di tempat itu juga terkena pajak karena berhenti?

Hal tersebut juga seharusnya menjadi so­rotan. Mungkin bukan hanya di tempat tersebut tetapi ada tempat-tempat lain yang petugas parkirnya memungut biaya parkir secara semba­rangan. Sehingga setiap tempat di Kota Medan ini sudah tidak bisa dinikmati secara gratis lagi.

Hal seperti ini juga harus menjadi per­hatian pemerintah. Jika terus-terusan ber­lan­jut maka setiap jengkal Kota Me­dan ini selalu dipunguti biaya parkir yang tidak sesuai peraturan. Bahkan hanya untuk berhenti sementara pasti juga terkena biaya. Ke depannya pasti akan marak petugas parkir yang meman­faat­kan hal ini. Apalagi di depan tempat-tem­pat umum yang banyak digunakan oleh banyak orang. Salah satu contoh­nya di depan mesin ATM.

Di tempat tersebut sangat cocok untuk para tukang parkir membuka lapaknya. Pasalnya ia tak perlu repot-repot men­jaga. Karena setiap orang yang datang pasti keperluannya tidak lebih dari lima menit. Biasanya petugas parkir di tempat ini me­nampakkan dirinya setelah ada yang memarkir. Jadi awalnya pasti kita ber­anggapan tidak ada penjaga parkir di sekitaran tempat tersebut.

Selain itu masyarakat juga tidak me­ngetahui mana petugas parkir yang resmi atau petugas parkir yang hanya memanfaat­kan keadaan. Ditambah lagi identitas yang mereka kenakan se­mua­nya sama dan tidak ada bedanya. Yakni meng­­gunakan jas berwarna orange. Pe­merintah harus segara menin­dak tegas oknum yang nakal di lapangan. Apa­lagi me­reka yang dengan sengaja me­mungut bia­ya parkir tidak sesuai de­ngan peratu­ran.

Tidak Bertanggung Jawab

Bukan hanya masalah biaya parkir saja. Keamanan di tempat parkir juga masih belum bisa terjamin. Kasus kehi­langan sepeda motor justru banyak terjadi di tempat parkir. Sebagai petugas parkir yang menjaga kendaraan pasti ti­dak akan pernah bertanggungjawab ter­hadap kehilangan. Kami tidak ber­tang­gungjawab atas segala kehilangan. Itu mungkin yang akan kita baca di karcis parkir yang diberikan.

Padahal seharusnya ketika kita me­nem­patkan kendaraan itu semestinya su­dah menjadi pekerjaan mereka untuk men­jaga keamanan. Karena kita sudah me­nitipkan kendaraan. Jika seperti ini ke­nyataannya tidak salah bahwa kecuri­gaan akan mengarah ke petugas parkir. En­tah itu kelalaian atau memang "ada main". Tapi seharusnya itu menjadi tang­gungjawab mereka.

Pemilik kendaraan juga tidak akan me­markir kendaraannya sembarangan. Mereka akan merasa aman jika ada yang menja­ganya. Tetapi kenyataannya justru di tempat yang ada pen­jaganya pun ken­daraan bisa raib.

Hal itu mungkin diakibatkan karena kita tidak pernah tahu di mana tempat par­kir yang resmi dan yang liar. Karena semua sudah terlihat sama. Jadi jangan he­ran jika kendaraan bisa hilang di tem­pat parkir.

Bisa jadi kita memarkir ken­da­raan di tempat parkir liar yang hanya membutuhkan uang tanpa perlu ber­tang­gung­jawab terhadap kendaraan yang diparkirkan.

Jadi untuk para pengendara saat ini ha­rus ekstra berhati-hati jika ingin me­mar­kirkan kendaraannya. Karena kondisi parkir di Kota Medan ini belum stabil. Masih banyak parkir liar di mana-mana. Mungkin membawa kunci ganda di ken­daraan bisa jadi solusi jika ingin memarkirkan kendaraan.

Segera Selesaikan

Masalah-masalah di atas tentunya bisa menjadi perhatian pemerintah. Jangan hanya sebatas bicara tetapi bertindak dan bekerja. Masalah parkir liar sudah tidak bisa lagi didiami, karena akan terus mengakar. Jangan hanya sebatas meminta petugas parkir untuk tidak melanggar. Tetapi pemerintah juga harus melakukan pengawasan.

Segera selesaikan masalah parkir liar yang mulai mengakar. Tebas habis oknum-oknum yang bermain dibelakangnya. Oknum-oknum yang hanya ingin memperkaya diri. Oknum yang hanya bisa merugikan masyarakat. Tugas pemerintah juga harus mencari siapa dalang dibelakangnya. Karena tidak mungkin hal itu bisa mereka lakukan jika tidak punya bekingan di belakang.

Masyarakat sudah cukup resah dan sekarang menunggu pe­ran pemerintah. Semua ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang tertib dan Aman. Karena banyak juga para tukang parkir liar yang menggunakan ruas jalan sebagai tempatnya. Hal tersebut juga bisa mengganggu pengguna jalan.

Pemerintah juga seharusnya sudah mengatur tempat-tempat mana saja yang bisa dijadikan tempat parkir. Sehingga petugas parkir juga tidak sembarangan. Hal ini harus segera dise­lesaikan. Jangan sampai parkir liar malah kembali mengakar sampai ke dalam.

(analisadaily.com)

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 22 Apr 2026 10:58

    Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector

    DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:55

    Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi

    DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:53

    Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”

    MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:50

    Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Tapi Blokade Tetap Berjalan

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, ia menegaskan bahwa blokade militer terhadap negara tersebut tetap diberlakukan.Tr

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:47

    Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.Penyitaan ini dilakukan setelah penggel

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.