- Home
- Pendidikan
- Sekolah Swasta di Jakarta Lakukan Kekerasan saat MOS
Sekolah Swasta di Jakarta Lakukan Kekerasan saat MOS
Selasa, 04 Agu 2015 18:46
"DKI satu-satunya dinas yang mengeluarkan surat edaran yang melarang kekerasan. Kita bersyukur di DKI tidak ada ekses sampai jatuh korban seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta Arie Budiman kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mendapatkan laporan ada kekerasan visual pada saat MOS di beberapa sekolah swasta yang ada di Jakarta. Perlahan pihaknya akan menghimbau ke seluruh sekolah agar jangan melakukan tindak kekerasan saat MOS.
"Kita dapat laporan, tapi enggak keras misalnya pakai topi, nametag-nya kegedean. Ini namanya kekerasan visual. Ada kekerasan verbal seperti dilecehkan dan kekerasan fisik seperti dipukul, digampar, disuruh push up dan segala macam. Saya sudah minta Kasudin untuk menghimbau kepala sekolahnya. Kan saya enggak bisa hukum guru-guru swasta," tutur Arie.
Menurut Arie, MOS bermanfaat mengenalkan siswa baru kepada sekolahnya, mengenalkan guru-gurunya hingga fasilitas yang ada di sekolah. Begitu juga dengan senior melalui kegiatan ekskul. Namun kegiatan ini, sepenuhnya harus dipegang oleh guru sekolah, jangan dikendalikan siswa senior.
Arie menambahkan, tugas guru bukan hanya menghentikan kekerasan di periode MOS saja tetapi harus dilakukan sepanjang masa sekolah. Bahkan kalau ada kegiatan ekskul yang dilakukan di luar sekolah, guru juga harus mendampingi.
"Kepada guru dan kepala sekolah, saya sudah sampaikan dari indikator kinerja mereka. Kalau mereka lalai, mereka enggak peduli akan ada sanksi. Orangtua juga saya sampaikan di mana mereka punya standar ganda. Artinya, gerakan melawan kekerasan sudah dimulai di tahun ajaran 2015-2016," kata Arie.
(okezone.com)
Pendidikan
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang