- Home
- Pendidikan
- Jangan Coba-coba Gelar Belajar Tatap Muka, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah
Jangan Coba-coba Gelar Belajar Tatap Muka, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Sekolah
Admin
Selasa, 01 Des 2020 09:33
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan agar tidak ada sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Ia menyebut proses uji coba sudah dilakukan satu kali.
"Kita harapkan jangan lagi ada sekolah yang gelar uji coba tatap muka terbatas lagi," terangnya, Senin (30/11/2020).
Firdaus juga menyampaikan peringatan serupa. Ia menyebut sekolah swasta seharusnya mengikuti imbauan dari pemerintah kota.
"Kita harapkan yayasan yang menaungi, kepala sekolah yang membina agar hindari belajar tatap muka, ikuti arahan pemerintah," ujarnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa sesuai arahan Menteri Pendidikan RI bahwa belajar tatap muka berlangsung pada awal tahun 2021 nanti. Ia menyebut bahwa pembelajaran tatap muka harus mengikuti protokol kesehatan.
"Maka harus dipersiapkan secara matang. Kita sudah lakukan persiapan sejak lama untuk belajar tatap muka," jelasnya.
Firdaus menilai kesiapan sekolah cukup baik. Apalagi sempat digelar uji coba belajar tatap muka terbatas di 22 SMP negeri.
"Kita sudah laporkan ke tim Satgas Provinsi Riau dan pusat, agar di tahun depan kita siap belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Mendikbud Ingatkan pemerintah Daerah
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.
"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka," ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima Rabu (25/11/2020)
Meski demikian, pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali.
Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.
Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Dan juga bagi sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Lalu dari sisi orang tuanya, tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali.
Jika orang tua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah. Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui PJJ.
"Jadi, hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir," lanjut Nadiem.
Yang harus diketahui juga oleh masyarakat, ketika sekolah kembali dibuka, tidak seperti kondisi sebelum pandemi.
Karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.
"Sekolah harus melakukan dua shift minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang diluar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang," kata Nadiem.
Sebelumnya memang sudah ada sejumlah daerah yang berada dalam zona hijau (tidak terdampak dan tidak ada kasus baru) dan zona kuning (risiko rendah).
Dan itupun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Untuk zona hijau saja kata Nadiem baru sekitar 75 persen sekolah melakukan tatap muka dan zona kuning hanya sekitar 20 sampai 25 persen melakukan tatap muka.
Dan ia mengakui memang membutuhkan waktu untuk membuka sekolah tatap muka. Karena harus memenuhi daftar periksa.
Yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan.
Juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun .
"Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Dan Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena Covid-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya," tegas Nadiem.