Sabtu, 08 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 2 Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain

Peristiwa

2 Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain

Kamis, 13 Des 2018 13:42
Detik.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tukang parkir pengeroyok anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi kini memburu tiga orang pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan.

"Satu pelaku suah dilakukan penangkapan yang inisial AP, umur 32 tahun dan pekerjaan juru parkir alamat di Ciracas Jaktim. Perannya dari AP ini menarik pakaian dari belakang korban kemudian yang kedua adalah memegangi kapten Komarudin dipegangi dari belakang. Kemudian tersangka kedua ini kita ambil di rumah tadi malam inisial HP alias E umur 28 tahun. Peekerjaan juru pakir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (12/12) oleh tim gabungan Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Ida Ketut. Para pelaku diketahui mempunyai peran berbeda-beda dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Perannya (HP) yang menggeser motor mengenai korban. Kedua mendorong dada korban kedua karena dalam perselisihan muncullah Pratu Rivonanda untuk melerai tapi melakukan pendorongan di dadanya," ujar Argo.

Polisi sebelumnya menyebutkan total pelaku pengeroyokan dalam kasus ini berjumlah 4 orang. Namun dari hasil perkembangan penyidikan, pengeroyok anggota TNI itu diduga berjumlah 5 orang.

"DPO inisial D, IH dan SR," imbuh Argo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah video pada saat kejadian, dua ponsel dan KTP pelaku.



(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:45

    Banyak Tidak Tahu, Bapenda Diminta Gencar Sosialisasi Program Pemutihan PKB

    PEKANBARU-Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk gencar melakukan sosialisasi keringanan-keringanan pajak yang diberikan kepada masyarakat.Salah sat

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:43

    Ketidakpastian Regulasi Bisa Hambat Investasi Sawit

    BALIKPAPAN â€" Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif di bidang kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengorb

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:40

    10.876 Warga Binaan di Riau Diusulkan Terima Remisi HUT RI 2026

    PEKANBARU-Sebanyak 10.876 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Riau diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pad

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:36

    Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin dan Tebar 1.500 Benih Lele

    PEKANBARU - Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menghasilkan produk perikanan. Warga binaan berhasil memanen sekitar 1,5 ton ikan patin dari kol

  • Sabtu, 08 Agu 2026 13:34

    Kemendagri Tegaskan HGB Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang, DPRD Pekanbaru: Pemko Sudah Sesuai Aturan

    PEKANBARU â€" Polemik Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) mulai menemukan titik terang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kebijakan Pemerintah Kota Peka

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki