Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Sudah 2 Tahun Pekerjaannya Tak Dibayar Disdik, Rekanan Ini Bongkar Lantai dan Plafon SD 006 Rengat

Sudah 2 Tahun Pekerjaannya Tak Dibayar Disdik, Rekanan Ini Bongkar Lantai dan Plafon SD 006 Rengat

Selasa, 04 Agu 2015 08:21
Ilustrasi
RENGAT-Rekanan kontraktor gedung Sekolah Dasar (SD) negeri 006 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini ancam lakukan pembongkaran lantai dan plafon heeding sekolah itu. Pasalnya, setelah dua tahun pengerjaan selesai, hingga saat ini CV Melati Putih selaku kontraktor pelaksana tak kunjung menerima pembayaran dana hasil pekerjaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhu yang nilainya mencapai Rp400 juta rupiah.

"Kita akan melakukan pembongkaran terhadap beberapa item pekerjaan yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan pihak dinas pendidikan. Yaitu pembonglaran keramik lantai dan gipsun atau plafon yang sudah terpasang dibeberapa ruang kelas sekolah itu", ujar Direktur CV Melati Putih Yurizal SH kepada Goriau.Com, Senin (3/8/2015) di Pematang Reba.

Rencana pembongkaran sudah disampaikan CV Melati Putih kepada pihak dinas pendidikan dan ditembuskan kepada pihak sekolah agar dilakukan pengosongan ruangan. Dan surat itu juga ditembuskan langsung kepada Bupati Inhu, Komisi IV DPRD Inhu, Inspektorat dan Kepala Sekolah SD 006 tersebut.

"Kita sudah layangkan surat terkait pemberitahuan pembongkaran ruangan kelas sekolah itu, dengan nomor surat 09/CV-MP/VII/2015 Perihal Pengosongan Bangunan SDN 006 Rengat tertanggal 27 Juli 2015", jelasnya.

Ijal menerangkan, pekerjaan itu merupakan lanjutan tahap II yang dianggarkan pada APBD Inhu tahun 2013. Akan tetapi, setelah hampir dua tahun lamanya, dana hasil pekerjaan tersebut tak kunjung dibayarkan pihak dinas, sehingga CV Melati Putih mengalami kerugian sebesar Rp400 juta rupiah.

Sebelumnya pihak CV Melati Putih sudah memberikan toleransi kepada pihak sekolah dengan memperbolehkan menggunakan atau memakai bangunan tersebut untuk kegiatan belajar mengajar siswa, dengan harapan uang pekerjaan mereka dapat dibayarkan pihak dinas pendidikan.

Akan tetapi, bukannya dibayarkan, pihak dinas pendidikan selaku pemberi pekerjaan malah terkesan mengabaikan dan tidak mau menyelesaikan sengketa tersebut. Dengan demikian, pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran.

"Direncanakan, kami akan melakukan pembongkaran pada pekan ini, sesuai dengan surat kami yang sudah kami sampaikan kepada pihak dinas, yakini satu minggu setelah surat kami sampaikan", pungkas Ijal tegas.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi lV DPRD Inhu H Marduis MM selaku komisi yang membidangi pendidikan saat dikonfirnasi via selulernya, Senin (3/8/2015) membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari CV Melati Putih terkait hal itu.

Namun, dirinya tidak bisa berbuat banyak, karena itu merupakan doamin kontraktor dengan dinas pendidikan selaku pemberi kerja. "Ini ranah kontraktor pelaksana dengan dinas selaku pemberi proyek. Namun, saya berharap pembongkaran itu tidak terjadi karena menyangkut kelangsungan proses belajar mengajar disekolah itu", sebutnya.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan kepada pihak dinas pendidikan Inhu untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak kontraktor. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ujang Sudrajat M.Pd belum bisa dihubungi untuk dilakukan konfirmasi.(grc)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.