- Home
- Pendidikan
- SMP Juara Pekanbaru Bekali Siswa Nilai Kebaikan melalui RSC
SMP Juara Pekanbaru Bekali Siswa Nilai Kebaikan melalui RSC
Sabtu, 08 Agu 2015 14:32
Kegiatan RSC dibuat dalam rangka untuk membekali siswa tentang nilai-nilai kebaikan, karakter, adab, serta keseharian siswa.
Kegiatan dilaksanakan di lingkungan SMP Juara Pekanbaru. Siswa dibagi berkelompok dan setiap kelompok akan didampingi oleh masing-masing mentor. Kegiatan dimulai dengan pembukaan, selanjutnya salah seorang siswa akan menyampaikan nasihat.
Selanjutnya siswa akan mendengarkan motivasi dari para mentornya. Motivasi yang diberikan berupa nilai-nilai ke-Islaman, nilai kebaikan yang menyangkut kehidupan sehari-hari.
Menurut, Syahrul Fadilah, sebagai kepala sekolah, kegiatan RSC belum dilaksanakan di semua sekolah. "SMP Juara Pekanbaru, melaksanakan ini dalam rangka untuk memberikan penanaman nilai-nilai karakter, kebaikan dan keislaman, sehingga bisa mencapai target-target dalam tujuan pendidikan nasional," katanya.
Desty, sebagai salah satu pementor, menyampaikan sangat senang bisa menjadi mentor di RSC, karena bisa melihat keunikan-keunikan siswa di SMP Juara Pekanbaru.
Kegiatan ini akan berlangsung terus, setiap minggunya, dan rencananya juga SMP Juara Pekanbaru akan mengundang beberapa Relawan ahli untuk menambah ilmu siswa-siswi SMP Juara Pekanbaru. (hrc)
Pendidikan
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang