Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Opini
  • Temui KPK, Bupati Siak Afni Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Lingkungan Pemkab Siak

Opini

Temui KPK, Bupati Siak Afni Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Lingkungan Pemkab Siak

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 11:17
JAKARTA â€" Bupati Siak Afni bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan upaya pencegahan korupsi serta pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor sumber daya alam (SDA) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026), menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau pada periode pemerintahan saat ini yang diterima audiensi oleh KPK.

Dalam kunjungan tersebut, Afni didampingi Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Rombongan diterima Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.Afni mengatakan pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi di sektor-sektor yang dinilai rawan, terutama pengelolaan sumber daya alam dan pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan komitmen utama dirinya bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Menurutnya, dinamika hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Siak, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi."Kami berterima kasih dapat diterima beraudiensi, berdiskusi, dan mengikat komitmen untuk bersinergi mencegah tindakan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Raihan opini WTP sebanyak 15 kali bukan jaminan daerah bebas dari korupsi," ujar Afni dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, koordinasi dengan KPK dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa, pengawasan kawasan hutan, dan pengelolaan sumber daya alam.

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab SiakPelaksana Harian Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut baik langkah Pemkab Siak yang secara proaktif datang ke KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sejak awal masa kepemimpinan.

"Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati beserta jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini merupakan kepala daerah pertama dari Riau pada periode ini yang kami terima untuk audiensi," katanya.

Uding menilai tantangan pemerintahan pada tahun pertama kepemimpinan memang tidak ringan. Namun, dengan komitmen yang kuat, berbagai persoalan diyakini dapat diatasi melalui tata kelola yang baik.

Soroti Potensi SDA dan Kondisi Fiskal Siak

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai seharusnya mampu memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, KPK memahami kondisi fiskal yang tengah dihadapi Pemkab Siak, termasuk beban utang daerah serta penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut KPK, sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah, seperti pengurangan kegiatan nonproduktif, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga pembatasan proyek fisik di tengah tekanan fiskal merupakan kebijakan yang tepat.

KPK juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Siak melakukan audit terhadap seluruh badan usaha milik daerah (BUMD).

Siap Dampingi Penyelesaian Konflik Agraria

Selain persoalan tata kelola, KPK turut menaruh perhatian terhadap konflik agraria dan kawasan hutan yang dihadapi Kabupaten Siak.

Menurut Uding, persoalan tersebut merupakan isu nasional yang tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah secara sendiri sehingga diperlukan sinergi lintas lembaga.

"Ibu Bupati memahami persoalan teknis di lapangan. Namun ketika menghadapi hambatan di luar kewenangan daerah, di situlah peran KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi," ujarnya.

KPK menyatakan siap memanfaatkan fungsi koordinasi, supervisi, hingga penindakan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Siak.

Pemkab Siak Ajukan Pendampingan Korsup KPK

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan permohonan pendampingan kepada KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Pendampingan diharapkan mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain:

- Penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
- Pendampingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
- Penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
- Pembenahan tata kelola dan manajemen BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi permohonan tersebut, KPK menyatakan siap melakukan pendampingan sekaligus menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak.

"Kami siap berkunjung ke Siak untuk memberikan pendampingan serta memperkuat koordinasi teknis pencegahan korupsi bersama jajaran Pemkab Siak dan para mitra kerja. Jadwalnya akan segera kami susun,"(halloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-hallo-indonesia-14619271-2026-07-25-temui-kpk-bupati-siak-afni-tegaskan-tak-ada-toleransi-korupsi-di-lingkungan-pemkab-siak.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki