Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 11 Pelajar Bandung Tega Keroyok Pemotor hingga Tewas di Baleendah

Peristiwa,

11 Pelajar Bandung Tega Keroyok Pemotor hingga Tewas di Baleendah

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 22 Agu 2025 11:25
Berita satu.com
Jajaran Polresta Bandung menangkap 11 anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengendara motor hingga tewas di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam dan terekam kamera CCTV. Dalam rekaman, para pelaku tampak mengendarai sepeda motor melintasi kawasan Baleendah, lalu berpapasan dengan korban. Tanpa alasan jelas, mereka langsung melakukan pengeroyokan menggunakan stik baseball.

Akibat pengeroyokan tersebut, satu dari dua korban mengalami luka parah di bagian dahi. Korban berinisial JA (24) akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan 11 pelaku pada Rabu (20/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HMN dan RG.

“Berdasarkan keterangan saksi, HMN melakukan pemukulan menggunakan stik baseball kepada korban. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh pelaku dan masih dalam pencarian,” ujar Aldi, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Aldi mengungkapkan seluruh pelaku merupakan pelajar dari lima sekolah di sekitar Baleendah, sebagian besar SMK dan ada yang masih SMP. Mereka tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Bandung Selatan High. Awalnya, mereka saling mengenal di sebuah warung yang biasa digunakan sebagai tempat parkir motor karena dilarang membawa motor ke sekolah.

Aldi menegaskan kelompok ini bukan bagian dari geng motor. “Sejauh ini tidak terafiliasi dengan kelompok geng motor manapun. Mereka hanya sebatas pertemanan, dan tidak saling mengenal dengan korban,” jelasnya.

Sebelum kejadian, para pelaku diketahui sempat menenggak minuman keras jenis ciu yang dibeli dari kawasan Muhammad Toha, Kota Bandung.

Meski masih berstatus anak di bawah umur, Aldi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dengan mekanisme khusus peradilan anak.

“Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Pasal 354 ayat (2) KUHP, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,” tandasnya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU " Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.