- Home
- Pendidikan
- Mahasiswa dan Dosen UGM Demo Pemilihan Dekan Fakultas Hukum
Pendidikan
Mahasiswa dan Dosen UGM Demo Pemilihan Dekan Fakultas Hukum
Jumat, 16 Sep 2016 11:04
YOGYAKARTA - Mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar aksi demo di kantor rektorat. Aksi ini dilakukan untuk memprotes pemilihan dekan yang mereka nilai tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Para dosen dan mahasiswa meletakkan karangan bunga sebagai simbol matinya demokrasi di UGM. Mereka juga melepaskan balon warna hitam di Balairung UGM. Menurut Dosen Fakultas Hukum UGM, Hasrul Halili, aksi keprihatianan ini dipicu oleh pemilihan Dekan Fakultas Hukum UGM. Di mana, pihak fakultas telah memilih Sigit Riyanto, namun setelah sampai rektorat diganti.
"Pemilihan prof Sigit Riyanto di Fakultas telah dilakukan secara adil dan demokratis, seharusnya tidak diubah oleh pihak rektorat," katanya.
Hasrul menilai dari hasil pemilihan di fakultas diketahui ada 60 dosen yang mendukung Sigit, hal ini sesuai dengan 65 persen mendukung. Selain itu, dari 11 depatemen di Fakultas Hukum yang mendukung delapan departemen. "Calon satunya hanya mendapatkan dua dukungan," imbuhnya.
Penilaian layak di panitia seleksi Fakultas Hukum Sigit meliputi aspek rekam jejak, visi, misi, integritas, akademik, dan kepemimpinan, ia memperoleh nilai tertinggi. Selain itu, berdasarkan pemeringkatan di Senat Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mendapat nilai 3.389 sedangkan calon nomer urut dua Linda Yanti Sulistiawati mendapatkan nilai 3.120. "Dari 38 anggota senat, satu abstain, 25 memberi nilai ke Prof Sigit, dan 12 ke calon satunya," ulasnya.
Namun, di tangan Timsel Universitas Sigit diberi nilai 88,66 sementara Linda Yanti Sulistiawati, mendapat nilai 90,72. Tetapi menurut Hasrul dalam penilaian tersebut tidak ada transparansi. Apalagi menurut dia, tim seleksi bukan berasal dari fakultas hukum. "Timsel universitas adalah orang-orang nonfakultas hukum yang tentunya tidak mengenal dua calon dekan. Penilaian juga didasarkan pada presentasi dan tanya jawab yang hanya beberapa menit," katanya.
Seharusnya, dengan fakta yang ada Sigit Riyanto berhak duduk sebagai dekan Fakultas Hukum UGM. Untuk itu, pihaknya mendorong pimpinan rektorat tidak melakukan pemilihan di luar itu karena bukan hanya akan terbunuhnya demokrasi di UGM, namun juga menghadirkan dekanat yang tidak efektif. Sebab tidak mempunyai akar dukungan dan lebih hanya punya beking politik semata.
Sementara itu, Zaenal Arifin Mochtar menambahkan, seorang dekan harus memiliki legitimasi dari dosen, bukan ke atas. Saat proses belum selesai karena saat ini masuk dalam masa sanggahan. "Tidak mungkin dekan hanya mengakar ke atas. Dekan haruslah mengakar ke bawah," tandasnya. (Okezone.com)
Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru
PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl
Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman
KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si
Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern
Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai
Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026
PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta
BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh