Rabu, 29 Apr 2026

TNI dan Kabut Asap

Senin, 05 Okt 2015 08:52
Ilustrasi

Hingga saat ini masalah kabut asap ma­sih menjadi masalah yang belum ter­selesaikan oleh pemerin­tah. Sudah be­berapa bulan kabut asap men­jebak dan meng­ganggu aktifitas ma­sya­rakat yang ting­gal di wilayah Sumatera dan Kaliman­tan. Kehadiran kabut asap men­jadi bencana dahsyat yang tidak hanya merugikan kehidupan warga Indonesia bahkan negara tetangga menjadi gerah dibuatnya.

Bencana kabut asap yang menghiasi kehidupan disekeliling kita akibat terbakarnya lahan hutan dan membuka areal perkebunan. Keba­karan hutan bukan sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor alam akan tetapi sangat dominan karena ulah se­pak terjang manusia atau masyara­kat yang tidak bertanggung jawab. Pelaku uta­manya adalah manusia-manusia ber­me­ntal kerdil dan serakah demi me­muaskan nafsu angkara murkanya. Jauh hari Allah SWT telah menyampaikan bah­wa kerusakan didaratan dan lautan karena ulah manusia.

Bencana Nasional

Tragedi kabut asap telah menye­babkan kerugian besar bagi masya­rakat Indonesia. Akibat kebakaran hutan tersebut maka terjadi kerusakan lingkungan, kegiatan perekonomian mandeg seperti arus penerbangan macet, kesehatan masyara­kat tergang­gu yaitu dengan banyaknya ma­sya­rakat terserang penyakit ISPA, pro­ses belajar mengajar disekolahan terpaksa dil­iburkan.

Permasalahan kabut asap meru­pakan ma­salah nasional walaupun pemerintah hing­ga saat ini belum menggumumkan kasus kabut asap sebagai bencana nasional. Menurut penulis, apapun kondisinya maka di­perlukan kerjasama seluruh lapisan ma­syarakat bersama instansi terkait untuk me­nyelesaikan masalah besar ini.Tentunya kita tidak mau menjadi bahan gunjingan negara lain seperti negara Malaysia dan Singapura yang merasa sangat terganggu aki­bat kabut asap yang merajalela.

Singapura yang menjadi salah satu ne­gara yang menjadi bagian dari korban ka­but asap menawarkan diri untuk berpe­ran serta mengatasi bencana ini. Keinginan terse­but ditolak oleh Kepala Badan Nasio­nal Penanggulangan Bencana (BNPB) yaitu Bapak Willem Rampangilei. Menu­rut beliau, untuk menangani maslah ini BN­PB masih mampu dan belum mem­bu­tuh­kan turut campur negara lain.

Menyadari semua ini, Presiden Joko Widodo menggambil langkah cepat salah satunya adalah memerin­tahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar me­ngi­rimkan prajurit untuk menangani ben­cana kebakaran hutan baik di wilayah Su­matera maupun Kalimantan. Perintah Pre­siden kepada Panglima TNI untuk pe­nang­gulangan bencana kabut asap me­ru­pa­kan kehormatan bagi seluruh prajurit. Sua­tu perbuatan mulia. Hal ini tidak me­nyimpang dari tugas TNI itu sendiri.

TNI sebagai kekuatan negara di bidang militer pada realitanya dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer. Untuk pe­laksanaan tugas, TNI mengenal dua ke­giatan operasi yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). OMP merupakan operasi militer untuk menghadapi kekuatan militer negara lain dalam hal ini kegiatan invasi maupun agresi. Untuk saat ini OMP belum ter­laksana karena situasi negara dalam kea­daan damai. Selanjutnya, OMSP adalah ope­­rasi militer yang dilaksanakan bukan dalam konteks perang dengan negara lain, na­mun dalam masa damai seperti salah sa­tunya kegiatan membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana alam.

Dalam pelaksanaan tugas OMSP sudah diatur dalam Undang-undang No. 34 Ta­hun 2004 tentang TNI BAB IV pasal 17 ayat 2 dengan menyebutkan 14 macam tu­gas OMSP, antara lain ; mengatasi ge­rakan separatis bersenjata ; mengatasi pem­berontakan bersenjata ; mengatasi tero­risme ; mengamankan wilayah perbatasan ; mengamankan obyek vital nasional yang ber­sifat strategis ; melaksanakan tugas per­damaian dunia ; mengamankan presi­den dan wakil presiden beserta keluarganya ; memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya ; membantu tugas pemerintahan daerah ; membantu Polri da­lam rangka tugas keamanan dan ke­tertiban masyarakat ; membantu menga­man­kan tamu negara setingkat kepala ne­gara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia ; membantu me­nanggulangi akibat bencana alam, pe­ngungsian dan pemberian bantuan ke­ma­nusiaan ; membantu pencarian dan per­tolongan dalam kecelakaan (SAR) ; serta membantu pemerintah dalam pengamanan pe­layaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelun­du­pan.

Salah satu point tugas dari OMSP yang tertera adalah TNI membantu menang­gu­langi akibat bencana alam. Artinya, ke­ikut­sertaan TNI dalam pena­nga­nan ben­cana kabut asap sudah meru­pa­kan amanat Un­dang-Undang. TNI akan tetap setia ke­pada amanat Undang-Undang dan se­natiasa tegak lurus dalam satu ko­mando demi pengorbanan mulia kepada Ibu Per­tiwi. Fasilitas terbatas dalam me­ma­damkan kobaran api tidak akan me­nu­runkan mental prajurit kesatria dalam men­jalankan tugas. Jangankan badan dan baju berbau­kan asap akan tetapi nyawapun siap dikor­bankan bagi nusa dan bangsa.

Tauladan

Penulis yakin, bahwa para prajurit yang melaksanakan tugas pemadaman kebaka­ran hutan kemungkinan tidak akan melak­sanakan upacara HUT TNI ke-70. Kegiatan berjibaku dengan asap menjadi indahnya pengabdian. Untuk diketahui bahwa tahun ini pelaksanaan puncak HUT TNI ke-70 da­lam skala nasional bertempat di Der­maga Indah Kiat Cilegon, Provinsi Banten dengan Inspektur Upacara Bapak Presiden Joko Widodo. Sekitar 12.080 prajurit dari tiga Angkatan akan terlibat memainkan perannya masing-masing. Keikutsertaan TNI dalam menangani kabut asap merupa­kan bagian kecil dari panggilan hati nurani da­lam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara.

Presiden Joko Widodo tidak hanya meng­gumbarkan perintah kepada TNI untuk memadamkan kebakaran hutan akan tetapi Beliau telah memberikan tauladan de­ngan kepeduliaannya yang tinggi dengan terjun langsung kelokasi kejadian. Lokasi yang dituju adalah Desa Pulau Gerong, Ke­ca­matan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan de­ngan waktu tempuh melalui jalur darat se­kitar 3 jam.

Melihat realita dilapangan membuat Pre­siden Jokowi geram dan memerintahkan pe­negak hukum mengambil tindakan hu­kum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya ke­ba­ka­­ran hutan. Sikap tegas itu misalnya men­ca­but izin hak pengelolaan hutan yang di­be­­rikan pemerintah. Kiprah Presiden ten­tu­nya akan menimbulkan sikap simpati dan bahkan ada juga kelompok antipati de­­ngan berprasangka negatif atas aksi yang di­­lakukan. Namun bagi TNI, langkah ini me­­rupakan vitamin penambah semangat bagi prajurit untuk terus berbuat dan ber­kor­ban hingga titik darah penghabisan dalam memadamkan kobaran api yang men­jadi tragedi rutin tahunan.

Marilah kita semua berpikiran jernih un­tuk satu dengan lainnya, baik instansi ter­kait, alim ulama, tokoh masyarakat, ma­ha­siswa, politikus, organisasi pemuda dan lain sebagai­nya serta segenap lapisan ma­syarakat agar saling bahu membahu dan mem­bangun kebersamaan untuk menun­tas­kan bencana asap yang merugikan negara kita pada masa kini dan masa yang akan da­­tang. Seberat apapun permasalahan apa­bila dikerjakan secara bersama-sama akan men­jadi ringan. Ibarat pepatah, berat sama di­­pikul ringan sama dijinjing. Semoga kita mam­pu.

(analisadaily.com)
Opini
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Apr 2026 22:18

    Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional

    JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:15

    Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta

    JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:12

    Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:10

    Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait

    JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran

  • Selasa, 28 Apr 2026 22:08

    Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang

    JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.