Kamis, 06 Nov 2025

Kampus

Metode Pembelajaran MKDU Dirancang Lebih Menarik

Rabu, 05 Agu 2015 14:50
shutterstock
Agar tidak membosankan, mata kuliah dasar dirancang dengan semenarik mungkin.

JAKARTA-Mata kuliah dasar umum (MKDU) memang masih diberlakukan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Metode pembelajarannya kini didesain lebih menarik.

Wakil Rektor III Unika Atma Jaya, Ir Makdin Sinaga, M.Sc, menyampaikan bahwa internalisasi mata kuliah tidak semudah melafalkannya. Karena itu, MKDU coba didesain semenarik mungkin.

"Memang kita dulu, kalau mau jujur, mata kuliah Pancasila itu agak bosan. Tapi, sekarang metode pembelajarannya sudah dikemas sedemikian rupa supaya lebih menarik," ugkapnya kepada Okezone, belum lama ini.

Makdin menuturkan, salah satu MKDU yang penting adalah Pancasila. "Kalau saya sendiri inti dari Pancasila itu harus ada. Kalau ada satu pihak yang bertentangan dan tidak sependapat, ya itu haknya," ujar dia.

Baginya, hal utama dari proses pendidikan adalah bisa terhubung dengan nilai-nilai suatu kelompok tertentu. "Dan sebagai mahasiswa, menurut saya, itu harus," imbuhnya.

Makdin menambahkan, Unika Atma Jaya tidak akan meninggalkan nilai-nilai dasar yang terdapat dalam mata kuliah dasar tersebut. "Unika Atma Jaya tidak akan meninggalkan nilai-nilai dasar tersebut. Nah, seperti perisai Pancasila adalah lambang kita," tambahnya. (afr)

(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.