Jakarta - Sepanjang 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK)
sudah menjerat delapan kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana
korupsi. Baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) atau pengembangan
dari sebuah perkara.
Delapan kepala daerah yang dijerat KPK
sepanjang 2017 adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rita Widyasari, dan
Walikota Cilegon Banten Tubagus Iman Ariyadi.
Kemudian, Wali Kota Batu Jawa Timur, Edy Rumpoko, Bupati Batubara
Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, Wali Kota Tegal Jawa Tengah, Siti
Mashita, Bupati Pamekasan Jawa Timur, Acmad Syafii, dan Gubernur
Bengkulu Ridwan Mukti.
Penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah sepertinya tidak
dijadikan pelajaran bagi kepala daerah lainnya. Bukan hal yang tak
mungkin jika di tahun 2018 ini KPK akan lebih banyak lagi menjerat para
kepala daerah yang korup.
Mengawali tahun 2018, KPK langsung menangkap tangan Bupati Hulu
Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif. Abdul Latief diduga
menerima fee dari proyek-proyek di Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Belum genap dua bulan, KPK
kini sudah menindak empat kepala daerah yang terlibat praktik suap.
Berikut empat kepala daerah yang dijerat KPK baik melalui OTT maupun
pengembangan kasus.
1. Bupati Hulu Sungai Tengah Selatan Abdul Latief
Abdul Latief dijerat oleh KPK lantaran diduga menerima hadiah atau
janji terkait pembangunan RSUD Damanhuri tahun 2017. Abdul Latief
menerima hadiah atau janji tersebut secara bertahap.
Abdul Latief menerima fee proyek dari Direktur Utama (Dirut) PT
Menara Agung Donny Winoto. Perusahaan milik Donny tersebut merupakan
penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri.
Dugaan realisasi pemberian fee proyek sebagai berikut, pemberian
pertama dalam rentan September hingga Oktober 2017 sebesar Rp 1,8
miliar, kemudian pemberian kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp 1,8
miliar.
Dalam kasus ini, selain Abdul Latief dan Donny, KPK juga menjerat dua
tersangka lainnya, yakni Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai
Tengah Fauzan Rifani, dan Dirut PT Sugriwa Agung Abdul Basit.
2. Bupati Jombang JDalam OTT terhadap Nyono dan Inna, tim penindakan KPK mengamankan uang sebesar Rp 25.550.000 dan USD 9.500.awa Timur Nyono Suharli Wihandoko
Operasi tangkap tangan (OTT) kedua di tahun 2018 terhadap kepala
daerah menyasar Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko.
Nyono ditangkap oleh tim Satgas KPK pada 3 Februari 2018.
Nyono ditangkap tim penindakan karena menerima suap dari Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, Inna Sulistyowati. Inna
menyuap Nyono agar diangkat menjadi Kadis Kesehatan definitif.
Uang yang diterima Nyono dari Inna merupakan uang pungli dari 34
Puskesmas di Jombang. Dari uang hasil pungli tersebut, Nyono mendapat
jatah 5 persen, sementara Inna satu persen. Satu persen lagi untuk
paguyuban puskesmas Jombang.
Uang suap tersebut juga dijadikan oleh Politisi Partai Golkar ini
untuk membiayai kampanye dalam Pilkada Jombang 2018. Nyono berencana
kembali maju menjadi calon bupati Jombang periode 2018-2023.
Dalam OTT terhadap Nyono dan Inna, tim penindakan KPK mengamankan uang sebesar Rp 25.550.000 dan USD 9.500.
3. Gubernur Jambi Zumi Zola
Zumi Zola dijerat KPK dengan kasus dugaan menerima janji atau hadiah
terkait sejumlah proyek di Jambi. Mantan pesinetron itu dijadikan
tersangka bersama dengan Plt Kadis PUPR Arfan.
Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 Miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek di Jambi.
Kasus ini bermula dari pengembangan perkara dugaan suap ketuk palu
APBD Provinsi Jambi yang juga menjerat Arfan. Dari pengembangan perkara
ini kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjerat
Zumi Zola.
KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah
sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi
Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.
"Ya memang ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan
sejumlah uang. Tentu yang kita amankan adalah uangnya," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2
Februari 2018.
Penyidik KPK, kata dia melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu,
rumah dinas Gubernur Jambi, dan vila milik keluarga Zumi, serta rumah
seorang saksi di Kota Jambi. Menutut Febri, brankas berisi uang dengan
pecahan Dollar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.
Selain uang pecahan dolar AS, penyidik juga menemukan uang pecahan
rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang
ditemukan.
4. Bupati Ngada NTT
Teranyar,
kepala daerah yang dijerat KPK adalah Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
KPK menjerat Bupati Marianus sebagai tersangka kasus dugaan menerima fee
dari proyek-proyek di Kabupaten Ngada.
Pria yang pernah memblokir Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013
ini ditetapkan sebagai tersangka menerima uang suap dari Direktur PT
Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka.
Wilhelmus membuka rekening atas nama dirinya sejak 2011 dan
menyerahkan ATM bank tersebut kepada Bupati Marianus pada 2015. Total
uang yang ditransfer ke ATM maupun cash untuk Marianus sekitar Rp 4,1
miliar.
Untuk tahun 2018, Marianus sudah menjanjikan kepada Wilhelmus untuk
menggarap beberapa proyek di Kabupaten Ngada dengan nilai proyek sebesar
Rp 54 miliar.
(liputan6.com)
Peristiwa