Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam

Opini

Rekonstruksi Paradigma Pendidikan Islam

Oleh: Abdul Gaffar
Minggu, 13 Nov 2016 06:54
hariananalisa
Ilustrasi
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujud kan suasana belajar dan proses pembelajaran yang menjadikan peserta didik aktif mengembang­kan potensi diri, baik potensi keagamaan, emosi, moral, dan krea­tivitas, menjadi gagal. Satu kunci dalam problem pendidikan semacam ini ada­lah karena ketia­daan aspek pembebasan dalam ruang belajar, atau tiadanya dimen­si kemanusiaan dalam pendidikan.

Pendidikan islam adalah upaya untuk menya­darkan manusia sebagai khalifah fil ard sesuai dengan kebutuhan potensi (ta­lent). Yakni, melalui bimbingan seoang guru, melibatkan semua komponen yang diarahkan kepada realisasi tujuan kebutuhan utama berupa keagamaan dan nilai-nilai moral une­versal dengan titik penekanan­nya pada perolehan keutamaan dan taqarrub kepada Allah sebagai hamba (al-Abdun).

Persoalannya adalah model pendidikan islam seperti apa yang melahirkan pribadi-pribadi yang toleran, inklusif, humanis, dan meneguhkan spirit multikulturalis­me sebagai khalifah fil ard dan al-Abdun? Merekonstruksi pendidi­kan agama ke arah yang tidak doktriner adalah menjadi keharu­san bagi para akademisi dan praktisi pendidikan Islam sehingga tidak akan muncul klaim-klaim kemutla­kan. Ketika ruang perbedaan dan perubahan dalam agama telah dimatikan oleh sikap fanatik dan eksklusif, sehingga agama jadi antirealitas.

Selama ini, pendidikan Islam masih berkecenderungan bersifat normatif. Mulai dari rumusan tujuan sampai isi yang tidak membumi, karena masih bersifat seputar teosentris dan abstrak. Selama ini, makna tauhid hanya dipahami dari sisi teologis an sich, yakni Allah Maha Esa, kepada siapa semua bergantung. Padahal, Tauhid juga mempu­nyai makna sosiologis, yaitu kesatuan manusia (oneness of human beings). Dalam bahasa Farid Esack, sebagaimana alih basakan oleh Agus Nuryatno (2002) tauhid adalah refleksi dari undivided God for undivided humanity. Kesatuan manusia ini tidak dapat dicapai kecuali dengan menciptakan ma­syarakat tanpa kelas (classless society).

Pendidikan Islam dikritik antirealitas dan dianggap kurang mengakomodasi realitas keberaga­maan intra dan antarumat beraga­ma, serta justru cenderung mela­hir­kan eks­klusifisme keberaga­maan. Selama pengajaran pendidi­kan Islam dengan realitas sosial tidak bisa diujudkan secara bersa­maan, maka metode pembelajaran Islam masih bersifat indoktrinatif. Model indoktrinatif cenderung menekan peserta didik untuk berpikir eks­klusif, simplistik, dan tidak menghargai pluralitas pemikiran. Jika agama diajarkan de­ngan pola ini, alih-alih untuk mengembangkan religious literacy, untuk melihat agama sendiri secara kritis pun akan sulit.

Pada posisi itulah, tujuan materi pendidikan Islam harus bermuara pada menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan em­pati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda, berdasarkan inklusivitas pemahaman teologis. Paling tidak ada dua tahap untuk mere­alisasikan esensi tujuan pendidikan Islam.

Memakai istilah Paulo Freire dalam Cultural Action for Freedom (1972), yang tidak lain tahap kodifikasi (codification), yakni penelaahan beberapa aspek penting yang terjadi di realitas nyata peserta didik. Fakta-fakta obyektif itu lalu dibawa ke arena pem­belajaran untuk dianalisis, dihadapkan pada teks normatif agama. Ini merupakan tahap dekodifikasi (decodification), yaitu proses deskripsi dan interpretasi.

Selanjutnya, tahap praksis, di mana merupakan tahap pengeja­wan­tahan ke realitas kongkret. Tahap praksis ini dihasilkan dari proses kodifikasi dan dekodifikasi. Diharapkan peserta didik seke­luarnya dari arena pembelajaran mempunyai praksis baru di ma­syarakat. Secara konkret dalam perubahan-perubahan sosial siswa melalui bentuk transformasi yang meliputi tiga jalan. Pertama, pentingnya transformasi diri. Kedua, perlu disadari sejak awal bahwa refleksi diri. Ketiga, kritik diri merupakan bagian penting dalam proses transformasi diri.

Suatu hal yang perlu dicermati, harus dipastikan bahwa dalam transformasi lingku­ngan sosial yang inklusif semua kelompok merasa aman dalam suasana perbedaan dan keragaman. Lebih dari itu, tentu tidak sekadar dibutuhkan kesa­daran dan kepekaan menang­kap perbedaan dan keragaman, tetapi juga keberanian memasuki perubahan para­digma, di mana setiap orang dapat saling mengun­tungkan dalam perbedaan dan kera­gaman.

Pengajaran Islam pun harus senantiasa dikontekskan dengan realitas yang terjadi di sekitar kita. Mengajarkan tentang ilmu kalam (teologi), misalnya, tidak harus mengulang-ulang teologi klasik Islam seperti aliran jabariyah, qodariyah, maturidiyah, dan seterus­nya yang cenderung abstrak dan ahistoris (Agus Nuryatno, 2002). Lebih penting lagi adalah bagaimana mengha­dapkan teologi Islam dengan persoalan keki­nian yang lebih urgen dan mendesak.

Membentuk perilaku akan melahirkan cita-cita luhur yang mendorongnya untuk menyadari bahwa esensi nilai Islam adalah perilaku santun, damai, dan teng­gang rasa. Maka, pendidikan Islam diharapkan melahirkan dua hal sekaligus, yaitu pada satu sisi lebih memperkuat keyakinan secara absolut terhadap ajaran agamanya dan sisi lain lebih meningkatkan pengakuan, peng­har­gaan, penghormatan, serta toleransi terhadap pe­nga­nut agama yang berbeda sekaligus me­num­buhkan minat saling belajar terhadap tradisi budaya yang lahir dari perkembangan kesejarahan setiap agama.

Dengan demikian, peserta didik akan belajar berinteraksi dan mema­hami orang lain yang berbeda baik etnik, agama, dan budaya. Dalam kerangka ini, guru yang memandu perjalanan proses belajar mengajar di kelas secara khusus memberikan informasi akurat tentang semua segmen keagamaan dalam masyarakat, mengembangkan kesadaran sosial, dan ketegasan moral, peserta didik lebih manusiawi dan simpati pada pluralitas kultural, etnik, dan agama, serta adil secara moral dan egalitarian.***

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Psikolgi Pendidikan Islam (PPI) di Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY). Dosen STAI Al-Khairat Pamekasan

sumber:harian.analisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiâ€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.