Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Pembiayaan KIP Kuliah Tingkatkan Kesetaraan pada Pendidikan Tinggi

Pembiayaan KIP Kuliah Tingkatkan Kesetaraan pada Pendidikan Tinggi

Admin
Sabtu, 27 Mar 2021 14:57
SINDOnews.com
JAKARTA Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Beasiswa di jenjang pendidikan tinggi inipun dinilai akan meningkatkan akses kepada seluruh masyarakat ke pendidikan tinggi yang berkualitas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meyakini program KIP Kuliah sangat strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan pada pendidikan tinggi.

KIP Kuliah, katanya, menjadi instrumen untuk mencapai dan mewujudkan cita-cita generasi muda bangsa. Oleh karena itu, ia sangat mendukung adanya penyesuaian skema pembiayaan KIP Kuliah. Menurutnya, kebijakan ini sangat bagus dan relevan kondisi keragaman di negara Indonesia.
"Sekarang, setiap anak bisa memperluas kesempatannya untuk belajar apa yang ia dambakan dan mudah-mudahan mereka bisa fokus kuliahnya," harap Hetifah pada peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka melalui siaran pers, Jumat (26/3).

Plt Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).

"Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah," terangnya.

Sebelumnya, melalui KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud menaikkan biaya mengubah satuan biaya kuliah yang tadinya hanya Rp2,4 juta/semester kini disesuaikan dengan akreditasi prodi.

Untuk prodi berakreditasi A biaya kuliah bisa sampai Rp12 juta/semester, prodi B Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester. Untuk biaya kuliah yang tadinya dipatok Rp700 ribu perbulan kini disesuaikan dengan indeks kemahalan di suatu wilayah.
Sumber: SINDOnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.