Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kenaikan dana BOS madrasah sebesar Rp 100.000 per siswa segera cair. Pencairan kenaikan ini sempat tertunda karena refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pencairan dana BOS madrasah dijadwalkan terealisasi dalam dua pekan ke depan.
"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan. Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi" kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Menurut dia, Kemenag mengalokasikan hampir Rp 10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Dhani mengatakan pihaknya menerapkan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) pada 2021 sebagai upaya membenahi pengelolaan dana BOS.
"Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024," jelasnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta. Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.
"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Umar.
Lebih Fleksibel