Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pria di Mamuju Curi Emas 68 Gram Milik Tetangga, Dipakai Main Judol

hukrim

Pria di Mamuju Curi Emas 68 Gram Milik Tetangga, Dipakai Main Judol

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Jun 2026 10:11
Mamuju - Pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial FD (30) mencuri uang dan emas seberat 68 gram milik tetangganya. Emas hasil curian itu digadai untuk bermain judi online (judol) serta membayar cicilan utang di bank.
"Menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir dilansir detikSulsel, Jumat (26/6/2026).

Pelaku mencuri emas dan uang di rumah tetangganya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali saat rumah ditinggal pemiliknya pada Selasa (23/6) dan Rabu (24/6).

"Pelaku mengambil sebuah telepon genggam, kemudian sebelumnya mencuri uang Rp 5 juta serta emas dengan total sekitar 68 gram," ucapnya.

Korban yang menyadari emasnya dicuri langsung melapor ke Polresta Mamuju. Setelah rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku lalu membekuknya pada Rabu (24/6) sore.

"Dalam penggeledahan dan penyidikan, petugas mengamankan bukti berupa satu unit HP, empat lembar nota bukti gadai emas, serta satu unit speaker,"(detik.com)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8547811/pria-di-mamuju-curi-emas-68-gram-milik-tetangga-dipakai-main-judol

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.