- Home
- Pendidikan
- Sebelum Meninggal Saat MOS, Febriyanti Sempat Mengaji
Sebelum Meninggal Saat MOS, Febriyanti Sempat Mengaji
Jumat, 07 Agu 2015 08:11
Sang ayah, Ari Safari (30) sempat mengantar anaknya ke sekolah. Kala itu, Rabu 29 Juli, adalah hari terakhir MOS.
"Dia sempat saya antar. Sebelum ikut apel, dia juga sempat ngaji Yasiin dulu," kata Ari saat ditemui di kediamannya di Desa Sukakarya Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Kamis (6/8/2015).
Bahkan, kata Ari, Alquran yang digunakan Febri pun baru dibelinya. Selama ini, Febri memang dikenal taat beribadah dan rajin mengaji.
"Dia ikut pesantren di sini. Saat dia meninggal, guru-gurunya juga banyak datang ke sini," imbuh Ari.
Ari mengaku, sempat merasakan firasat sebelum anaknya meninggal. Bahkan, Febri juga minta dibelikan mukena baru dan gelang.
"Untungnya sudah saya belikan dan sempat dipakai sama dia," terangnya.
Meski kehilangan buah hati, Ari tidak berniat untuk mengadukan kejadian ini. Dia menanggap, kematian Febri karena sudah takdir.
"Saya enggak mau menuntut pihak sekolah, biarkan saja. Mungkin memang sudah takdirnya. Saya ikhlas," ujar Ari pasrah.
(okezone.com)
Pendidikan
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang