- Home
- Pendidikan
- Metode Pembelajaran MKDU Dirancang Lebih Menarik
Kampus
Metode Pembelajaran MKDU Dirancang Lebih Menarik
Rabu, 05 Agu 2015 14:50
JAKARTA-Mata kuliah dasar umum (MKDU) memang masih diberlakukan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Metode pembelajarannya kini didesain lebih menarik.
Wakil Rektor III Unika Atma Jaya, Ir Makdin Sinaga, M.Sc, menyampaikan bahwa internalisasi mata kuliah tidak semudah melafalkannya. Karena itu, MKDU coba didesain semenarik mungkin.
"Memang kita dulu, kalau mau jujur, mata kuliah Pancasila itu agak bosan. Tapi, sekarang metode pembelajarannya sudah dikemas sedemikian rupa supaya lebih menarik," ugkapnya kepada Okezone, belum lama ini.
Makdin menuturkan, salah satu MKDU yang penting adalah Pancasila. "Kalau saya sendiri inti dari Pancasila itu harus ada. Kalau ada satu pihak yang bertentangan dan tidak sependapat, ya itu haknya," ujar dia.
Baginya, hal utama dari proses pendidikan adalah bisa terhubung dengan nilai-nilai suatu kelompok tertentu. "Dan sebagai mahasiswa, menurut saya, itu harus," imbuhnya.
Makdin menambahkan, Unika Atma Jaya tidak akan meninggalkan nilai-nilai dasar yang terdapat dalam mata kuliah dasar tersebut. "Unika Atma Jaya tidak akan meninggalkan nilai-nilai dasar tersebut. Nah, seperti perisai Pancasila adalah lambang kita," tambahnya. (afr)
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang