Selasa, 21 Apr 2026

Sekolah Swasta di Jakarta Lakukan Kekerasan saat MOS

Selasa, 04 Agu 2015 18:46
okezone.com
Ilustrasi
JAKARTA - Kematian siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Flora, Bekasi, Evan Chistopher Situmorang (12) setelah mengikuti masa orientasi sekolah (MOS) menambah panjang daftar aksi kekerasan terhadap siswa baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyebut masa orientasi peserta didik (MOPD) atau MOS di Ibu Kota berjalan aman, meskipun masih ditemukan adanya bentuk kekerasan.

"DKI satu-satunya dinas yang mengeluarkan surat edaran yang melarang kekerasan. Kita bersyukur di DKI tidak ada ekses sampai jatuh korban seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta Arie Budiman kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mendapatkan laporan ada kekerasan visual pada saat MOS di beberapa sekolah swasta yang ada di Jakarta. Perlahan pihaknya akan menghimbau ke seluruh sekolah agar jangan melakukan tindak kekerasan saat MOS.

"Kita dapat laporan, tapi enggak keras misalnya pakai topi, nametag-nya kegedean. Ini namanya kekerasan visual. Ada kekerasan verbal seperti dilecehkan dan kekerasan fisik seperti dipukul, digampar, disuruh push up dan segala macam. Saya sudah minta Kasudin untuk menghimbau kepala sekolahnya. Kan saya enggak bisa hukum guru-guru swasta," tutur Arie.

Menurut Arie, MOS bermanfaat mengenalkan siswa baru kepada sekolahnya, mengenalkan guru-gurunya hingga fasilitas yang ada di sekolah. Begitu juga dengan senior melalui kegiatan ekskul. Namun kegiatan ini, sepenuhnya harus dipegang oleh guru sekolah, jangan dikendalikan siswa senior.

Arie menambahkan, tugas guru bukan hanya menghentikan kekerasan di periode MOS saja tetapi harus dilakukan sepanjang masa sekolah. Bahkan kalau ada kegiatan ekskul yang dilakukan di luar sekolah, guru juga harus mendampingi.

"Kepada guru dan kepala sekolah, saya sudah sampaikan dari indikator kinerja mereka. Kalau mereka lalai, mereka enggak peduli akan ada sanksi. Orangtua juga saya sampaikan di mana mereka punya standar ganda. Artinya, gerakan melawan kekerasan sudah dimulai di tahun ajaran 2015-2016," kata Arie.
(okezone.com)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.