Jumat, 26 Jun 2026
- Home
- Pendidikan
- SNMPTN 2022, Simak Mekanisme Pilihan Prodi dan Mapel untuk Pemeringkatan Siswa
SNMPTN 2022, Simak Mekanisme Pilihan Prodi dan Mapel untuk Pemeringkatan Siswa
Admin
Kamis, 02 Des 2021 16:34
SINDOnews.com
SNMPTN ini terbuka bagi Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada 2022 yang memiliki prestasi unggul. Siswa juga diharuskan yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Setiap siswa juga harus memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS. Sedangkan bagi peserta yang ingin kuliah di prodi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Melansir laman resmi LTMPT di ltmpt.ac.id, ada 3 ketentuan bagi peserta SNMPTN untuk memilih program studi pada jalur penerimaan SNMPTN 2022 ini. Simak ketentuannya dibawah ini:
Pilihan Program Studi:
1.Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Selanjutnya, pada tahapan pendaftaran ada tahap pemeringkatan siswa oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai beberapa mata pelajaran per jurusan dan juga kriteri lain seperti prestasi akademik. Berikut ini ketentuannya:
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca