Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Mendikbudristek Didesak Bentuk Dewan Pendidikan Nasional

Pendidikan

Mendikbudristek Didesak Bentuk Dewan Pendidikan Nasional

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Kamis, 18 Nov 2021 09:49
PEKANBARU-Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Provinsi Riau dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Riau yang berakhir Kamis, (18/11) ini mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Diantaranya, mendesak Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membentuk Dewan Pendidikan Nasional sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Zulkarnain Noerdin, kepada wartawan, Kamis, (18/11), rekomendasi ini dikeluarkan mengingat sudah sekian lama Dewan Pendidikan Nasional ini belum juga terbentuk. Padahal keberadaannya sangat dibutuhkan oleh Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

''Ibaratnya,  Dewan Pendidikan Nasional itu induknya. Tempat kami bertanya, meminta bimbingan, membuat regulasi, dan menyalurkan aspirasi ke tingkat nasional. Namun sekarang bukannya kami seperti kehilangan induk, tapi induknya yang belum ada, '' ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) itu. 

Padahal,  pembentukan Dewan Pendidikan Nasional itu adalah amanat perundang-undangan. Dewan Pendidikan Provinsi se Indonesia juga sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk meminta dibentuknya Dewan Pendidikan Nasional. Namun realisasinya sampai sekarang belum ada. 

Selain mendesak pembentukan Dewan Pendidikan Nasional, Rakor juga mendesak Bupati/Walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk membentuk Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota yang belum terbentuk atau yang sudah habis masa baktinya.

Untuk pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, kata Zulkarnain, mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,  dan Peraturan Gubernur Riau No. 3 tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Riau. ''Salah satunya harus melalui panitia seleksi, bukan sembarang tunjuk dari kepala daerah, '' tegasnya. 

Rakor Dewan Pendidikan Riau juga meminta Bupati/Walikota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menganggarkan biaya operasional dan kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, baik dalam bentuk dana hibah atau dana kegiatan di Dinas Pendidikan setempat, agar Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya secara baik.

Rekomendasi lain meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mengimbau sekolah-sekolah swasta memperbaiki dan melengkapi administrasi sekolah agar program-program pendidikan dan bantuan-bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah dan pihak ketiga dapat diimplementasikan.

Disamping itu juga meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh sesuai dengan kondisi  pandemi Covid-19 yang sudah melandai (masuk level 2) tentu setelah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemendagri serta Satgas Covid-19 Provinsi Riau.

Khusus untuk mencetak lulusan SMK yang hebat dan memiliki keahlian,  perlu peran Pemerintah Provinsi Riau dan stakeholder lainnya seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk membantu menjembatani kerja sama SMK dengan industri, dunia usaha, dunia kerja, dan perguruan tinggi, guna menciptakan lulusan SMK yang memiliki skill dan diterima di industri, dunia usaha, dunia kerja serta wirausaha (rls/jon)

 

Bentuk Dewan Pendidikan Nasional DidesakMendikbudristek
Berita Terkait
  • Rabu, 24 Jun 2026 18:35

    Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama

    Mimika-Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, hadir dan mengawal langsung prosesi perdamaian perang suku yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Rabu (24/6/2026). Kehadiran Dandi

  • Rabu, 24 Jun 2026 17:36

    Kodim 1714/PJ dan Polri Berikan Dukungan Penuh Bersama Pemda Kab. Puncak Jaya Dalam Penyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2024

    Puncak Jaya-Bertempat di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengang

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:41

    Berkacamata Hitam dan Masker, Aliansi Rakyat Sulsel Demo Dukung MBG Dilanjutkan

    Sejumlah emak-emak yang masuk dalam pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Sulsel untuk mendukung program Makanan Berg

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:29

    Duduk Perkara Warga di Labuhanbatu Utara Tewas Dianiaya Usai Dituding Curi Sawit

    Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara mengungkap kronologi kematian Luis David Hutabarat (32), warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang diduga mengalami p

  • Rabu, 24 Jun 2026 16:04

    Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 131,5 Triliun

    Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 131,5 triliun melalui penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang periode 2020 hingga 2026.J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.