Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Pendaftaran Murid Baru di Dumai Dilakukan Secara Offline

Pendidikan

Pendaftaran Murid Baru di Dumai Dilakukan Secara Offline

Jumat, 21 Jun 2019 21:05
internet

DUMAI– Memasuki waktu pendaftaran murid baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019 di Kota Dumai akan dilaksanakan secara Offline, atau secara manual.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai yamg diwakili oleh Sekertaris Disdikbud, Dedi menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara manual. Jadwal pendaftaran nya akan dilaksanakan serentak yakni pada tanggal 8 hingga 12 Juli 2019 mendatang.

''Sistem pendaftaran offline atau manual ini untuk memudahkan para orang tua murid dalam melakukan pendaftaran,'' ujarnya.

Kendati begitu tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018, mengenai Zonasi maupun persyaratan calon peserta didik baru. Hal ini bertujuan  untuk  menjamin penerimaan  peserta didik  baru  berjalan secara  objektif,  transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong  peningkatan  akses layanan pendidikan.

Sistem zonasi yang dianggap sebagian orang tua menutup kesempatan bagi anaknya mendaftar ke sekolah pilihan ini, merupakan langkah baik yang dilakukan pemeritah dalam melakukan pemerataan sistem pendidikan, dan menghapus cap sekolah favorit bagi sebagian sekolah.

''Karena pada dasarnya sistem pendidikan di semua sekolah itu sama, dan zonasi ini termasuk antar kelurahan ataupun antar kecamatan. Dengan kuota sebagai berikut, pertama yakni 90% calon peserta didik tempatan, kedua 5% untuk jalur siswa berprestasi, dan yang terakhir 5% untuk siswa pindahan dari luar kota,'' imbuhnya.

Selain itu, batas usia masuk Sekolah Dasar pada dua tahun terakhir juga menjadi salah satu persyaratan mutlak. Yakni sekolah wajib menerima calon peserta didik yang berusia 7 tahun, dengan pengecualian syarat usia paling rendah yaitu 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli tahun 2019 yang diperuntukkan bagi calon pesrta didik yang memiliki kecerdasan istimewa dengan beberapa persyaratan tambahan.

''Persyaratan mutlak bagi calon peserta didik baru pada usia dibawah 6 tahun harus disertai dengan surat rekomendasi dari Psikolog professional ataupun rekomendasi dari majelis guru, yang menyatakanbahwa si anak mampu mengikuti proses belajar mengajar di usia tersebut,'' pungkasnya (vie)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:14

    Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kembali Ukir Prestasi, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu dan Amankan WNA di Entikong

    Entikong - Satgas Pamtas RIâ€"Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Personel P

  • Sabtu, 13 Jun 2026 18:13

    Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia

    Jakarta - Tidak semua kemenangan diumumkan dari atas podium. Sebagian datang lebih dahulu melalui lembar hasil pertandingan, akumulasi poin, dan keputusan resmi yang memastikan sebuah negara berhak me

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:24

    Liquid Narkoba Beredar di Pekanbaru, dr. Nining: Jangan Pernah Mencoba Kalau Tidak Mau Kecanduan

    Jangan pernah mencoba, sebab isi pod getar bukan seperti vape yang isinya hanya sekadar nikotin.Tapi pod getar ini memang dikaitkan dengan zat yang isi di dalamnya itu adalah mengandung etomidat.Sekar

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:06

    Antusias Warga dan Personel Polling Dukung Tim Jagoan,

    PEKANBARU - Antuasias Piala Dunia 2026 tampak di seluruh Polsek Polres Dumai, Sabtu (13/6/2026).Bersama dengan warga, semangat perhelatan sepakbola dunia empat tahunan tersebut begitu terasa lewat keg

  • Sabtu, 13 Jun 2026 16:02

    KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tindakan ini merupakan bag

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.